Satu Pemohon Merek CFW Menarik Diri, DJKI Minta yang Lain Ambil Sikap Sama

Indotnesia | Suara.com

Selasa, 26 Juli 2022 | 13:39 WIB
Satu Pemohon Merek CFW Menarik Diri, DJKI Minta yang Lain Ambil Sikap Sama
Remaja yang kerap nongkrong di Kawasan Sudirman, Jakarta Pusat. (Instagram/Citayam Fashion Week)

Indotnesia - Polemik permohonan merek Citayam Fashion Week memasuki babak baru. Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM melakukan konferensi pers pada Selasa (26/7/2022) untuk menanggapi persoalan merek CFW yang kini telah diajukan beberapa pihak.

Plt Dirjen Kekayaan Intelektual Razilu mengatakan hingga 25 Juli 2022 sudah ada empat permohonan yang diterima oleh DJKI terkait Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) CFW. Tiga di antara mengajukan permohonan merek dengan nama “Citayam Fashion Week”, sementara ada satu permohonan merek yang hanya “Citayam” saja.

Salah satu dari tiga pihak yang memohonkan merek CFW itu telah mengajukan penarikan kembali, yakni atas nama Indigo Adityo Nugroho.

“Dari 4 permohonan yang ada, per tanggal 25 Juli 2022, pemohon atas nama Indigo Aditya Nugroho telah mengajukan penarikan kembali,” demikian pernyataan Razilu dalam konferensi pers yang tayang di YouTube DJKI Kemenkumham.

Dia sangat mengapresiasi sikap penarikan diri itu. Razilu berpendapat, tindakan tersebut adalah tanggapan atas polemik merek CFW yang seharusnya menjadi milik umum. Dia berharap agar tidak terjadi konflik yang berkepanjangan atas permohonan merek tersebut.

“Harapan kita, supaya tidak berkelanjutan polemik di masa yang akan datang, pihak-pihak yang telah mengajukan (permohonan merek)  agar mengambil sikap yang sama dengan Mas Indigo Aditya Nugroho untuk ditarik kembali sehingga tidak berkelanjutan prosesnya di tempat kita,” jelasnya.

Razuli menuturkan apabila semua pihak telah menarik kembali pengajuannya, maka permohonan merek Citayam Fashion Week akan ditutup. Dia mengingatkan jika pengajuan tidak dihentikan oleh pemohon, maka proses yang dilalui akan cukup panjang.

Biasanya, pemeriksaan merek akan dilakukan oleh satu orang. Namun karena CFW ini telah  menimbulkan kegaduhan, DJKI akan membentuk tim khusus yang ketat untuk melakukan pemeriksaan.

“Ini untuk membuktikan layakkah? Yang berhak mengajukan merek Citayam Fashion Week ini berhak atau tidak,” katanya.

Proses untuk mendapat merek itu memiliki sejumlah tahapan. Setelah mengajukan permohonan dan dilakukan pemeriksaan, merek tersebut akan dipublikasikan selama dua bulan untuk menerima tanggapan dari publik.

Siapapun boleh mengajukan keberatan asal dengan argumen yang jelas. Razuli menuturkan hal tersebut akan menjadi dasar pemeriksaan substantif yang kemudian bakal menentukan apakah merek berhak didaftar atau ditolak.

“Semua pihak boleh mengajukan keberatan dengan argumen yang jelas, jangan tanpa argumen. Saya tidak setuju merek ini misalnya, meniru merek lain, atau numpang ketenaran lain, dan sebagainya,” tuturnya.

Seperti diketahui, permohonan merek Citayam Fashion Week telah menimbulkan polemik. Publik menilai tidak ada yang berhak memiliki merek tersebut karena lahir dari sekelompok anak muda yang berkumpul di kawasan Dukuh Atas, Jakarta Pusat.

Salah satu pihak yang juga mengajukan permohonan merek adalah PT Tiger Wong milik selebritas Baim Wong

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Cari Tahu Apa itu HAKI yang Bikin Baim Wong Kekeh Daftarkan Citayam Fashion Week

Cari Tahu Apa itu HAKI yang Bikin Baim Wong Kekeh Daftarkan Citayam Fashion Week

| Senin, 25 Juli 2022 | 18:50 WIB

Kisah Citayam Fashion Week, Berawal dari Tongkrongan hingga Jadi Rebutan

Kisah Citayam Fashion Week, Berawal dari Tongkrongan hingga Jadi Rebutan

| Senin, 25 Juli 2022 | 13:16 WIB

Soal HAKI Citayam Fashion Week, Baim Wong Akhirnya Buka Suara

Soal HAKI Citayam Fashion Week, Baim Wong Akhirnya Buka Suara

| Senin, 25 Juli 2022 | 11:10 WIB

Terkini

Presiden Prabowo Lakukan Groundbreaking 13 Proyek Hilirisasi Nasional Tahap II Senilai Rp116 Triliun

Presiden Prabowo Lakukan Groundbreaking 13 Proyek Hilirisasi Nasional Tahap II Senilai Rp116 Triliun

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 23:27 WIB

Bawa Mobil Pakai Infus, Kepala DPMPTSP Pandeglang Tabrak Kerumunan Siswa SD: 1 Meninggal, 1 Kritis

Bawa Mobil Pakai Infus, Kepala DPMPTSP Pandeglang Tabrak Kerumunan Siswa SD: 1 Meninggal, 1 Kritis

Banten | Kamis, 30 April 2026 | 22:56 WIB

Mulai Hari Ini Belanja di China Bisa Pakai QRIS

Mulai Hari Ini Belanja di China Bisa Pakai QRIS

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 22:48 WIB

Tok! Bayar Pajak Kendaraan di Banten Kini Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Berlaku 1 Mei31 Desember 2026

Tok! Bayar Pajak Kendaraan di Banten Kini Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Berlaku 1 Mei31 Desember 2026

Banten | Kamis, 30 April 2026 | 22:45 WIB

Kerasnya Evaluasi Bojan Hodak Usai Persib Kembali ke Puncak

Kerasnya Evaluasi Bojan Hodak Usai Persib Kembali ke Puncak

Jabar | Kamis, 30 April 2026 | 22:41 WIB

Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran

Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:33 WIB

Isu Penutupan Jalan Diponegoro Beredar, Ini Penjelasan Pemprov Jabar

Isu Penutupan Jalan Diponegoro Beredar, Ini Penjelasan Pemprov Jabar

Jabar | Kamis, 30 April 2026 | 22:32 WIB

Bukan Orang Sembarangan! Tambang Emas Ilegal di Bogor Raup Omzet Rp9 Miliar per Bulan

Bukan Orang Sembarangan! Tambang Emas Ilegal di Bogor Raup Omzet Rp9 Miliar per Bulan

Bogor | Kamis, 30 April 2026 | 22:25 WIB

Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!

Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:25 WIB

Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal

Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:24 WIB