7 Fakta Senioritas PPDS Undip, Ungkap Borok 'Kejahatan Terstruktur' Pendidikan Dokter

M Nurhadi

Jum'at, 30 Mei 2025 | 20:41 WIB
7 Fakta Senioritas PPDS Undip, Ungkap Borok 'Kejahatan Terstruktur' Pendidikan Dokter
Terdakwa Zara Yupita dituduh memeras dokter junior di PPDS Anastesi Undip hingga ratusan juta untuk membayar joki tugas senior dan membeli makanan. [Antara]

Suara.com - Kasus bunuh diri dokter peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi  Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Diponegoro (Undip), Aulia Risma Lestari berbuntut panjang. Setelah kematiannya, terungkap sejumlah pungutan liar (pungli) yang beredar di kalangan dokter senior dalam PPDS Anestesi. Nilainya pun capai ratusan juta rupiah. Berikut adalah tujuh fakta pungli PPDS Undip.

1. Nilai Pungutan Capai Rp864 Juta

Sebelum ditemukan tewas di kamar indekosnya, Aulia Risma adalah bendahara residen – sebutan untuk dokter peserta PPDS – di angkatannya, yakni angkatan 77. Risma bertugas mengumpulkan uang iuran dari pada peserta PPDS di tahun 2022 dengan nilai mencapai Rp864 juta.

2. Pungutan Digunakan untuk Bayar Joki Tugas Dokter Senior

Uang ratusan juta hasil pungli tersebut digunakan senior untuk membayar joki tugas serta membeli makanan. Informasi ini terungkap dalam sidang kasus pemerasan terhadap dokter junior PPDS Undip, yang digelar pekan ini di Pengadilan Negeri Semarang, Jawa Tengah.

Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Kota Semarang Shandy Handika, Senin (26/5/2025) mengatakan dari uang ratusan juta itu, sebanyak Rp 88 juta digunakan untuk membayar jasa joki yang mengerjakan tugas para senior.

Tugas dokter senior yang dikerjakan dengan menggunakan jasa joki tersebut terdiri dari dua pekerjaan yang masing-masing dibayar Rp 11 juta dan Rp 77 juta.

Terdakwa yang juga senior, Zara Yupita mahasiswa PPDS angkatan 76 memberikan arahan kepada mahasiswa angkatan 77 yang salah satunya Aulia Risma Lestari. Selain untuk membiayai joki tugas, lanjut dia, uang tersebut juga digunakan untuk membeli makan para dokter senior yang bertugas selama menjalani pembelajaran di tahun tersebut serta kebutuhan lainnya yang tidak diatur secara resmi.

3. Intimidasi Lewat “Pasal Anestesi”

Diketahui, terdakwa pernah menyampaikan doktrin kepada angkatan 77 melalui aplikasi Zoom tentang adanya aturan di internal PPDS Undip. Hakim Ketua yang memimpin jalannya sidang  Muhammad Djohan Arifin mengatakan dalam persidangan juga terungkap tentang adanya pasal dan tata krama anestesi PPDS Undip yang disampaikan oleh terdakwa Zara Yupita kepada juniornya. Pasal dan tata krama anestesi tersebut antara lain berisi pasal 1 senior tidak pernah salah.

4. Dokter Junior Dilarang Mengeluh

Selain itu, lanjut Shandy, dokter junior dilarang mengeluh. "Jika masih mengeluh, siapa suruh masuk anestesi. Dokter junior hanya bisa menjawab ya dan siap. Selain itu, hal-hal yang enak hanya untuk senior," tambahnya.

Jaksa menyebut senioritas dan indoktrinasi di PPDS Undip tersebut merupakan bentuk intimidasi terselubung. "Penolakan terhadap aturan tersebut akan berdampak terhadap akademik para dokter junior," tambahnya.

5. Ancaman Hukuman

Atas perbuatannya, terdakwa dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan atau Pasal 335 KUHP tentang pemaksaan. Ancaman hukumannya hingga sembilan tahun penjara. Terhadap dakwaan jaksa, terdakwa Zara Yupita menyatakan tidak akan mengajukan eksepsi dan meminta persidangan dilanjutkan dengan pemeriksaan perkara.

6. Kaprodi Anestesiologi Undip Pungli PPDS hingga Rp 2,4 Miliar

Dalam sidang kasus yang sama, Ketua Program (Kaprodi) Studi Anestesiologi FK Undip Taufik Eko Nugroho didakwa melakukan pungli terhadap mahasiswa PPDS pada kurun waktu 2018 hingga 2023.

Jaksa Shandy menuturkan pungutan yang disebut sebagai biaya operasional pendidikan tersebut nilainya mencapai Rp 2,4 miliar. "Tiap mahasiswa program PPDS diwajibkan membayar Rp80 juta yang diperuntukkan bagi ujian serta persiapan akademik," kata jaksa.

Jaksa menyebut pengumpulan dan pengelolaan biaya operasional pendidikan yang tidak berdasar hukum dilakukan terdakwa sejak menjawat sebagai Ketua Program Studi pada 2018.

Dana tersebut diterima dari para dokter residen yang dikumpulkan melalui bendahara angkatan, yang selanjutnya diserahkan kepada Sri Maryani, staf administrasi Prodi Anestesiologi yang juga diadili dalam perkara tersebut.

Seluruh penerimaan dan pengeluaran uang dalam biaya operasional pendidikan tersebut, lanjut dia, tercatat dalam buku bersampul batik warna kuning milik terdakwa Sri Maryani.

7. Pungli Digunakan Kaprodi untuk Keperluan Pribadi

Dari biaya operasional pendidikan yang dihimpun dari para mahasiswa PPDS tersebut, lanjut dia, terdakwa Taufik menerima uang untuk keperluan pribadinya dengan total mencapai Rp177 juta.

Menurut jaksa, terdakwa telah melakukan pemaksaan terhadap mahasiswa peserta PPDS serta tidak memberi penjelasan tentang mekanisme secara transparan. "Para mahasiswa tidak mengetahui peruntukan alokasi dana yang diserahkan. Mahasiswa tidak berani bertanya ataupun menolak," katanya.

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Siswa SD di Riau Tewas Diduga Dibully karena Beda Agama, Pemerintah Dituntut Serius Soal Bullying

Siswa SD di Riau Tewas Diduga Dibully karena Beda Agama, Pemerintah Dituntut Serius Soal Bullying

News | Jum'at, 30 Mei 2025 | 20:11 WIB

Dokter Senior PPDS Anastesi Undip Minta Ratusan Juta dari Junior untuk Bayar Joki Tugas

Dokter Senior PPDS Anastesi Undip Minta Ratusan Juta dari Junior untuk Bayar Joki Tugas

News | Rabu, 28 Mei 2025 | 18:35 WIB

Go Min Si Diterpa Isu Bullying, Agensi Mystic Story Tegas Membantah

Go Min Si Diterpa Isu Bullying, Agensi Mystic Story Tegas Membantah

Your Say | Selasa, 27 Mei 2025 | 18:41 WIB

Di Balik Dinding Akademik: Kampus dan Luka yang Tak Terlihat

Di Balik Dinding Akademik: Kampus dan Luka yang Tak Terlihat

Your Say | Jum'at, 23 Mei 2025 | 12:10 WIB

Kim Ga Ram Buka Instagram Usai Tiga Tahun Tinggalkan LE SSERAFIM, Isyaratkan Kembali?

Kim Ga Ram Buka Instagram Usai Tiga Tahun Tinggalkan LE SSERAFIM, Isyaratkan Kembali?

Your Say | Senin, 19 Mei 2025 | 06:42 WIB

Dua Mahasiswa Penyandera Polisi Saat May Day Semarang Ditangkap, Dijerat Pasal Merampas Kemerdekaan

Dua Mahasiswa Penyandera Polisi Saat May Day Semarang Ditangkap, Dijerat Pasal Merampas Kemerdekaan

News | Rabu, 14 Mei 2025 | 16:12 WIB

Terkini

Saat Lambung Mulai Sensitif, Ini Pilihan Makanan yang Lebih Ramah di Perut

Saat Lambung Mulai Sensitif, Ini Pilihan Makanan yang Lebih Ramah di Perut

Health | Rabu, 10 Juni 2026 | 17:20 WIB

Quinn Salman Selalu Sempatkan Waktu Bermain Bersama Keluarga, Ternyata Manfaatnya Bagus Banget?

Quinn Salman Selalu Sempatkan Waktu Bermain Bersama Keluarga, Ternyata Manfaatnya Bagus Banget?

Health | Selasa, 09 Juni 2026 | 16:57 WIB

Mobilitas Tinggi Bikin Kulit Lebih Rentan Terpapar Kuman, Kapan Perlu Antiseptik?

Mobilitas Tinggi Bikin Kulit Lebih Rentan Terpapar Kuman, Kapan Perlu Antiseptik?

Health | Selasa, 09 Juni 2026 | 14:09 WIB

Ancaman Tak Terlihat bagi Lingkungan Perairan: Residu Antidepresan Meningkat di Sungai

Ancaman Tak Terlihat bagi Lingkungan Perairan: Residu Antidepresan Meningkat di Sungai

Health | Selasa, 09 Juni 2026 | 11:10 WIB

Layanan Ortopedi Dalam Negeri Kian Dekat dengan Standar Internasional

Layanan Ortopedi Dalam Negeri Kian Dekat dengan Standar Internasional

Health | Selasa, 09 Juni 2026 | 08:05 WIB

Pengembangan Vaksin Dalam Negeri Kian Maju, Perlindungan terhadap HPV Jadi Fokus

Pengembangan Vaksin Dalam Negeri Kian Maju, Perlindungan terhadap HPV Jadi Fokus

Health | Senin, 08 Juni 2026 | 16:48 WIB

Mikroplastik Ada di Makanan, Minuman, hingga Udara: Seberapa Besar Risikonya bagi Kesehatan?

Mikroplastik Ada di Makanan, Minuman, hingga Udara: Seberapa Besar Risikonya bagi Kesehatan?

Health | Senin, 08 Juni 2026 | 14:30 WIB

Memilih Susu Anak Tak Cukup Lihat Kandungan DHA, Orang Tua Perlu Cermati Komposisi Utamanya

Memilih Susu Anak Tak Cukup Lihat Kandungan DHA, Orang Tua Perlu Cermati Komposisi Utamanya

Health | Senin, 08 Juni 2026 | 11:00 WIB

Pencernaan Sehat Jadi Kunci Anak Aktif, Lahap Makan, dan Tidur Nyenyak

Pencernaan Sehat Jadi Kunci Anak Aktif, Lahap Makan, dan Tidur Nyenyak

Health | Sabtu, 06 Juni 2026 | 12:12 WIB

Stop Anggap Lemak Itu Jahat! Ini Alasan Mengapa Anak Justru Wajib Mengonsumsinya

Stop Anggap Lemak Itu Jahat! Ini Alasan Mengapa Anak Justru Wajib Mengonsumsinya

Health | Sabtu, 06 Juni 2026 | 10:23 WIB