Ketua DPP PPP Achmad Baidowi mengatakan putusan MK tersebut menutup spekulasi yang ada berkaitan dengan sistem pemilu. Ia berharap penyelenggaraan pemilu bisa fokus.
Partai Golkar
Sementara itu, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto memandang putusan tersebut sudah tepat. Penolakan gugatan ini mengartikan bahwa sesuai dengan Undang-Undang Pemilu 2017, maka sistem pemilu proporsional terbuka tetap akan berlaku dalam Pemilu 2024 mendatang.
Airlangga juga meminta kepada seluruh pihak agar tetap menghormati keputusan MK tersebut, serta melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya.
Partai Gerindra
Dari pihak lain, Waketum Gerindra Habiburokhman juga menyebut bahwa keputusan ini tidak hanya menolak sistem coblos gambar partai. Namunl, juga memperkuat sistem proporsional terbuka atau coblos caleg.
Partai NasDem
Begitu pula dengan partai Nasdem yang yakin dengan keputusan ini sejak awal. Ia yakin sistem pemilu tidak akan berubah seiring dengan tahapan Pemilu 2024 yang sudah mulai berjalan, salah satunya pendaftaran caleg.
PKB
Baca Juga: MK Sebut Pemilu Proporsional Terbuka Perbesar Potensi Politik Uang, Begini Penjelasan KPU
Lalu, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin juga memberikan suaranya. Ia menilai dengan adanya keputusan tersebut, kewaspadaan terhadap pemilu telah selesai. Ia bersyukur dengan adanya keputusan MK tersebut.
Partai Demokrat
Komentar juga datang dari Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), ia merasa bersyukur karena MK telah mengambil keputusan tersebut.
Sementara itu, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono juga mengaku turut menyambut baik adanya putusan MK tersebut. AHY menyebut keadilan berpihak pada kedewasaan demokrasi.
Lalu, untuk PDIP yang menjadi satu-satunya partai yang mendukung proporsional tertutup turut menerima keputusan tersebut. PDIP mengaku tegak lurus dengan adanya keputusan MK.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa