Dilaporkan Mahasiswa, Feri Amsari Diperiksa Terkait Penghasutan Buntut Acara Halal Bihalal Pengamat

Dwi Bowo Raharjo, Faqih Fathurrahman

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:10 WIB
Dilaporkan Mahasiswa, Feri Amsari Diperiksa Terkait Penghasutan Buntut Acara Halal Bihalal Pengamat
Pakar Hukum Tata Negara, Feri Amsari telah diperiksa Polda Metro Jaya. (Suara.com/Fakhri Fuadi)
baca 10 detik
  • Feri Amsari menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada 3 Juni 2026 terkait dugaan penghasutan dalam acara diskusi.
  • Pemeriksaan dilakukan karena adanya dua laporan polisi yang mendasarkan tuduhan pada potongan video acara di Utan Kayu.
  • Tim kuasa hukum menegaskan bahwa Feri hanya menjelaskan mekanisme konstitusional secara normatif sesuai kapasitasnya sebagai narasumber diskusi tersebut.

Suara.com - Pengamat Hukum Tata Negara, Feri Amsari, telah menjalani pemeriksaan atas dua laporan dugaan penghasutan buntut kritiknya dalam sebuah acara Halal Bihalal Pengamat bertajuk “Sebelum Pengamat Diterbitkan” pada 31 Maret lalu.

Didampingi Kuasa hukumnya Yubi Haris, Feri turut menjalani pemeriksaan selama empat jam. Ada sekitar 25 pertanyaan dilayangkan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Rabu (3/6/2026).

“Pemeriksaan sekitar 25 pertanyaan. Semuanya berkaitan dengan acara halalbihalal di Utan Kayu,” tutur Yubi, usai dikonfirmasi, Kamis (4/6/2026).

Yubi mengatakan, selama pemeriksaan kliennya ditanyakan terkait acara halal bihalal tersebut. Mulai dari pihak yang mengundang, kapasitas, hingga posisi dalam dalam kegiatan tersebut.

Dalam keterangannya, Feri menjelaskan bahwa dirinya hadir sebagai tamu undangan. Saat acara berlangsung, ia kemudian diminta menyampaikan pandangan sebagai narasumber dalam forum diskusi.

“Bang Feri hanya menjelaskan secara normatif mekanisme impeachment yang memang diatur dalam Undang-Undang Dasar,” jelasnya.

Yubi juga mengungkap, jika laporan terhadap kliennya ternyata dilayangkan oleh empat orang terdiri dari seorang yang mengaku aktivis LSM di Jakarta Timur dan tiga orang lainnya yang mengaku sebagai mahasiswa.

“Menurut penyidik, mereka melapor berdasarkan potongan-potongan video yang beredar di media sosial,” ucap dia.

Yubi menilai, akibat laporannya mendasar pada potongan video, maka disinyalir dasar laporan polisi terhadap Feri berpotensi keluar dari konteks utuh dari pembahasan yang terjadi dalam forum tersebut.

baca juga

“Itu hanya potongan video yang bisa menghilangkan konteks. Karena itu kami menjelaskan apa yang sebenarnya terjadi dalam acara tersebut,” katanya.

Saat disinggung soal kritik soal swasembada pangan yang sebelumnya sempat ramai diperbincangkan. Yubi malah mengaku belum memahami secara pasti bagian mana pernyataan kliennya yang dianggap bermasalah oleh para pelapor.

“Bahkan sampai sekarang masih rancu apa yang sebenarnya dipersoalkan. Kalau yang itu (Kritik Swasembada) beda lagi. Dari surat panggilan yang kami terima bukan soal itu,” ucapnya.

Laporan Polisi

Sebelumnya Polda Metro Jaya telah menerima dua laporan polisi menyangkut Pakar Hukum Tata Negara Feri Amsari buntut kritiknya soal swasembada yang dianggap bisa menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

Adapun dua laporan itu, pertama dugaan pelanggaran pidana Pasal 263 dan atau Pasal 264 tentang berita bohong sesuai Nomor LP/8/2692/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA, dengan pelapor Minta Ito Simamora (MIS) dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tani Nusantara.

Kemudian untuk laporan kedua menyangkut Pasal 246 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang penghasutan di muka umum sesuai LP/8/25564V/2028 /SPKT/POLDA METRO JAYA atas pelapor inisial RMN yang status mahasiswa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Fakta Baru! Tak Cuma Johnny Wakum, Mama Sinta Juga Polisikan Dandhy Laksono Buntut Film Pesta Babi

Fakta Baru! Tak Cuma Johnny Wakum, Mama Sinta Juga Polisikan Dandhy Laksono Buntut Film Pesta Babi

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 08:43 WIB

Dana Umrah Hanania Group Diduga Buat Bayar Influencer, Polisi akan Periksa Keanu hingga Awkarin

Dana Umrah Hanania Group Diduga Buat Bayar Influencer, Polisi akan Periksa Keanu hingga Awkarin

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 20:14 WIB

Berkas Lengkap! Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Berkas Lengkap! Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang Kasus Ijazah Palsu Jokowi

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 16:11 WIB

Polda Metro Hormati Putusan Praperadilan Andrie Yunus, Tegaskan Tak Hentikan Penyidikan Diam-diam

Polda Metro Hormati Putusan Praperadilan Andrie Yunus, Tegaskan Tak Hentikan Penyidikan Diam-diam

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 15:18 WIB

Terkini

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

News | Selasa, 15 September 2026 | 00:17 WIB

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Entertainment | Selasa, 15 September 2026 | 00:04 WIB

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

News | Senin, 14 September 2026 | 23:56 WIB

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 23:54 WIB

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 23:42 WIB

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

News | Senin, 14 September 2026 | 22:51 WIB

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

News | Senin, 14 September 2026 | 22:08 WIB

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

Bogor | Senin, 14 September 2026 | 22:05 WIB

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

News | Senin, 14 September 2026 | 22:00 WIB

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Sumut | Senin, 14 September 2026 | 21:53 WIB

×