Pesawat Delay Tanpa Kejelasan, Ini Hak Kompensasi yang Bisa Didapat Penumpang

Indotnesia

Senin, 20 Juni 2022 | 15:30 WIB
Pesawat Delay Tanpa Kejelasan, Ini Hak Kompensasi yang Bisa Didapat Penumpang
TikTok/sumiati_erwin

Indotnesia - Sebuah video kemarahan penumpang belum lama ini viral di media sosial. Kegaduhan tersebut terjadi lantaran pesawat mengalami delay atau keterlambatan terbang sekitar 3 jam.

Video yang diunggah oleh akun TikTok @sumiati_erwin itu terjadi pada sebuah maskapai penerbangan dari Bandara Yogyakarta menuju Bandara Soekarno Hatta, Kota Tangerang, Sabtu (18/6/2022).

Penumpang yang telah berada di dalam pesawat sejak jadwal boarding pada 16.40 WIB harus menunggu hingga 19.40 WIB, akhirnya memilih keluar dari pesawat lantaran tidak mendapatkan penjelasan pasti dari pihak maskapai.

Saat mengalami delay penerbangan, penumpang pesawat memperoleh sejumlah hak kompensasi. Berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No. PM 89 Tahun 2015 Pasal 2, tertulis ada 3 kategori keterlambatan yang berlaku di Indonesia:

1. Keterlambatan penerbangan (flight delayed);

2. Tidak terangkutnya penumpang dengan alasan kapasitas pesawat telah terpenuhi (denied boarding passenger);

3. Pembatalan penerbangan (cancellation of flight).

Sesuai dengan Undang-Undang Penerbangan pasal 146, ketika terjadi keterlambatan terbang pihak maskapai memiliki tanggung jawab memberikan kompensasi pada penumpang kecuali jika disebabkan oleh faktor eksternal seperti kondisi cuaca dan teknis operasional.

Kompensasi yang diberikan pada penumpang yaitu mengalihkan ke penerbangan lain tanpa membayar biaya tambahan; dan/atau memberikan konsumsi, akomodasi, dan biaya transportasi apabila tidak ada penerbangan lain ke tempat tujuan.

Setidaknya ada 6 kategori kompensasi yang harus diberikan oleh pihak maskapai ke penumpang saat mengalami keterlambatan terbang, berdasarkan Permenhub No. PM 89 Tahun 2015 Pasal 9:

1. Kategori 1, keterlambatan 30 menit s/d 60 menit kompensasi berupa minuman ringan;

2. Kategori 2, keterlambatan 61 menit s/d 120 menit kompensasi berupa minuman dan makanan ringan (Snack box);

3. Kategori 3, keterlambatan 121 menit s/d 180 menit kompensasi berupa minuman dan makanan berat (heavy meal);

4. Kategori 4, keterlambatan 181 menit s/d 240 menit kompensasi berupa minuman, snack box, dan heavy meal;

5. Kategori 5, keterlambatan lebih dari 240 menit kompensasi berupa ganti rugi sebesar Rp300.000 ribu;

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bukan Minta Maaf, Keluarga Kiai Pencabulan di Pekalongan Malah Tuntut Media Hapus Berita

Bukan Minta Maaf, Keluarga Kiai Pencabulan di Pekalongan Malah Tuntut Media Hapus Berita

Entertainment | Jum'at, 29 Mei 2026 | 21:00 WIB

Hanya 10 Bulan Penjara untuk Nyawa Siswa SMP, Vonis Sertu Riza Pahlivi Tuai Kecaman Publik

Hanya 10 Bulan Penjara untuk Nyawa Siswa SMP, Vonis Sertu Riza Pahlivi Tuai Kecaman Publik

Entertainment | Jum'at, 29 Mei 2026 | 17:41 WIB

Kiai Pekalongan Ditahan Kasus Pencabulan, Para Santri Malah Nangis dan Berebut Cium Tangan

Kiai Pekalongan Ditahan Kasus Pencabulan, Para Santri Malah Nangis dan Berebut Cium Tangan

Entertainment | Jum'at, 29 Mei 2026 | 16:55 WIB

Viral Pengantin Pria Pakai Selendang Bentuk Bunga Menjuntai

Viral Pengantin Pria Pakai Selendang Bentuk Bunga Menjuntai

Entertainment | Jum'at, 29 Mei 2026 | 14:48 WIB

Geger! Pria Ditemukan Tewas Tergantung di Danau Sunter, Videonya Viral di Medsos

Geger! Pria Ditemukan Tewas Tergantung di Danau Sunter, Videonya Viral di Medsos

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 14:45 WIB

Selain Anak Bupati, Kasus Narkoba di Riau Juga Rupanya Menjerat Seorang Selebgram Berhijab

Selain Anak Bupati, Kasus Narkoba di Riau Juga Rupanya Menjerat Seorang Selebgram Berhijab

Entertainment | Jum'at, 29 Mei 2026 | 13:05 WIB

Viral Lagi, Kisah Angeles Duran Mengaku Pemilik Matahari dan Punya Surat Resmi

Viral Lagi, Kisah Angeles Duran Mengaku Pemilik Matahari dan Punya Surat Resmi

Entertainment | Jum'at, 29 Mei 2026 | 10:00 WIB

Kronologi Kasus Viral Santriwati Ngaku Hamil Lewat Mimpi, Seorang Kiai di Pekalongan Ditangkap

Kronologi Kasus Viral Santriwati Ngaku Hamil Lewat Mimpi, Seorang Kiai di Pekalongan Ditangkap

Tekno | Kamis, 28 Mei 2026 | 16:17 WIB

Pimpinannya Ditangkap Kasus Dugaan Pencabulan Santri, Padepokan Padang Ati Minta Berita Ditakedown

Pimpinannya Ditangkap Kasus Dugaan Pencabulan Santri, Padepokan Padang Ati Minta Berita Ditakedown

Entertainment | Kamis, 28 Mei 2026 | 15:58 WIB

Viral Keributan SPBU, Oknum Polisi Diduga Pukul Taksi Saat Antre Lalu Ngaku Kakinya Dilindas

Viral Keributan SPBU, Oknum Polisi Diduga Pukul Taksi Saat Antre Lalu Ngaku Kakinya Dilindas

Entertainment | Kamis, 28 Mei 2026 | 14:48 WIB

Terkini

Jip Hantam Tebing di Jalur Wisata Gunung Bromo, Sopir dan Wisatawan Tewas

Jip Hantam Tebing di Jalur Wisata Gunung Bromo, Sopir dan Wisatawan Tewas

Jatim | Jum'at, 29 Mei 2026 | 21:46 WIB

Fakta Kanker Payudara yang Jarang Dibahas: Harapan Baru dan Pentingnya Skrining

Fakta Kanker Payudara yang Jarang Dibahas: Harapan Baru dan Pentingnya Skrining

Health | Jum'at, 29 Mei 2026 | 21:33 WIB

Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah

Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 21:32 WIB

Magis The Beatles di Tangan Bilal Indrajaya: Sukses Bius Ratusan Penonton Java Jazz 2026

Magis The Beatles di Tangan Bilal Indrajaya: Sukses Bius Ratusan Penonton Java Jazz 2026

Entertainment | Jum'at, 29 Mei 2026 | 21:30 WIB

Mengenal Tiga Tipe iCAR V23 SUV Listrik Modern Bergaya Klasik

Mengenal Tiga Tipe iCAR V23 SUV Listrik Modern Bergaya Klasik

Otomotif | Jum'at, 29 Mei 2026 | 21:11 WIB

Bukan Minta Maaf, Keluarga Kiai Pencabulan di Pekalongan Malah Tuntut Media Hapus Berita

Bukan Minta Maaf, Keluarga Kiai Pencabulan di Pekalongan Malah Tuntut Media Hapus Berita

Entertainment | Jum'at, 29 Mei 2026 | 21:00 WIB

Tiga Jemaah Haji Aceh Meninggal di Arab Saudi

Tiga Jemaah Haji Aceh Meninggal di Arab Saudi

Sumut | Jum'at, 29 Mei 2026 | 20:35 WIB

Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang

Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 20:33 WIB

Temani Sang Ibu Nonton Konser FForever, Joshua Suherman Beruntung Dapat Akses Tiket Khusus

Temani Sang Ibu Nonton Konser FForever, Joshua Suherman Beruntung Dapat Akses Tiket Khusus

Entertainment | Jum'at, 29 Mei 2026 | 20:30 WIB

Bundaran HI Bermandikan Cahaya Waisak dalam Illumination of Jakarta

Bundaran HI Bermandikan Cahaya Waisak dalam Illumination of Jakarta

Foto | Jum'at, 29 Mei 2026 | 20:19 WIB