Heboh Kasus TTS Diduga Efek Samping Vaksin Covid-19, Ini Penjelasan Pakar

Vania Rossa, Fajar Ramadhan

Kamis, 02 Mei 2024 | 21:00 WIB
Heboh Kasus TTS Diduga Efek Samping Vaksin Covid-19, Ini Penjelasan Pakar
Ilustrasi Vaksin Covid-19.(Unsplash/towfiquy barbiquy)

Suara.com - Belum lama ini, muncul laporan adanya efek samping thrombosis with thrombocytopenia syndrome (TTS) yang menyebabkan pembekuan darah setelah penggunaan vaksin Covid-19 AstraZeneca. Tercatat sebanyak 51 kasus di Inggris telah diajukan ke Pengadilan Tinggi.

Adanya efek samping ini membuat masyarakat Indonesia yang menggunakan vaksin Covid-19 AstraZeneca menjadi khawatir alami hal serupa. Meski demikian, Ketua Komisi Nasional Pengkajian dan Penanggulangan Kejadian Ikutan Pasca-Imunisasi (Komnas PP KIPI), Prof. Hindra Irawan Satari, mengatakan bahwa KIPI biasanya terjadi antara 4-42 hari setelah vaksin disuntikkan. Oleh sebab itu, jika ada TTS di Indonesia, kemungkinan besar terjadi bukan karena vaksin.

“Kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI) bila ditemukan penyakit atau gejala antara 4 sampai 42 hari setelah vaksin disuntikkan. Kalaupun saat ini ditemukan kasus TTS di Indonesia, ya pasti bukan karena vaksin Covid-19 karena sudah lewat rentang waktu kejadiannya,” jelas pria yang kerap disapa Prof. Hinky itu, dikutip dari rilis Kemenkes, Kamis (2/5/2024).

“Namanya trombosis, pembuluh darah membeku. Kalau terjadi di otak muncul gejala pusing, di saluran cerna mual, di kaki pegal. Kalau jumlah trombositnya menurun, ada perdarahan, biru-biru di tempat suntikan, ya, itu terjadi, tapi 4-42 hari setelah vaksin. Kalau sekarang terjadi, ya kemungkinan besar terjadi karena penyebab lain, bukan karena vaksin,” sambungnya.

Di sisi lain, sebelum digunakan, vaksin AstraZeneca juga sudah melalui berbagai tahap uji klinis sebelum diedarkan.Oleh sebab itu, vaksin yang diberikan pasti sudah mendapat izin edar dengan berbagai uji klinis yang dilakukan.

“Keamanan dan manfaat sebuah vaksin sudah melalui berbagai tahapan uji klinis, mulai uji klinis tahap 1, 2, 3 dan 4 termasuk vaksin Covid-19 yang melibatkan jutaan orang, sampai dikeluarkannya izin edar. Dan pemantauan terhadap keamanan vaksin masih terus dilakukan setelah vaksin beredar” kata Prof. Hinky.

Sementara itu, sejauh ini tidak ada laporan adanya TTS setelah pemakaian vaksin AstraZeneca. Berdasarkan pengamatan Komnas KIPI bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan BPOM, setelah penggunaan vaksin sejak 2021, tidak ada gejala parah atau TTS yang dialami masyarakat terkait vaksin Covid-19.

“Selama setahun, bahkan lebih, kami amati dari Maret 2021 sampai Juli 2022. Kami lanjutkan lebih dari setahun karena tidak ada gejalanya, jadi kami lanjutkan beberapa bulan untuk juga supaya memenuhi kebutuhan jumlah sampel yang dibutuhkan untuk menyatakan ada atau tidak ada keterkaitan. Sampai kami perpanjang juga tidak ada TTS pada AstraZeneca,” jelas Prof. Hinky lebih lanjut.

Meski demikian, jika ada masalah kendala yang dialami pasca imunisasi, Prof. Hinky menyarankan untuk segera ke faskes terdekat untuk mendapat penanganan lebih lanjut dan diketahui penyebabnya. Namun, untuk TTS yang terjadi di Inggris, sampai saat ini di Indonesia belum ada laporan kasus tersebut karena vaksin Covid-19.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mudik Lebaran 2024 Naik Kereta, Apa Masih Wajib Vaksin Covid-19?

Mudik Lebaran 2024 Naik Kereta, Apa Masih Wajib Vaksin Covid-19?

Lifestyle | Selasa, 02 April 2024 | 12:09 WIB

Kasusnya Dikhawatirkan Naik Saat Musim Mudik, PAPDI Sarankan Prokes Dan Vaksin Booster Covid-19

Kasusnya Dikhawatirkan Naik Saat Musim Mudik, PAPDI Sarankan Prokes Dan Vaksin Booster Covid-19

Health | Rabu, 06 Maret 2024 | 21:55 WIB

WHO Tetapkan Vaksinasi Covid-19 Akan Jadi Imunisasi Rutin, Siapa Saja yang Wajib Disuntik?

WHO Tetapkan Vaksinasi Covid-19 Akan Jadi Imunisasi Rutin, Siapa Saja yang Wajib Disuntik?

Health | Rabu, 20 Desember 2023 | 09:42 WIB

Terkini

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:45 WIB

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 23:10 WIB

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:00 WIB

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:35 WIB

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:29 WIB

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:15 WIB

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:05 WIB

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

News | Sabtu, 19 September 2026 | 21:34 WIB

×