Eks Terpidana Korupsi Kembali Dapat Jabatan di PPP, Pukat UGM: Tanda Buruknya Kaderisasi Partai

Suara Joglo | Suara.com

Sabtu, 07 Januari 2023 | 19:02 WIB
Eks Terpidana Korupsi Kembali Dapat Jabatan di PPP, Pukat UGM: Tanda Buruknya Kaderisasi Partai
Ketua Majelis Pertimbangan DPP PPP Romahurmuziy ([ANTARA])

Suara Joglo - Eks terpidana kasus korupsi Romahurmuziy kembali ke Partai Persatuan Pembangunan atau PPP setelah menghirup udara kebebasan sejak April 2020 lalu. Mantan Ketum PPP itu kini didapuk sebagai Majelis Pertimbangan DPP PPP Periode 2020-2025.

Romy sebelumnya diketahui terkena operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag). Ia sempat menjalani hukuman selama 2 tahun penjara.

Terkini semenjak bebas Romy sapaan akrabnya menjadi sorotan setelah terpilih sebagai Ketua Majelis Pertimbangan DPP PPP.

Sorotan itu salah satunya dilontarkan peneliti Pusat Studi Anti Korupsi atau Pukat UGM Zaenur Rohman. Ia menilai kembalinya Romy hingga mendudukan jabatan penting di PPP semakin membuktinya sejumlah hal. Pertama terkait dengan rendahnya komitmen partai politik terhadap anti korupsi. 

"Ini menunjukkan rendahnya komitmen partai politik terhadap anti korupsi. Karena mereka yang pernah tersangkut sebagai terpidana korupsi masih diberi kesempatan lagi untuk duduk di posisi penting partai, seakan-akan tidak pernah terjadi apa-apa," ujar Zaenur, Sabtu (7/1/2023). 

Padahal, kata Zaenur, mereka yang pernah menjalani pidana karena melakukan tindak pidana korupsi itu berarti pernah melakukan perbuatan mengingkari amanah. Perbuatan itu bahkan termasuk mencoreng dan merugikan nama partai.

Kedua, disampaikan Zaenur, hal ini menunjukkan buruknya kaderisasi dari partai politik. Seolah tak ada sosok lain yang dapat menduduki jabatan dalam partai tersebut selain mantan narapidana.

"Seakan-akan tidak ada kader lain yang mumpuni mampu untuk menduduki jabatan penting. Sehingga harus kader yang pernah menjadi terpidana korupsi itu dipercaya duduk lagi di jajaran pengurus partai," terangnya. 

Kemudian ketiga, menurut Zaenur, tidak ada standar etik yang tinggi di partai politik. Sehingga mereka yang pernah punya atau tergolong cacat etik masih diberikan kesempatan lagi untuk duduk di dalam kepengurusan parpol.

Ia menilai tren seperti ini justru akan sangat merugikan parpol itu sendiri. Pasalnya masyarakat akan melihat partai yang bersangkutan merupakan sarang para pelaku tindak pidana korupsi.

"Seakan-akan seperti itu masyarakat melihatnya. Kenapa mereka yang pernah terpidana pun diberikan posisi-posisi penting itu. Seharusnya mereka yang pernah terpidana korupsi itu tidak diberikan posisi penting di partai," ungkapnya.

"Apabila masih mau berkegiatan di partai politik ya silahkan saja menjadi kader biasa, bahkan seharusnya diberhentikan sebagai pengurus dan sebagainya," imbuhnya.

Walaupun di satu sisi, semua orang yang selesai menjalani pidana berhak untuk kembali terintegrasi di masyarakat. Tetapi bukan berarti mereka perlu untuk diberikan posisi penting di dalam sebuah partai politik.

"Kenapa? Ya karena eks terpidana korupsi tersebut adalah orang yang pernah mencedari nilai-nilai integritas di partai, dijabatan publik. Sudah menjadi konsekuensi bagi mereka untuk tidak diberikan lagi amanah di jabatan partai, harusnya seperti itu," terangnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Prabowo Subianto Singgung Soal Kader yang Mau Pindah ke Partai Lain, Sentil Sandiaga Uno?

