Poin 7: "Bahwa dalam hal saya dan Bapak sandiaga Uno berhasil terpilih menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta pada 2017, maka Bapak Sandiaga Uno berjanji untuk menghapuskan dana pinjaman 1, 2, 3 serta membebaskan saya dari kewajiban untuk membayar kembali dana pinjaman 1, 2, dan 3 tersebut".
Poin 8: "Mekanisme penghapusan dana pinjaman 1, 2 ,3 tersebut akan ditentukan kemudian melalui kesepakatan antara Anies dan Sandiaga Uno"
Disclaimer: Artikel ini merupakan kerja sama Suara.com dengan Warta Ekonomi. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab Warta Ekonomi.