Satgas Covid-19: Dilarang Salaman Fisik saat Silaturahmi

Indotnesia | Suara.com

Minggu, 01 Mei 2022 | 11:03 WIB
Satgas Covid-19: Dilarang Salaman Fisik saat Silaturahmi
Indotnesia/ Eko Junianto

Indotnesia - Perayaan Lebaran menjadi momentum untuk saling maaf-memaafkan atau halalbilahal. Meski demikian, kegiatan tersebut akan berbeda pada tahun ini karena pemerintah mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan salaman fisik.

Berdasarkan riset Kemenhub, jumlah pemudik nasional tahun ini mencapai 85 juta orang. Mobilitas penduduk dari kota-kota besar ke kampung halaman yang tinggi membuat Satgas Covid-19 merilis aturan terkait perayaan Idul Fitri 2022.

Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satgas Covid-19 Sonny B Harmadi menjelaskan imbauan larangan bersalaman fisik bertujuan untuk mencegah lonjakan kasus pandemi pascalebaran.

“Lebih baik hindari untuk bersentuhan fisik saat halalbihalal,” ujar Sonny, dikutip dari Suara.com pada Minggu (1/5/2022).

Tak hanya sekadar imbauan secara lisan, ajakan untuk tidak bersalaman fisik juga telah tertulis di buku panduan ‘Mudik Aman dan Sehat’ yang dirilis oleh PT. Jasa Marga.

Imbauan yang tertuang dalam buku tersebut menyebutkan silaturahmi Lebaran cukup menyapa dengan gestur ‘namaste’ tanpa bersentuhan.

Meski pemerintah telah melonggarkan aturan mudik Lebaran, masyarakat diharapkan tetap mematuhi sejumlah imbauan yang disarankan dalam buku panduan tersebut, terutama menghindari kegiatan makan bersama banyak orang.

Selain menghindari kerumunan silaturahmi, durasi kegiatan juga dikurangi agar meminimalisir penyebaran pandemi Covid-19 

Dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri, pemerintah juga telah mengatur tentang PPKM yang membatasi jumlah tamu maksimal dalam sebuah acara. Berdasarkan wilayah dengan status PPKM Level 3, kapasitas jumlah tamu pada acara halalbihalal adalah 50% dari ketersediaan tempat.

Sedangkan wilayah PPKM Level 2, diperbolehkan menghadirkan 75% tamu dari kapasitas tempat. Untuk wilayah PPKM Level 1, jumlah tamu hadir boleh mencapai 100% sesuai dengan kapasitas tempat yang tersedia.

Kasus pandemi Covid-19 yang belum usai membuat pemerintah tetap bersiaga di tengah aturan mudik Lebaran 2022. Momen Lebaran yang kerap dijadikan sebagai ajang silaturahmi diharapkan tetap menerapkan protokol kesehatan lebih ketat.

Pemerintah melalui pemerintah daerah juga akan lebih lanjut mengatur terkait acara halalbihalal. Minimal masyarakat tetap sering mencuci tangan secara berkala, mengenakan masker, dan menjaga jarak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Apakah Boleh Kurban untuk Orang yang Sudah Meninggal? Begini Penjelasan Hukumnya

Apakah Boleh Kurban untuk Orang yang Sudah Meninggal? Begini Penjelasan Hukumnya

Lifestyle | Selasa, 05 Mei 2026 | 13:26 WIB

Idul Adha 2026 Berapa Hari Lagi? Mari Hitung Mundur dan Cek Jadwalnya

Idul Adha 2026 Berapa Hari Lagi? Mari Hitung Mundur dan Cek Jadwalnya

Lifestyle | Senin, 04 Mei 2026 | 10:46 WIB

5 Fakta Keras Mendagri Paksa Gubernur se-Indonesia Hapus Pajak Kendaraan Listrik, Apa Saja?

5 Fakta Keras Mendagri Paksa Gubernur se-Indonesia Hapus Pajak Kendaraan Listrik, Apa Saja?

Otomotif | Jum'at, 24 April 2026 | 11:03 WIB

YouTube Blokir Akun Berusia Kurang dari 16 Tahun, Begini Penjelasan Aturan Komdigi

YouTube Blokir Akun Berusia Kurang dari 16 Tahun, Begini Penjelasan Aturan Komdigi

