KY dan MA Didesak Lakukan Investigasi Menyeluruh Putusan Tunda Pemilu Hingga Periksa Hakim PN Jakpus

Chandra Iswinarno | Novian Ardiansyah | Suara.com

Selasa, 07 Maret 2023 | 16:41 WIB
KY dan MA Didesak Lakukan Investigasi Menyeluruh Putusan Tunda Pemilu Hingga Periksa Hakim PN Jakpus
Ilustrasi Pemilu 2024 (Foto oleh Element5 Digital/Pexels)

Sementara, Ketua KY Fajar Mukti menyatakan, bakal menindaklanjuti laporan dari Koaliai Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih terhadap majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat ihwal putusan terkait penundaan Pemilu 2024 dengan nomor register 757/Pdt.G/2022/PN.

Sebelumnya Fajar bersama Joko Sasmito selaku anggota Komisi Yudisial sekaligus Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi telah menerima rekan-rekan dari Koalisi untuk Pemilu Bersih yang datang untuk membuat laporan.

"Saya ingin sampaikan bahwa siang ini Komisi Yudisial telah menerima teman-teman Koalisi untuk Pemilu Bersih, di mana teman-teman dari koalisi tersebut telah menyampaikan laporan," kata Fajar di gedung KY, Jakarta Pusat, Senin (6/3/2023).

Fajar menegaskan laporan itu terkait kasus putusan PN Jakarta Pusat yang hari ini sedang memperdebatkan tentang penundaan Pemilu.

"Di mana kasus tersebut sesungguhnya adalah perbuatan perdata. Itu yang kami sampaikan, pertama," kata Fajar.

Poin kedua yang ia sampaikan ialah memastikan KY akan menindaklanjuti laporan.

"Yang kedua, tentunya sesuai visi dari Komisi Yudisial, kita akan menindaklanjuti laporan tersebut dengan berbagai metode, berbagai cara untuk mendalami kasus tersebut," kata Fajar.

Sementara itu, anggota Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih, Saleh Alghifari mengatakan kedatangan pihaknya untuk menyampaikan laporan dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku majelis hakim PN Jakpus yang memutus penundaan Pemilu melalui sengketa perbutaan melawan hukum gugatan perdata

"Yang menurut kami itu melanggar kode etik dan perilaku hakim yang telah dibuat KY dan MA," kata Saleh.

Adapun Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih terdiri atas sejumlah kelompok masyarakat sipil dan firma hukum, yakni Indonesia Corruption Watch (ICW), Perludem, Network for Democracy and Electoral Integrity (Netgrit), Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK), Constitutional and Administrative Law Society (CALS), Forum Komunikasi dan Organisasi Nonpemerintah, Pusat Studi Konstitusi Universitas Andalas, Firma Themis Indonesia, AMAR Law Firm, dan Komite Pemantau Legislatif.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dihukum Tunda Pemilu, KPU Siap Ajukan Banding Putusan PN Jakpus Pekan Ini!

Dihukum Tunda Pemilu, KPU Siap Ajukan Banding Putusan PN Jakpus Pekan Ini!

News | Selasa, 07 Maret 2023 | 12:48 WIB

Jokowi Dukung KPU Naik Banding Terkait Putusan Tunda Pemilu

Jokowi Dukung KPU Naik Banding Terkait Putusan Tunda Pemilu

| Senin, 06 Maret 2023 | 18:08 WIB

Terima Laporan, KY Siap-siap Periksa Hakim PN Jakarta Pusat soal Putusan Tunda Pemilu

Terima Laporan, KY Siap-siap Periksa Hakim PN Jakarta Pusat soal Putusan Tunda Pemilu

Kotak Suara | Senin, 06 Maret 2023 | 16:34 WIB

Terkini

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Kotak Suara | Rabu, 08 Januari 2025 | 16:29 WIB

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Kotak Suara | Sabtu, 04 Januari 2025 | 13:58 WIB

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Kotak Suara | Selasa, 24 Desember 2024 | 06:12 WIB

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Kotak Suara | Senin, 23 Desember 2024 | 11:26 WIB

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Kotak Suara | Sabtu, 21 Desember 2024 | 14:37 WIB

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

Kotak Suara | Jum'at, 20 Desember 2024 | 23:22 WIB

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Kotak Suara | Kamis, 19 Desember 2024 | 19:26 WIB

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:51 WIB

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:27 WIB

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 12:34 WIB