Indotnesia - Salah satu film yang dinantikan tahun ini adalah live-action “Barbie” karya sutradara Greta Gerwig. Di tengah promosinya, ternyata ada salah satu negara yang melarang penayangan film tersebut, yakni Vietnam.
Melansir Variety, Senin (3/7/2023), pihak berwenang Vietnam telah melarang penayangan film Barbie yang dibintangi oleh Margot Robbie dan Ryan Gosling. Padahal, film itu akan dirilis di negara tersebut pada 21 Juli 2023.
Terus, apa sih penyebab film Barbie dilarang tayang di Vietnam? Ternyata usut punya usut, film tersebut berisi adegan yang menggambarkan peta dengan Sembilan Garis Putus, yang merupakan representasi dari klaim teritorial China di Laut China Selatan.
Hal itu dianggap melanggar kedaulatan Vietnam. Keputusan larangan penayangan film Barbie disampaikan oleh Direktur Jenderal Sinema Vi Kien Thanh, di bawah Kementerian Kebudayaan, Olahraga, dan Pariwisata, dan telah diputuskan oleh Dewan Evaluasi Film Nasional.
“Kami tidak memberikan izin untuk film Amerika ‘Barbie' untuk dirilis di Vietnam karena mengandung gambar Sembilan Garis Putus,” ujarnya.
Sejauh ini, belum ada tanggapan dari Warner Bros. selaku rumah produksi film Barbie.
Melansir BBC, pemerintah China telah membangun pangkalan militer di pulau-pulau buatan di wilayah itu selama bertahun-tahun. Bahkan mereka juga kerap melakukan patroli angkatan laut untuk menegaskan klaim teritorialnya.
Pada 2016, pengadilan internasional di Den Haag memutuskan klaim China atas Laut China Selatan tidaklah benar. Tapi pemerintah China nggak mengakui keputusan tersebut.
Ini bukan kali pertama Vietnam melarang penayangan sebuah film. Pada 2019, film animasi DreamWorks berjudul Abominable ditarik dari peredaran dengan alasan yang sama.
Baca Juga: Masih Banyak yang Beredar, Ini Cara Mudah Laporkan Kosmetik Ilegal ke BPOM
Tiga tahun kemudian, film aksi produksi Sony, Uncharted, juga dianggap melanggar ketentuan. Film Pine Gap juga dilarang menyusul adanya komplain dari pihak berwenang.
Saat ini, China, Vietnam, Filipina, Taiwan, Malaysia, dan Brunei Darussalam saling mengklaim atas kedaulatannya di Laut China Selatan.