Pendaftaran PPDB DKI Jakarta 2023, untuk jenjang SMP sudah dibuka. Bagi Anda yang ingin mendaftarkan anak atau adik Anda, berikut ini alur pendaftaran PPDB DKI Jakarta 2023 untuk SMP.
Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta Tahun Akademik 2023/2024 untuk jenjang SMP dibuka sejak 19 Mei dan berakhir 7 Juli 2023.
Semua tahapan dilakukan secara daring melalui situs https://ppdb.jakarta.go.id. Sebelum melakukan pendaftaran PPDB jenjang SMP, Calon Peserta Didik Baru (CPDB) harus melakukan pengajuan akun agar bisa mengikuti pemilihan sekolah.
Sebelumnya, CPDB harus melakukan pra-pendaftaran secara daring mulai 10 Mei hingga 9 Juni 2023 melalui situs ini: https://sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran.
CPBD yang harus mengikuti Pra-pendaftaran adalah:
- CPDB yang berdomisili di DKI Jakarta berdasarkan KK dan sekolah di luar DKI Jakarta.
- CPDB lulusan tahun sebelumnya, paling lama dua tahun, tapi tidak terdaftar di Satuan Pendidikan pada jenjang yang dituju dan dinyatakan dengan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM ) bermaterai yang ditandatangani Orang Tua/Wali CPDB.
- CPDB bersekolah di Satuan Pendidikan Asing dengan melampirkan surat rekomendasi dari Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk CPDB SMP dan SMA
- Kartu Keluarga yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta selambat-lambatnya 1 Juni 2022 dan diverifikasi oleh tim verifikator Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta.
Baca Juga: 7 Manfaat Glycolic Acid untuk Kecantikan, Bisa Memutihkan Kulit hingga Bikin Awet Muda
Cara Pendaftaran Akun PPDB Jakarta 2023 Jenjang SMP
- Buka browser, masuk ke situs https://ppdb.jakarta.go.id/.
- Klik “Ajukan Akun” di pilihan SMP.
- Mengisi formulir pendaftaran.
- Memasukkan data kependudukan CPDB sesuai kk asli.
- Memilih lokasi Satuan Pendidikan untuk tempat verifikasi ajuan akun dan KK.