Meski Paparan BPA pada Ganula Lampaui Batas, Belum ada Regulasi Masa Pakai

Fabiola Febrinastri

Kamis, 03 Juli 2025 | 19:36 WIB
Meski Paparan BPA pada Ganula Lampaui Batas, Belum ada Regulasi Masa Pakai
Ilustrasi Galon. [Dok: Suara.com/Muhammad Yunus]

Suara.com - Masyarakat diminta waspada dan hati-hati, karena menurut temuan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), tingkat paparan Bisphenol A (BPA) dalam galon guna ulang atau yang biasa disebut ganula di enam kota besar di Indonesia telah melampaui ambang batas aman, yaitu 0,6 bagian per juta (bpj). Menanggapi temuan ini, Ketua Komunitas Konsumen Indonesia (KKI), David Tobing menyatakan kekhawatirannya.

“Ini inti masalahnya. Label memang penting, tapi tanpa batas masa pakai, ganula tetap beredar. Barang plastik seperti galon polikarbonat tidak bisa dipakai selamanya. Tapi faktanya di lapangan, satu galon bisa dipakai bertahun-tahun, puluhan kali isi ulang,” tegas David.

Ironisnya, hingga saat ini belum ada regulasi resmi yang mengatur usia maksimal pemakaian galon jenis ini. BPOM sendiri telah mewajibkan label peringatan risiko BPA pada galon polikarbonat, tapi kebijakan ini baru berjalan penuh pada 2024 dengan masa penyesuaian hingga 2028.

“BPOM sudah membuat aturan BPA. Itu ada ambang batasnya. Yang berbahaya itu ketika melewati ambang batas itu. Dan tahun 2021-2022 BPOM melakukan survei di enam kota besar di Indonesia. Hasilnya, paparan BPA sudah melebihi ambang batas. Artinya, ini adalah peringatan bahaya,” jelas David.

BPA adalah senyawa kimia yang dikenal sebagai endocrine disruptor, yaitu zat yang meniru hormon estrogen dan bisa mempengaruhi sistem hormonal manusia. Sejumlah riset global mengaitkan paparan BPA dengan gangguan tumbuh kembang anak, infertilitas, hingga risiko beberapa jenis kanker.

Risiko pelepasan BPA meningkat pada galon yang usianya sudah tua, sering terpapar sinar matahari, atau dicuci berulang kali dengan cara yang tidak tepat. Di sinilah ganula jadi masalah besar.

David juga menyampaikan ganula ini sebetulnya galon zombie, masih kelihatan layak, padahal sudah harusnya pensiun. Tapi produsen tetap membiarkannya beredar karena faktor biaya produksi bisa ditekan akan tetapi ini merugikan konsumen.

Pakar polimer Universitas Indonesia, Profesor Mochamad Cholid menegaskan galon guna ulang sebaiknya hanya dipakai maksimal 40 kali atau setara sekitar satu tahun, dengan asumsi satu minggu satu kali isi ulang. Melebihi itu, risiko migrasi BPA makin tinggi.

Akan tetapi masih banyak konsumen yang belum paham soal ganula. Survei KKI mencatat 43,4% responden tidak tahu ada aturan label BPA. Namun setelah tahu, 96% setuju aturan diterapkan secepatnya dan mendukung penarikan ganula dari peredaran.

“Kalau sudah bisa bikin galon bebas BPA, kenapa ganula tidak ditarik? Kan aneh. Ini murni soal keuntungan saja, sementara konsumen jadi korban,” kata David.

David menekankan, 40 persen penduduk Indonesia mengandalkan air minum kemasan dan galon guna ulang. Artinya, lebih dari 100 juta orang setiap hari berpotensi terpapar BPA dari ganula.

KKI mendesak pemerintah segera membuat aturan tegas soal usia maksimal galon guna ulang dan mempercepat pelabelan BPA. Tujuannya satu: mencegah ganula terus beredar bebas dan merugikan kesehatan jutaan orang.

“Undang-Undang Perlindungan Konsumen dibuat agar rakyat tidak jadi korban. Negara harus hadir membatasi ganula, bukan hanya membiarkan produsen meraup untung dari galon tua,” pungkas David. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Investigasi KKI: 40% Galon Guna Ulang di Indonesia adalah Ganula yang Lewati Batas Aman Pemakaian

Investigasi KKI: 40% Galon Guna Ulang di Indonesia adalah Ganula yang Lewati Batas Aman Pemakaian

Bisnis | Rabu, 02 Juli 2025 | 10:06 WIB

Bahaya BPA pada Ganula Tanpa Batas Pakai, Kesehatan Jadi Taruhannya

Bahaya BPA pada Ganula Tanpa Batas Pakai, Kesehatan Jadi Taruhannya

News | Selasa, 24 Juni 2025 | 18:28 WIB

Pesona Penantang Yamaha Aerox Versi Racing: Punya Fitur Angkut Galon, Sekali Isi Bensin Tempuh 300Km

Pesona Penantang Yamaha Aerox Versi Racing: Punya Fitur Angkut Galon, Sekali Isi Bensin Tempuh 300Km

Otomotif | Sabtu, 21 Juni 2025 | 11:44 WIB

Waspadai Ganula: Galon Lama yang Menyimpan Bahaya Tersembunyi Bagi Kesehatan

Waspadai Ganula: Galon Lama yang Menyimpan Bahaya Tersembunyi Bagi Kesehatan

News | Kamis, 22 Mei 2025 | 14:43 WIB

Galon Penyok di Dispenser Berbahaya? Ini Penjelasan Ilmiahnya

Galon Penyok di Dispenser Berbahaya? Ini Penjelasan Ilmiahnya

News | Senin, 19 Mei 2025 | 16:42 WIB

Produk Air Depot Isi Ulang di RI Masih Banyak yang Terkontaminasi Bakteri

Produk Air Depot Isi Ulang di RI Masih Banyak yang Terkontaminasi Bakteri

Bisnis | Selasa, 25 Februari 2025 | 14:19 WIB

Terkini

KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim

KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:30 WIB

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 20:56 WIB

Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026

Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 20:12 WIB

Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran

Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 19:37 WIB

Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah

Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 18:38 WIB

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:40 WIB

ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.

ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:18 WIB

4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay

4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:48 WIB

Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat

Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:35 WIB

Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan

Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:54 WIB