Sejumlah nama pesohor yang sudah cukup lama meniti karier politik di partai ini diantaranya Eko Patrio, Primus Yustisio dan Desy Ratnasari.
Sementara nama pendatang baru yang ikut meramaikan deretan caleg PAN dari kalangan artis diantaranya Uya Kuya dan Verrel Bramasta.
Selain partai-partai di atas, partai politik lainnya yang turut mengusung artis sebagai caleg yakni Partai Keadilan Sejahtera dan Partai Solidaritas Indonesia.
Peluang artis di politik
Menurut pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul, Jamaluddin Ritonga, keberadaan kalangan artis di partai politik tidak akan menjamin mulusnya jalan mereka ke DPR RI.
Menurut dia, tak hanya sekadar mengandalkan popularitas, kemampuan caleg artis di lapangan akan lebih menentukan dalam perolehan suara.
"Hal itu juga terjadi pada Pileg 2019. Hasilnya, dari 91 caleg artis ada 77 caleg yang tidak masuk Senayan. Ini artinya, mayoritas artis yang jadi caleg tidak mendapat kursi di Senayan. Karena itu, asumsi artis menjadi caleg dapat mendulang suara banyak dengan sendirinya terbantahkan," kata Jamiluddin kepada wartawan, Jumat (12/5/2023).
Jamaludin menambahkan, tak sedikit artis yang menjadi caleg namun hanya berhasil mendulang 2 hingga 5 ribu suara saja.
Menurut dia, ini membuktikan kalau artis tersebut tidak bisa mendatangkan suara signifikan untuk membantu partai memperoleh kursi di parlemen.
Baca Juga: PBB Turunkan Tokohnya di Pemilu 2024, Yusril dan Putranya Maju sebagai Calon Anggota DPR RI
Kontributor : Damayanti Kahyangan