5 Fakta Vaksin MPOX: Sudah Dapat Izin WHO dan BPOM

M. Reza Sulaiman Suara.Com
Kamis, 12 September 2024 | 14:38 WIB
5 Fakta Vaksin MPOX: Sudah Dapat Izin WHO dan BPOM
Ilustrasi fakta vaksin MPOX (Photo by Markus Spiske on Unsplash)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Fakta Kelima: Gratis dengan Syarat Tertentu

Kementerian Kesehatan RI memastikan vaksin MPOX yang diberikan akan gratis bagi masyarakat yang masuk dalam golongan prioritas. Karena jumlahnya terbatas, vaksin diberikan pada sasaran utama yang berada di daerah dengan laporan kasus MPOX.

Itu tadi sekilas tentang fakta vaksin MPOX yang akan segera diberikan pada masyarakat golongan prioritas mengacu pada kategori yang diberikan oleh Kementerian Kesehatan RI. 

Kemenkes Prioritaskan Vaksin Mpox Untuk Kelompok Gay Dan Biseksual

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI telah menyediakan vaksin Mpox. Hanya saja pemberiannya hanya ditujukan untuk kelompok berisiko tinggi, sesuai dengan rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) soal pemberian vaksin cacar dan Mpox.

Direktur Pengelolaan Imunisasi Kemenkes dr. Prima Yosephine, M.K.M., menjelaskan, bahwa kelompok berisiko tinggi terkena Mpox seperti, lelaki berhubungan seks dengan lelaki atau gay dan biseksual. Serta individu yang kontak dengan penderita Mpox dalam dua minggu terakhir.

“Kelompok berisiko lainnya termasuk petugas laboratorium yang melakukan pemeriksaan spesimen virologi, terutama di daerah yang ada kasus Mpox, dan petugas kesehatan yang melakukan penanganan pada kasus Mpox,” kata Prima dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (28/8/2024).

Anak-anak tidak termasuk dalam kelompok sasaran vaksinasi Mpox di Indonesia. Karena pemberian vaksin dan vaksinasi Mpox di Indonesia sifatnya pencegahan.

Kontributor : I Made Rendika Ardian

Baca Juga: Waspada Darurat Kasus MPox di Indonesia, Ini 7 Hal yang Harus Dilakukan Jika Terkonfirmasi Mengidap Cacar Monyet

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI