Satgas Covid-19: Dilarang Salaman Fisik saat Silaturahmi

Indotnesia Suara.Com
Minggu, 01 Mei 2022 | 11:03 WIB
Satgas Covid-19: Dilarang Salaman Fisik saat Silaturahmi
Indotnesia/ Eko Junianto

Indotnesia - Perayaan Lebaran menjadi momentum untuk saling maaf-memaafkan atau halalbilahal. Meski demikian, kegiatan tersebut akan berbeda pada tahun ini karena pemerintah mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan salaman fisik.

Berdasarkan riset Kemenhub, jumlah pemudik nasional tahun ini mencapai 85 juta orang. Mobilitas penduduk dari kota-kota besar ke kampung halaman yang tinggi membuat Satgas Covid-19 merilis aturan terkait perayaan Idul Fitri 2022.

Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satgas Covid-19 Sonny B Harmadi menjelaskan imbauan larangan bersalaman fisik bertujuan untuk mencegah lonjakan kasus pandemi pascalebaran.

“Lebih baik hindari untuk bersentuhan fisik saat halalbihalal,” ujar Sonny, dikutip dari Suara.com pada Minggu (1/5/2022).

Tak hanya sekadar imbauan secara lisan, ajakan untuk tidak bersalaman fisik juga telah tertulis di buku panduan ‘Mudik Aman dan Sehat’ yang dirilis oleh PT. Jasa Marga.

Imbauan yang tertuang dalam buku tersebut menyebutkan silaturahmi Lebaran cukup menyapa dengan gestur ‘namaste’ tanpa bersentuhan.

Meski pemerintah telah melonggarkan aturan mudik Lebaran, masyarakat diharapkan tetap mematuhi sejumlah imbauan yang disarankan dalam buku panduan tersebut, terutama menghindari kegiatan makan bersama banyak orang.

Selain menghindari kerumunan silaturahmi, durasi kegiatan juga dikurangi agar meminimalisir penyebaran pandemi Covid-19 

Dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri, pemerintah juga telah mengatur tentang PPKM yang membatasi jumlah tamu maksimal dalam sebuah acara. Berdasarkan wilayah dengan status PPKM Level 3, kapasitas jumlah tamu pada acara halalbihalal adalah 50% dari ketersediaan tempat.

Sedangkan wilayah PPKM Level 2, diperbolehkan menghadirkan 75% tamu dari kapasitas tempat. Untuk wilayah PPKM Level 1, jumlah tamu hadir boleh mencapai 100% sesuai dengan kapasitas tempat yang tersedia.

Kasus pandemi Covid-19 yang belum usai membuat pemerintah tetap bersiaga di tengah aturan mudik Lebaran 2022. Momen Lebaran yang kerap dijadikan sebagai ajang silaturahmi diharapkan tetap menerapkan protokol kesehatan lebih ketat.

Pemerintah melalui pemerintah daerah juga akan lebih lanjut mengatur terkait acara halalbihalal. Minimal masyarakat tetap sering mencuci tangan secara berkala, mengenakan masker, dan menjaga jarak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI