Satgas Covid-19: Dilarang Salaman Fisik saat Silaturahmi

Indotnesia

Minggu, 01 Mei 2022 | 11:03 WIB
Satgas Covid-19: Dilarang Salaman Fisik saat Silaturahmi
Indotnesia/ Eko Junianto

Indotnesia - Perayaan Lebaran menjadi momentum untuk saling maaf-memaafkan atau halalbilahal. Meski demikian, kegiatan tersebut akan berbeda pada tahun ini karena pemerintah mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan salaman fisik.

Berdasarkan riset Kemenhub, jumlah pemudik nasional tahun ini mencapai 85 juta orang. Mobilitas penduduk dari kota-kota besar ke kampung halaman yang tinggi membuat Satgas Covid-19 merilis aturan terkait perayaan Idul Fitri 2022.

Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satgas Covid-19 Sonny B Harmadi menjelaskan imbauan larangan bersalaman fisik bertujuan untuk mencegah lonjakan kasus pandemi pascalebaran.

“Lebih baik hindari untuk bersentuhan fisik saat halalbihalal,” ujar Sonny, dikutip dari Suara.com pada Minggu (1/5/2022).

Tak hanya sekadar imbauan secara lisan, ajakan untuk tidak bersalaman fisik juga telah tertulis di buku panduan ‘Mudik Aman dan Sehat’ yang dirilis oleh PT. Jasa Marga.

Imbauan yang tertuang dalam buku tersebut menyebutkan silaturahmi Lebaran cukup menyapa dengan gestur ‘namaste’ tanpa bersentuhan.

Meski pemerintah telah melonggarkan aturan mudik Lebaran, masyarakat diharapkan tetap mematuhi sejumlah imbauan yang disarankan dalam buku panduan tersebut, terutama menghindari kegiatan makan bersama banyak orang.

Selain menghindari kerumunan silaturahmi, durasi kegiatan juga dikurangi agar meminimalisir penyebaran pandemi Covid-19 

Dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri, pemerintah juga telah mengatur tentang PPKM yang membatasi jumlah tamu maksimal dalam sebuah acara. Berdasarkan wilayah dengan status PPKM Level 3, kapasitas jumlah tamu pada acara halalbihalal adalah 50% dari ketersediaan tempat.

Sedangkan wilayah PPKM Level 2, diperbolehkan menghadirkan 75% tamu dari kapasitas tempat. Untuk wilayah PPKM Level 1, jumlah tamu hadir boleh mencapai 100% sesuai dengan kapasitas tempat yang tersedia.

Kasus pandemi Covid-19 yang belum usai membuat pemerintah tetap bersiaga di tengah aturan mudik Lebaran 2022. Momen Lebaran yang kerap dijadikan sebagai ajang silaturahmi diharapkan tetap menerapkan protokol kesehatan lebih ketat.

Pemerintah melalui pemerintah daerah juga akan lebih lanjut mengatur terkait acara halalbihalal. Minimal masyarakat tetap sering mencuci tangan secara berkala, mengenakan masker, dan menjaga jarak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Khidmat Perayaan Hari Raya Galungan di Berbagai Daerah Indonesia

Khidmat Perayaan Hari Raya Galungan di Berbagai Daerah Indonesia

Foto | Rabu, 17 Juni 2026 | 16:25 WIB

Mendag Terbitkan Aturan Baru, Begini Tata Cara Ekspor Komoditas SDA Lewat PT DSI

Mendag Terbitkan Aturan Baru, Begini Tata Cara Ekspor Komoditas SDA Lewat PT DSI

Bisnis | Rabu, 17 Juni 2026 | 14:35 WIB

Sinyal dari Thamrin: Isi Dompet Warga RI Mendadak Ludes, Apa yang Terjadi?

Sinyal dari Thamrin: Isi Dompet Warga RI Mendadak Ludes, Apa yang Terjadi?

Bisnis | Jum'at, 12 Juni 2026 | 13:42 WIB

Wajib Tahu! Ini 4 Perubahan Aturan yang Akan Diterapkan di Piala Dunia 2026

Wajib Tahu! Ini 4 Perubahan Aturan yang Akan Diterapkan di Piala Dunia 2026

Your Say | Jum'at, 12 Juni 2026 | 09:49 WIB

Khidmat! Puja Waisak 2026 di Si Mian Fo Riverwalk Island Jadi Simbol Toleransi

Khidmat! Puja Waisak 2026 di Si Mian Fo Riverwalk Island Jadi Simbol Toleransi

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 13:05 WIB

Lampu Hijau Bukan Berarti Boleh Jalan, Ini Aturan Yellow Box Junction yang Sering Dilanggar

Lampu Hijau Bukan Berarti Boleh Jalan, Ini Aturan Yellow Box Junction yang Sering Dilanggar

Otomotif | Selasa, 09 Juni 2026 | 20:40 WIB

Negara Ini Siapkan Aturan yang Perbolehkan Berkendara Dalam Pengaruh Ganja Medis

Negara Ini Siapkan Aturan yang Perbolehkan Berkendara Dalam Pengaruh Ganja Medis

Otomotif | Senin, 08 Juni 2026 | 18:10 WIB

Pemerintah Resmi Izinkan BUMN Impor Migas Tanpa Tender, Berlaku Saat Kondisi Darurat

Pemerintah Resmi Izinkan BUMN Impor Migas Tanpa Tender, Berlaku Saat Kondisi Darurat

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2026 | 10:40 WIB

Aturan Baru Piala Dunia 2026: FIFA Sahkan Regulasi Pembatalan Gol Akibat Pelanggaran Bola Mati

Aturan Baru Piala Dunia 2026: FIFA Sahkan Regulasi Pembatalan Gol Akibat Pelanggaran Bola Mati

Bola | Senin, 01 Juni 2026 | 18:26 WIB

Polisi Pastikan SIM Digital Sah Jadi Pengganti Kartu Fisik Saat Pemeriksaan Jalan Raya

Polisi Pastikan SIM Digital Sah Jadi Pengganti Kartu Fisik Saat Pemeriksaan Jalan Raya

Otomotif | Senin, 01 Juni 2026 | 11:05 WIB

Terkini

100 Tahun Naar de Republiek Indonesia: Menelanjangi Neokolonialisme 2026, Republik untuk Siapa?

100 Tahun Naar de Republiek Indonesia: Menelanjangi Neokolonialisme 2026, Republik untuk Siapa?

Your Say | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:15 WIB

Amar Bank Tebar Dividen Rp110 Miliar

Amar Bank Tebar Dividen Rp110 Miliar

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:14 WIB

Diskusi Dengan Ombudsman RI, Imigrasi Sumut Kedepankan Semangat 'Imigrasi untuk Rakyat'

Diskusi Dengan Ombudsman RI, Imigrasi Sumut Kedepankan Semangat 'Imigrasi untuk Rakyat'

Sumut | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:13 WIB

Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM

Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:10 WIB

Ramai-ramai Berburu Anggaran di Senayan, Efisiensi Prabowo Cuma Omon-omon?

Ramai-ramai Berburu Anggaran di Senayan, Efisiensi Prabowo Cuma Omon-omon?

Liks | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:10 WIB

Makan Biaya Rp553 Miliar, Bandara International Minangkabau Dipercantik Nuansa Minang

Makan Biaya Rp553 Miliar, Bandara International Minangkabau Dipercantik Nuansa Minang

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:07 WIB

Menkomdigi Ajak Generasi Muda Jadi Duta Internet Sehat-Lawan Kejahatan Digital

Menkomdigi Ajak Generasi Muda Jadi Duta Internet Sehat-Lawan Kejahatan Digital

Sumut | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:03 WIB

Kejurnas Tenis Piala Ketua MA RI 2026 Dibuka di Malang, Khofifah Dorong Sport Tourism Jatim

Kejurnas Tenis Piala Ketua MA RI 2026 Dibuka di Malang, Khofifah Dorong Sport Tourism Jatim

Jatim | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:03 WIB

Kejurnas Tenis Piala Ketua MA RI 2026 Dibuka di Malang, Khofifah Dorong Sport Tourism Jatim

Kejurnas Tenis Piala Ketua MA RI 2026 Dibuka di Malang, Khofifah Dorong Sport Tourism Jatim

Jatim | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:02 WIB

Predisi Belanda vs Swedia Piala Dunia 2026: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik

Predisi Belanda vs Swedia Piala Dunia 2026: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik

Bola | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:02 WIB