
Gibran dinilai akan memiliki beban tersendiri, terlebih bila ternyata PDIP berencana untuk juga meminangnya menjadi cawapres untuk Ganjar Pranowo.
Tentu saja hal itu masih melihat dari keputusan Mahkamah Konstitusi. Apakah mengabulkan gugatan batas minimal usia capres cawapres dari 40 tahun menjadi 35 tahun atau tidak. Sebab melalui keputusan ini nantinya bisa dipastikan peluang Gibran maju.
Jamiluddin melihat, Gibran lebih berpeluang untuk menerima pinangan Prabowo bilamana MK mengabulkan gugatan tersebut.
"Peluang itu akan terjadi bila PDIP tidak mengusung Gibran menjadi cawapres. Kalau ini terjadi, Gibran akan tidak punya beban meninggalkan PDIP. Sebab, ada alasan yang kuat bagi Gibran untuk meninggalkan PDIP," kata Jamiluddin kepada Suara.com, Rabu (11/10/2023).
Tetapi akan menjadi persoalan bagi Gibran bila tetap memilih bersama Prabowo, namun di sisi lain PDIP ternyata juga ingin mengusungnya menjadi cawapres.