Prabowo Subianto Singgung Soal Kader yang Mau Pindah ke Partai Lain, Sentil Sandiaga Uno?

| Sabtu, 07 Januari 2023 | 14:56 WIB

Singgung Soal Sandiaga Uno Tak Hadir di Acara Gerindra, Muzani: Mungkin Dia Sibuk Ada Undangan dari Partai Lain

Singgung Soal Sandiaga Uno Tak Hadir di Acara Gerindra, Muzani: Mungkin Dia Sibuk Ada Undangan dari Partai Lain

News | Sabtu, 07 Januari 2023 | 13:32 WIB

Eks Terpidana Korupsi Diberi Jabatan di Parpol, Pukat UGM Beberkan Penyebabnya

Eks Terpidana Korupsi Diberi Jabatan di Parpol, Pukat UGM Beberkan Penyebabnya

Jogja | Sabtu, 07 Januari 2023 | 13:16 WIB

Terkini

Ayah Pelaku Penembakan di Turki Masih Aktif sebagai Polisi, Punya Jabatan Mentereng

Ayah Pelaku Penembakan di Turki Masih Aktif sebagai Polisi, Punya Jabatan Mentereng

News | Kamis, 16 April 2026 | 11:59 WIB

Iran Mau Hukum Gantung Perempuan Pertama Buntut Aksi Demo Anti Rezim

Iran Mau Hukum Gantung Perempuan Pertama Buntut Aksi Demo Anti Rezim

News | Kamis, 16 April 2026 | 11:55 WIB

Bau Menyengat Kepung Kantor Gubernur Bali: Ratusan Sopir Truk Sampah Gelar Aksi Protes

Bau Menyengat Kepung Kantor Gubernur Bali: Ratusan Sopir Truk Sampah Gelar Aksi Protes

Bali | Kamis, 16 April 2026 | 11:52 WIB

Estimasi Biaya Kuliah Fakultas Teknik UNS 2026: Bisa Setara Harga Mobil, Ini Rinciannya!

Estimasi Biaya Kuliah Fakultas Teknik UNS 2026: Bisa Setara Harga Mobil, Ini Rinciannya!

Surakarta | Kamis, 16 April 2026 | 11:46 WIB

Lonjakan Ekspor CPO Sumbar di Tengah Konflik Timur Tengah: India dan Pakistan Jadi Pasar Utama

Lonjakan Ekspor CPO Sumbar di Tengah Konflik Timur Tengah: India dan Pakistan Jadi Pasar Utama

Sumbar | Kamis, 16 April 2026 | 11:46 WIB

DPR Ingatkan Pemerintah: Sengketa Lahan Tanah Abang Harus Tuntas Sebelum Bangun Rusun Subsidi

DPR Ingatkan Pemerintah: Sengketa Lahan Tanah Abang Harus Tuntas Sebelum Bangun Rusun Subsidi

News | Kamis, 16 April 2026 | 11:44 WIB

5 Tips agar Anak Cepat Gemuk dalam 1 Minggu, Efektif tapi Tetap Aman

5 Tips agar Anak Cepat Gemuk dalam 1 Minggu, Efektif tapi Tetap Aman

Lifestyle | Kamis, 16 April 2026 | 11:43 WIB

Real Madrid Tersingkir, Jude Bellingham: Kartu Merah Camavinga Itu Lelucon!

Real Madrid Tersingkir, Jude Bellingham: Kartu Merah Camavinga Itu Lelucon!

Bola | Kamis, 16 April 2026 | 11:42 WIB

Lampu Kuning Pajak Kudus: Target Rp335 Miliar, Tiga Bulan Pertama Masih 'Ngos-ngosan'

Lampu Kuning Pajak Kudus: Target Rp335 Miliar, Tiga Bulan Pertama Masih 'Ngos-ngosan'

Jawa Tengah | Kamis, 16 April 2026 | 11:41 WIB

Dari Paris, Prabowo Kirim Ucapan Ulang Tahun Untuk Titiek Soeharto

Dari Paris, Prabowo Kirim Ucapan Ulang Tahun Untuk Titiek Soeharto

Video | Kamis, 16 April 2026 | 11:39 WIB