Jadi Penyebab Utama Kematian, AstraZeneca dan Kemenkes RI Fokus Tangani Penyakit Tidak Menular

Vania Rossa

Selasa, 27 Mei 2025 | 23:46 WIB
Jadi Penyebab Utama Kematian, AstraZeneca dan Kemenkes RI Fokus Tangani Penyakit Tidak Menular
Kolaborasi AstraZeneca dan Kementerian Kesehatan RI untuk Tangani Penyakit Tidak Menular. (dok. AstraZeneca)

Suara.com - Penyakit tidak menular (PTM) tercatat sebagai penyebab utama kematian di Indonesia, dengan kontribusi sekitar 73 persen dari total kematian nasional.

Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa antara tahun 2017 hingga 2022, dari total 8,07 juta kematian yang tercatat, sekitar 7,03 juta di antaranya disebabkan oleh PTM.

Penyakit kardiovaskular, kanker, penyakit pernapasan kronis, dan diabetes melitus mendominasi angka tersebut.

Asma dan PPOK merupakan bagian dari penyakit saluran napas kronis yang memberikan beban kesehatan yang signifikan. Menurut data WHO, penyakit paru obstruktif kronik (PPOK) menjadi penyebab kematian keempat tertinggi di dunia, dengan 3,5 juta kematian pada tahun 2021—sekitar 5 persen dari total kematian global. 

Di Indonesia, survei BPJS tahun 2024 mencatat hampir 19 juta pasien PPOK yang secara rutin menjalani perawatan di rumah sakit. 

Sementara itu, data Survei Kesehatan Indonesia 2023 menunjukkan bahwa 58,3 persen penderita asma mengalami kekambuhan dalam 12 bulan terakhir.

Penanganan penyakit tidak menular seperti asma dan PPOK masih menghadapi berbagai tantangan, antara lain keterbatasan sistem deteksi dini, kurangnya sumber daya manusia, serta belum meratanya akses layanan kesehatan, terutama di wilayah terpencil.

Di tengah tantangan tersebut, fasilitas kesehatan tingkat pertama seperti Puskesmas memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam edukasi, deteksi dini, dan pengelolaan PTM secara holistik. 

Untuk memperkuat respons nasional terhadap PTM, Kementerian Kesehatan telah meluncurkan berbagai inisiatif, termasuk penyediaan layanan skrining kesehatan gratis melalui BPJS Kesehatan untuk 14 jenis penyakit. 

baca juga

Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya deteksi dini dan mempercepat intervensi medis yang diperlukan.

Sementara itu, AstraZeneca, perusahaan biofarmasi global berbasis sains, memperkuat komitmen kemitraannya dengan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, melalui penguatan upaya promotif dan preventif, peningkatan kapasitas tenaga kesehatan, pemanfaatan teknologi mutakhir termasuk kecerdasan buatan (AI), serta perluasan akses terhadap pengobatan inovatif dan layanan unggulan di fasilitas kesehatan primer.

Kerja sama ini mencakup berbagai area penting dalam penanganan penyakit tidak menular, seperti diabetes, kanker, asma, PPOK, infeksi virus RSV, penyakit ginjal kronis, hingga penyakit langka. Penandatanganan perjanjian dilakukan oleh dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, bersama Esra Erkomay, Presiden Direktur AstraZeneca Indonesia, disaksikan oleh Menteri Kesehatan H.E Budi Gunadi Sadikin, dan Menteri Kesehatan Swedia H.E. Acko Ankarberg Johansson. 

Kerja sama ini merupakan kelanjutan dari perjanjian sebelumnya yang telah disepakati pada Juni 2024.

Esra Erkomay, Presiden Direktur AstraZeneca Indonesia, menyampaikan, “Menjawab tantangan penyakit tidak menular bukan hanya soal menyediakan pengobatan, tetapi bagaimana kita membangun sistem kesehatan yang berkelanjutan dan adaptif. Di AstraZeneca, kami percaya bahwa inovasi—baik dalam bentuk terapi, teknologi digital, maupun model kemitraan—harus menjadi bagian dari solusi."

AstraZeneca berkomitmen mewujudkan masa depan di mana setiap individu dapat menjalani hidup yang lebih sehat dan bermakna melalui solusi kesehatan berbasis sains. 

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular Kementerian Kesehatan RI, dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid, menegaskan bahwa penyakit tidak menular merupakan tantangan besar yang memengaruhi kualitas hidup masyarakat sekaligus kemajuan bangsa. 

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dan pemanfaatan inovasi sebagai kunci untuk membuka peluang hidup lebih sehat bagi seluruh masyarakat Indonesia.

“Melalui kolaborasi ini, Kementerian Kesehatan bertekad membangun sistem kesehatan yang lebih kuat dan inklusif, dengan fokus pada edukasi masyarakat mengenai pola hidup sehat, upaya pencegahan, deteksi dini, serta pengelolaan penyakit secara efektif,” jelasnya.

Melalui kemitraan ini, diharapkan upaya penanganan penyakit tidak menular dapat berjalan lebih efektif, inklusif, dan berkelanjutan. Kolaborasi ini bukan sekadar memperkuat layanan kesehatan, tetapi juga menggerakkan perubahan positif dalam pola hidup masyarakat, menuju masa depan yang lebih sehat dan berkualitas bagi seluruh rakyat Indonesia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Guru Besar Kedokteran Ramai-ramai Protes Menkes, Pakar Ingatkan Kembali ke Tujuan Bersama

Guru Besar Kedokteran Ramai-ramai Protes Menkes, Pakar Ingatkan Kembali ke Tujuan Bersama

News | Selasa, 27 Mei 2025 | 16:46 WIB

Guru Besar UNPAD Geram: Kebijakan Kemenkes Cederai Pendidikan Kedokteran dan Pelayanan Kesehatan!

Guru Besar UNPAD Geram: Kebijakan Kemenkes Cederai Pendidikan Kedokteran dan Pelayanan Kesehatan!

Video | Senin, 19 Mei 2025 | 21:27 WIB

Guru Besar UNPAD Gugat Kebijakan Menkes: Sistem Kesehatan Nasional Terancam Runtuh

Guru Besar UNPAD Gugat Kebijakan Menkes: Sistem Kesehatan Nasional Terancam Runtuh

News | Senin, 19 Mei 2025 | 18:18 WIB

Terkini

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 02:04 WIB

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

×