Rentetan Kontroversi Denny Indrayana: Terkini Surati Megawati Bahas Penundaan Pemilu

Ruth Meliana Suara.Com
Sabtu, 03 Juni 2023 | 14:30 WIB
Rentetan Kontroversi Denny Indrayana: Terkini Surati Megawati Bahas Penundaan Pemilu
Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana. [ANTARA/Fathur Rochman]

Suara.com - Nama pakar hukum tata negara sekaligus Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana belakangan menjadi sorotan.

Sosoknya dianggap telah membuat kontroversi dengan isu-isu yang disebarkannya melalui media sosial. Keberaniannya dalam mengungkap sejumlah gosip politik itu karena berasal dari sumber yang terpercaya.

Awal mula nama Denny Indrayana disorot adalah soal isu diterapkannya kembali sistem proporsional tertutup dalam pemilihan anggota legislatif. Ia pun dinilai telah membocorkan rahasia negara hingga dilaporkan ke polisi.

Terbaru, ia diketahui mengirimkan surat kepada Ketua Umum (Ketum) PDIP Megawati Soekarnoputri. Adapun jejak kontroversi yang ia buat selengkapnya bisa disimak melalui poin-poin berikut.

Lempar isu MK kabulkan sistem proporsional tertutup

Kontroversi itu berawal dari Denny Indrayana yang menyebut bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutuskan pemilihan umum (pemilu) calon anggota legislatif kembali menggunakan sistem proporsional tertutup atau coblos gambar partai.

Keputusan ini, katanya, berdasarkan dissenting 6 banding 3. Ia juga mengaku menerima informasi dari sumber yang memiliki kredibilitas dan dipastikan jika orang tersebut bukan Hakim Konstitusi.

"Saya mendapatkan informasi penting. MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, memilih tanda gambar partai saja," kata Denny melalui akun Instagram pribadinya @dennyindrayana99, Minggu (28/5/2023).

"Info tersebut menyatakan, komposisi putusan 6 berbanding 3 dissenting. Siapa sumbernya? Orang yang saya percaya kredibilitasnya, yang pasti bukan Hakim Konstitusi," lanjutnya.

Baca Juga: Ahmad Syaikhu Kasih Kode Keras Sandiaga Uno Bisa Jadi Cawapres Anies Baswedan

Setelah mengetahuinya, Juru Bicara MK Fajar Laksono membantah isu tentang kebocoran informasi putusan lembaganya yang bakal menetapkan sistem proporsional tertutup dalam Pemilu legislatif.

Ia menyebut apa yang disampaikan Denny tidak benar karena penetapan keputusannya saja belum dilakukan. Selain itu, MK juga menegaskan tidak akan terpengaruh dengan kabar burung tersebut dan tetap berada dalam koridor yang seharusnya. 

Bicara PK Moeldoko

Denny juga sempat menyinggung soal tersangka korupsi di Mahkamah Agung (MA) yang akan dibantu kasusnya asal memenangkan peninjauan kembali (PK) Kepala Staf Presiden Moeldoko atas legalitas Partai Demokrat.

Dalam pernyataannya, ia meyakini PK kubu Moeldoko bakal dimenangkan oleh MA. Adapun informasi itu diperolehnya dari salah satu rekan sesama advokat. Namun, ia tidak mengungkap secara rinci terkait sosok sumber yang dimaksud. 

Sebut tak bocorkan rahasia negara

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI