Venna Melinda Sesumbar Soal Wanita Kuat, Netizen: Kalo Kuat Kenapa Cabut Gugatan Cerainya?

Suara Joglo Suara.Com
Kamis, 02 Maret 2023 | 16:39 WIB
Venna Melinda Sesumbar Soal Wanita Kuat, Netizen: Kalo Kuat Kenapa Cabut Gugatan Cerainya?
Venna Melinda dan Kuasa Hukum ([YouTube/@Kapanlagidotcom])

Kasus KDRT yang menimpa Venna Melinda masih jadi sorotan publik. Terkini ia dipertanyakan kenapa akhirnya mencabut gugatannya terhadap sang suami Ferry Irawan

Seperti diberitakan sebelumnya, Venna Melinda mengalami KDRT saat bersama sang suami di Kediri. Gegara itu, selain melaporkan sang suami, ia juga menggugat cerai

Tetapi, kiwari ibu dari Verrel Bramasta dan Athalla Naufal itu justru mencabut gugatan terhadap Ferry Irawan. 

Gegara hal itu, sejumlah netizen yang penasaran mempertanyakan di kolom komentar akun instagramnya. 

Itu seperti terpantau dalam unggahan terkini Venna Melinda.

"You can't keep a strong woman down...," tulis keterangan video singkat di akun instagram Venna Melinda. 

"Kalo strong knapa mencabut gugatan cerainya mbak?" tanya fajar.

Alasan Cabut Gugatan Cerai

Diketahui Venna Melinda resmi mencabut gugatan cerainya terhadap Ferry Irawan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Kamis (2/3/2023).

Baca Juga: Pengakuan Mengejutkan Ivan Fadilla Terkait Nafkah dan Penghasilan Venna Melinda

Kuasa hukum Venna Melinda, Noor Akhmad Riyadhi menjelaskan maksud ibunda Verrell Bramasta itu mencabut gugatan cerainya.

Ternyata, Venna Melinda mencabut gugatan cerai bukan karena ingin rujuk dengan Ferry Irawan. Akan tetapi karena pihak Ferry Irawan sudah lebih dulu melayangkan gugatan sehingga perkaranya harus dicabut.

"Hari ini agendanya penetapan pencabutan perkara 600 yang sudah disepakati minggu lalu," terang Noor Akhmad Riyadhi.

"Sesuai KUHP, dua perkara yang sama, objek yang sama, orang yang sama, itu tidak bisa dipisahkan satu sama lain," sambungnya lagi.

Selain itu terangnya, bahwa perkara yang diproses adalah siapa yang mendaftar pertama dan itu adalah Sunan Kalijaga mewakili Ferry Irawan.

"Hal ini juga mengakibatkan, agenda mediasi yang seharusnya pada 23 Februari lalu, harus ditunda ke tanggal 9 Maret besok," ucap Noor Akhmad Riyadhi.

Rencananya, saat agenda mediasi nanti karena posisi Ferry Irawan masih dalam penahanan di Polda Jawa Timur maka akan dilakukan teleconference.

"Perlu ada video call untuk mengetahui apakah benar Ferry Irawan memberikan kuasa terhadap Sunan Kalijaga untuk mengajukan gugatan terhadap Venna Melinda," sebutnya.

Venna Melinda nantinya tinggal merespon permohonan talak cerai Ferry Irawan dengan gugatan balik atau rekonvensi. Ia masih keberatan dengan tidak adanya poin dugaan KDRT dalam alasan permohonan talak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI