Temuan tindak pidana pencucian uang atau TPPU impor emas batangan senilai Rp189 triliun bakal jadi prioritas untuk diusut. Hal tersebut diungkapkan Menkopolhukam Mahfud MD dalam konferensi pers di Gedung PPATK, Senin (10/4/2023).
Saat rapat dengar pendapat di Komisi III DPR RI, Mahfud MD sempat mengatakan pihaknya menemukan dugaan pencucian uang senilai Rp187 triliun yang dilakukan dengan cara mengimpor emas batangan.
"Apa itu emas? ya. Impor emas batangan yang mahal-mahal itu, tapi di dalam surat cukainya itu dibilang emas mentah," kata Mahfud saat itu.
Tak tanggung-tanggung, Mahfud sampai mengecek ke Surabaya, Jawa Timur, lantaran bea cukai beralasan emas batangan yang dimaksud dicetak oleh sebuah perusahaan di Surabaya.
"Dicari ke Surabaya, ndak ada pabriknya, dan itu nyangkut uang miliaran saudara, ndak diperiksa," ujar Mahfud.
Dugaan TPPU tersebut baru diketahui Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani pada 14 Maret 2023 usai menerima laporan yang terbaru dari PPATK. Padahal, PPATK telah menyerahkan Laporan Hasil Analisis (LHA) kepada Kemenkeu sejak 2017.
Menanggapi persoalan tersebut, Mahfud MD yang juga menjabat sebagai Komite TPPU memutuskan membentuk satuan tugas atau satgas untuk mengusut perkara transaksi Rp349 triliun.
"Komite akan segera membentuk tim gabungan atau satgas yang akan melakukan supervisi untuk menindaklanjuti keseluruhan LHA/LHP nilai agregat sebesar Rp349.874.187.502.987 dengan melakukan case building (membangun kasus dari awal),"ujarnya.
Mahfud kemudian menjelaskan satgas ini melibatkan PPATK, Ditjen Pajak, Ditjen Bea dan Cukai, Bareskrim Polri, Pidsus Kejaksaan Agung RI, OJK, BIN, dan Kemenko Polhukam.
Baca Juga: Pakar Usulkan Mahfud MD Rekonsiliasi dengan Kemenkeu dan PPATK Soal Data Rp349 triliun
Adapun komite akan melakukan case building dengan memprioritaskan LHP paling besar dengan nilai agregat Rp189 triliun karena telah menjadi perhatian masyarakat.
"Komite akan melakukan case building dengan memprioritaskan LHP yang bernilai paling besar karena telah menjadi perhatian masyarakat. Dimulai dengan LHP senilai agregat Rp189.273.872.395.172 (189 triliun lebih)," tukasnya.