Dukung Penundaan Pemilu 2024, Ini Sejarah dan Profil Partai Berkarya

Agatha Vidya Nariswari | Suara.com

Minggu, 19 Maret 2023 | 19:28 WIB
Dukung Penundaan Pemilu 2024, Ini Sejarah dan Profil Partai Berkarya
Partai Berkarya pimpinan Muchdi Purwoprandjono mendukung putusan penundaan Pemilu 2024 Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, terkait Penundaan pemilu.

Visi Misi Partai Berkarya

Visi

Partai Berkarya bersama dengan masyarakat luas berperan untuk mewujudkan tatanan kehidupan bangsa Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, merdeka, bersatu, berdaulat, adil, makmur, aman dan sejahtera berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Misi

1. Mempertahankan keutuhan dan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

2. Mewujudkan cita-cita bangsa Indonesia sebagaimana termaktub di dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 yaitu memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.

3. Mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat melalui pembangunan di berbagai bidang yang berorientasi pada stabilitas nasional yang dinamis, pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya.

4. Membangun karakter bangsa, tata kelola pemerintahan dan sistem demokrasi yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dan kepribadian bangsa Indonesia dalam upaya membangun kehidupan masyarakat yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, bermartabat, berkeadilan, berkesetaraan, aman, dan sejahtera.

5. Mewujudkan Pemerintahan yang bersih dan berwibawa melalui penyelenggaraan negara yang demokratis, transparan dan akuntabel yang berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945.

6. Membangun sistem perekonomian nasional yang berorientasi pada penguatan ekonomi kerakyatan, membuka kesempatan berusaha dan lapangan kerja seluas-luasnya bagi peningkatan pendapatan dan kesejahteraan rakyat dengan memanfaatkan dan mengembangkan sumber daya alam secara tepat guna dan berdaya guna serta berkeadilan, berwawasan kelingkungan dan kemaritiman. 

Kontributor : Syifa Khoerunnisa

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Serap Aspirasi Masyarakat, Airlangga Perintahkan Anggota Fraksi Golkar Safari Ramadhan

Serap Aspirasi Masyarakat, Airlangga Perintahkan Anggota Fraksi Golkar Safari Ramadhan

Kotak Suara | Minggu, 19 Maret 2023 | 14:26 WIB

Jauhi Politik Uang! Ini Kata Pj Wali Kota Pekanbaru Soal Pemilu 2024

Jauhi Politik Uang! Ini Kata Pj Wali Kota Pekanbaru Soal Pemilu 2024

| Minggu, 19 Maret 2023 | 13:33 WIB

Gibran Unggah Foto Berisi Ajakan Coblos Anies Baswedan di Pemilu 2024

Gibran Unggah Foto Berisi Ajakan Coblos Anies Baswedan di Pemilu 2024

| Minggu, 19 Maret 2023 | 11:56 WIB

Dukung Penundaan Pemilu 2024, Partai Berkarya: Putusan PN Jakpus Harus Dihormati

Dukung Penundaan Pemilu 2024, Partai Berkarya: Putusan PN Jakpus Harus Dihormati

News | Minggu, 19 Maret 2023 | 11:39 WIB

Heboh! Betah Menjanda, Nafa Urbach Jadikan Yuni Shara Panutan

Heboh! Betah Menjanda, Nafa Urbach Jadikan Yuni Shara Panutan

| Minggu, 19 Maret 2023 | 11:34 WIB

Terkini

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Kotak Suara | Rabu, 08 Januari 2025 | 16:29 WIB

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Kotak Suara | Sabtu, 04 Januari 2025 | 13:58 WIB

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Kotak Suara | Selasa, 24 Desember 2024 | 06:12 WIB

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Kotak Suara | Senin, 23 Desember 2024 | 11:26 WIB

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Kotak Suara | Sabtu, 21 Desember 2024 | 14:37 WIB

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

Kotak Suara | Jum'at, 20 Desember 2024 | 23:22 WIB

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Kotak Suara | Kamis, 19 Desember 2024 | 19:26 WIB

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:51 WIB

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:27 WIB

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 12:34 WIB