Jejak Mengguncang Partai Prima: Menang Gugatan Tunda Pemilu hingga Gugat KPU Lagi

Ruth Meliana

Selasa, 14 Maret 2023 | 16:15 WIB
Jejak Mengguncang Partai Prima: Menang Gugatan Tunda Pemilu hingga Gugat KPU Lagi
Ilustrasi KPU. [Suara.com/Adrian Mahakam]

Suara.com - Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) kembali mengguncang pemerintahan setelah melaporkan kembali Komisi Pemilihan Umum (KPU) kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atas dugaan pelanggaran administrasi.

Gugatan ini dilayangkan pasca putusan Bawaslu nomor 002/PS.REG/BAWASLU/X/2022 yang sebelumnya dikeluarkan pada 4 November 2022.

Dalam laporannya tersebut, Prima menyebut bahwa KPU tidak melaksanakan putusan Bawaslu untuk memberikan kesempatan kepada Prima agar melakukan perbaikan verifikasi administrasi parpol peserta Pemilu 2024 secara utuh.

Laporan kedua Prima kepada Bawaslu tersebut dilayangkan pada Rabu (8/3/2023), atau selang enam hari setelah Partai Prima dinyatakan menang dalam gugatannya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Sebagai informasi, KPU sebelumnya memutuskan Partai Prima tidak lolos tahapan verifikasi administrasi calon peserta Pemilu 2024 pada Oktober 2022.

Keputusan KPU membuat Partai Prima melayangkan gugatan ke Bawaslu sampai akhirnya PN Jakpus. 

Ketua Umum Partai Prima Agus Jabo Priyono menjelaskan bahwa penundaan Pemilu merupakan cara terakhir agar partainya bisa menjadi peserta pesta demokrasi mendatang.

Agus menerangkan, pihaknya sudah berupaya untuk menggunakan berbagai cara agar tetap menjadi peserta Pemilu 2024. Mulai dari mengajukan proses hukum ke Bawaslu, yang kemudian memperbolehkan pihaknya kembali melakukan verifikasi administrasi.

Walau begitu, nyatanya  Partai Prima tetap dinyatakan tidak memenuhi syarat dalam verifikasi administrasi ulang oleh KPU. Akhirnya, mereka pun mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), tetapi putusannya tidak memihak.

baca juga

Dikarenakan KPU sudah menetapkan partai politik peserta Pemilu 2024 secara final pada bulan Desember 2022, Partai Prima kemudian memutuskan mengajukan gugatan perdata kepada PN Jakpus.

Salah satu petitum yang diajukan Partai Prima dalam gugatan tersebut agar KPU menunda dan mengulang tahapan pemilu dari awal. Dengan demikian, Agus berharap Partai Prima bisa diberikan kesempatan untuk kembali menjadi peserta pemilu.

Terlebih, sesuai dengan putusan Bawaslu nomor 002/PS.REG/BAWASLU/X/2022 tertanggal 4 November 2022, terdapat kesalahan yang telah dilakukan oleh KPU selama proses verifikasi administrasi calon peserta Pemilu mendatang.

Agus menyebut bahwa tujuan utama pihaknya mengajukan gugatan ke PN Jakpus untuk bisa memulihkan hak politik dari Partai Prima menjadi peserta Pemilu 2024.

Hasilnya, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pun memerintahkan kepada KPU untuk melakukan penundaan Pemilu 2024 setelah mengabulkan gugatan Partai Prima.

Kembali gugat KPU

Terbaru, Partai Prima pun diketahui kembali melaporkan KPU. Laporan kedua Prima kepada Bawaslu ini dilayangkan pada Rabu (8/3/2023) atau hanya berselang 6 hari setelah Partai Prima dinyatakan menang dalam gugatannya di PN Jakpus.

Berdasarkan Peraturan Bawaslu Nomor 7/2022, laporan paling lambat disampaikan 7 hari sejak diketahui adanya pelanggaran Pemilu. 

Artinya, Partai Prima menggunakan putusan PN Jakpus untuk mengadukan ke Bawaslu, bukan dari hasil keputusan KPU dari hasil vermin perbaikan yang diumumkan pada 18 November 2022.

Berdasarkan hal tersebut, Bawaslu menyidangkan Prima yang dilaporkan oleh Ketua Umum Prima. Sidang dimulai pada pukul 09.00 WIB yang dipimpin oleh Anggota Bawaslu Puadi, dan Totok Hariono.

Pelapor, yakni Partai Prima, diwakili oleh kuasa hukum yang bernama Mangapul Silalahi. Sedangkan dari pihak KPU sendiri dihadiri oleh anggota KPU, yakni Mochammad Afifuddin dan August Mellaz.

Kemudian, Mangapul membacakan petitum dari Prima. Setidaknya ada tiga petitum yang diajukan, antara lain yakni:

  1. Menyatakan Terlapor terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran administrasi Pemilu
  2. Menyatakan Pelapor sebagai Partai Politik Peserta Pemilihan Umum 2024
  3. Memerintahkan kepada Terlapor untuk melakukan perbaikan administrasi terhadap tata cara, prosedur, atau mekanisme pada tahapan Pemilu berupa menetapkan Pelapor sebagai Partai Politik Peserta Pemilihan Umum 2024.

Kontributor : Syifa Khoerunnisa

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Prima Masih Berharap Jalur Damai dengan KPU: Kita Tidak Perlu Terlalu Ngotot

Prima Masih Berharap Jalur Damai dengan KPU: Kita Tidak Perlu Terlalu Ngotot

Kotak Suara | Selasa, 14 Maret 2023 | 15:50 WIB

Ungkap Kekhawatiran jika Pemilu Ditunda, AHY: Saya Khawatir Indonesia Nanti jadi Banana Republik

Ungkap Kekhawatiran jika Pemilu Ditunda, AHY: Saya Khawatir Indonesia Nanti jadi Banana Republik

Kotak Suara | Selasa, 14 Maret 2023 | 15:22 WIB

Kelakar Djarot PDIP soal Sistem Pemilu Terbuka atau Tertutup: Kami Proporsional Tertunda Saja

Kelakar Djarot PDIP soal Sistem Pemilu Terbuka atau Tertutup: Kami Proporsional Tertunda Saja

Kotak Suara | Selasa, 14 Maret 2023 | 15:13 WIB

Sama-sama Berbasis Islam, Pengamat Sebut PBB dan PPP Berpotensi Besar untuk Berkoalisi di Pemilu 2024

Sama-sama Berbasis Islam, Pengamat Sebut PBB dan PPP Berpotensi Besar untuk Berkoalisi di Pemilu 2024

Kotak Suara | Selasa, 14 Maret 2023 | 14:12 WIB

Koalisi PKB-Gerindra Belum Deklarasi Capres-Cawapres, Dasco: Sabar Sedikit, Kita Lagi Gencar Tarik Parpol

Koalisi PKB-Gerindra Belum Deklarasi Capres-Cawapres, Dasco: Sabar Sedikit, Kita Lagi Gencar Tarik Parpol

Kotak Suara | Selasa, 14 Maret 2023 | 14:04 WIB

Jalani Sidang Perdana di Bawaslu Besok, Partai Prima Boyong 7 Barang Bukti Dugaan Pelanggaran Administrasi KPU

Jalani Sidang Perdana di Bawaslu Besok, Partai Prima Boyong 7 Barang Bukti Dugaan Pelanggaran Administrasi KPU

Kotak Suara | Selasa, 14 Maret 2023 | 13:48 WIB

Terkini

IHSG Bidik Rebound di Awal Pekan, Ini Daftar Saham Pilihan 4 Analis Ternama

IHSG Bidik Rebound di Awal Pekan, Ini Daftar Saham Pilihan 4 Analis Ternama

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 08:07 WIB

Hari Keenam, 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Dicari hingga 6.010 NM

Hari Keenam, 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Dicari hingga 6.010 NM

Foto | Senin, 14 September 2026 | 08:00 WIB

Hubungan Sempurna di Medsos Cuma Ilusi? Ini Bukti Gen Z Mulai Sadar!

Hubungan Sempurna di Medsos Cuma Ilusi? Ini Bukti Gen Z Mulai Sadar!

Your Say | Senin, 14 September 2026 | 08:00 WIB

Indonesia Dikepung Lima Bencana, Jusuf Kalla Sebut Lingkungan Rusak oleh Kita Sendiri

Indonesia Dikepung Lima Bencana, Jusuf Kalla Sebut Lingkungan Rusak oleh Kita Sendiri

Jogja | Senin, 14 September 2026 | 07:59 WIB

Viral Karnaval Mirip Ritual Satanisme di Pekalongan, Ada Penyembelihan Hewan dan Okultisme

Viral Karnaval Mirip Ritual Satanisme di Pekalongan, Ada Penyembelihan Hewan dan Okultisme

Entertainment | Senin, 14 September 2026 | 07:54 WIB

Warung Makan Non Halal di Sukoharjo Diduga Dibakar oleh OTK

Warung Makan Non Halal di Sukoharjo Diduga Dibakar oleh OTK

Surakarta | Senin, 14 September 2026 | 07:51 WIB

5 Pilihan HP Murah 5G Mulai Rp 2 Jutaan, Performa Stabil Fitur Melimpah

5 Pilihan HP Murah 5G Mulai Rp 2 Jutaan, Performa Stabil Fitur Melimpah

Tekno | Senin, 14 September 2026 | 07:38 WIB

Pertamina Patra Niaga dan Pemprov Sulsel Bersinergi, Antrean BBM di SPBU Makassar Mulai Melandai

Pertamina Patra Niaga dan Pemprov Sulsel Bersinergi, Antrean BBM di SPBU Makassar Mulai Melandai

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 07:37 WIB

Pertamina Patra Niaga Pastikan Kebijakan Harga BBM Berjalan Sesuai Kebijakan Pemerintah

Pertamina Patra Niaga Pastikan Kebijakan Harga BBM Berjalan Sesuai Kebijakan Pemerintah

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 07:30 WIB

4 Shio Beruntung Dapat Bayaran Tambahan Minggu Ini, Ada Rezeki Tak Terduga?

4 Shio Beruntung Dapat Bayaran Tambahan Minggu Ini, Ada Rezeki Tak Terduga?

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 07:30 WIB

×