Tekno | Kamis, 23 April 2026 | 18:27 WIB

Antara Aturan Adat Bali dan Suara Kenanga yang Menulis Takdirnya Sendiri

Antara Aturan Adat Bali dan Suara Kenanga yang Menulis Takdirnya Sendiri

Your Say | Rabu, 22 April 2026 | 13:00 WIB

Simak Aturan Baru UTBK-SNBT 2026 Mengenai Lokasi Ujian dan Kuota Wilayah

Simak Aturan Baru UTBK-SNBT 2026 Mengenai Lokasi Ujian dan Kuota Wilayah

Lifestyle | Rabu, 22 April 2026 | 09:18 WIB

Apa Itu Zero Growth CPNS 2026? Ini Dampak Ngeri Buat Pelamar

Apa Itu Zero Growth CPNS 2026? Ini Dampak Ngeri Buat Pelamar

Lifestyle | Kamis, 16 April 2026 | 20:18 WIB

Belanja Lebaran 2026 Cetak Rekor, Kelas Menengah dan Gen Z Jadi Penggerak Ekonomi Indonesia

Belanja Lebaran 2026 Cetak Rekor, Kelas Menengah dan Gen Z Jadi Penggerak Ekonomi Indonesia

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 08:45 WIB

Lebaran Berkah! BI Ramal Penjualan Eceran Maret 2026 Melesat 9,3 Persen

Lebaran Berkah! BI Ramal Penjualan Eceran Maret 2026 Melesat 9,3 Persen

Bisnis | Senin, 13 April 2026 | 16:21 WIB

Pelindo Catat 2,6 Juta Penumpang Masa Lebaran 2026, Meningkat 14,14%

Pelindo Catat 2,6 Juta Penumpang Masa Lebaran 2026, Meningkat 14,14%

News | Minggu, 12 April 2026 | 15:10 WIB

Terkini

Perusahaan Sekuritas Mulai Masuk Ranah Pendidikan

Perusahaan Sekuritas Mulai Masuk Ranah Pendidikan

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 16:56 WIB

Pertumbuhan Ekonomi RI 5,61% di Q1 2026, Pemerintah Klaim Lebih Tinggi dari China-AS

Pertumbuhan Ekonomi RI 5,61% di Q1 2026, Pemerintah Klaim Lebih Tinggi dari China-AS

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 16:56 WIB

5 Hair Mask Melembapkan untuk Rambut Kering, Anti Kusut dan Mudah Diatur!

5 Hair Mask Melembapkan untuk Rambut Kering, Anti Kusut dan Mudah Diatur!

Your Say | Selasa, 05 Mei 2026 | 16:55 WIB

Ledakan Tambang Batu Bara Kolombia Tewaskan 9 Pekerja Akibat Akumulasi Gas Metana Mematikan

Ledakan Tambang Batu Bara Kolombia Tewaskan 9 Pekerja Akibat Akumulasi Gas Metana Mematikan

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 16:50 WIB

Batas Tipis Antara Kedekatan dan Pelampiasan: Kapan Orang Tua Harus Berhenti Curhat pada Anak?

Batas Tipis Antara Kedekatan dan Pelampiasan: Kapan Orang Tua Harus Berhenti Curhat pada Anak?

Your Say | Selasa, 05 Mei 2026 | 16:50 WIB

Cuan di Tengah Banjir Kembangan Jakbar: Modal Gerobak, Agus Raup Rp800 Ribu Cuma dalam 3 Jam!

Cuan di Tengah Banjir Kembangan Jakbar: Modal Gerobak, Agus Raup Rp800 Ribu Cuma dalam 3 Jam!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 16:47 WIB

Tolak Bau Busuk, Emak-emak Kayumanis Kompak Hadang Proyek Pengolahan Sampah Pemkot Bogor

Tolak Bau Busuk, Emak-emak Kayumanis Kompak Hadang Proyek Pengolahan Sampah Pemkot Bogor

Bogor | Selasa, 05 Mei 2026 | 16:45 WIB

Warga Batam Diminta Tampung Air Banyak-banyak, Besok Aliran Mati di Berbagai Wilayah

Warga Batam Diminta Tampung Air Banyak-banyak, Besok Aliran Mati di Berbagai Wilayah

Batam | Selasa, 05 Mei 2026 | 16:41 WIB

PKB Buka Suara soal Ambang Batas Parlemen: Fleksibel soal Angka, Asal Suara Rakyat Tak Hilang

PKB Buka Suara soal Ambang Batas Parlemen: Fleksibel soal Angka, Asal Suara Rakyat Tak Hilang

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 16:40 WIB

Indonesia Mulai Menua, BPS Catat Lansia Tembus 11,97 Persen

Indonesia Mulai Menua, BPS Catat Lansia Tembus 11,97 Persen

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 16:39 WIB