Muhammadiyah Bakal Sampaikan Arah Dukungan Setelah Capres Umumkan Cawapresnya

Chandra Iswinarno | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Rabu, 11 Oktober 2023 | 21:45 WIB
Muhammadiyah Bakal Sampaikan Arah Dukungan Setelah Capres Umumkan Cawapresnya
Sekum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti. [Suara.com/Dea]

Suara.com - Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (Sekum PP) Muhammadiyah Abdul Mu’ti menyatakan, pihaknya akan mengumumkan arah dukungan terhadap salah satu calon presiden (capres) pada Pilpres 2024.

Namun, lanjut dia, hal itu baru akan ada keputusan bila masing-masing capres sudah menentukan calon wakil presidennya (cawapres).

"Saya kira kami akan membuka pintu, bahkan kalau perlu Muhammadiyah yang mendatangi kalau perlu," kata Mu'ti di Pusat Dakwah PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (11/10/2023).

"Kami harus tunggu semuanya sudah pasti, toh juga tinggal menghitung hari," tambah dia.

Menurut Mu'ti, PP Muhammadiyah juga sebagai organisasi masyarakat, tidak akan melangkahi partai politik (parpol) yang berwenang mengusung pasangan capres dan cawapres.

"Bagi Muhammadiyah, siapa pun yang nantinya jadi presiden dan wakil presiden itu adalah otoritas partai-partai politik. Kewenangan konstitusional untuk calonkan capres dan cawapres itu ada pada parpol, tutur Mu'ti.

"Jadi, Muhammadiyah tak melampaui kewenangan parpol dan tak melangkahi yang tidak sesuai dengan khittah dan kepribadian Muhammadiyah," katanya.

Sebelumnya, ia mengatakan memberikan dukungan kepada pimpinan, warga, dan simpatisan Muhammadiyah yang maju dalam menjadi calon anggota legislatif (caleg).

Menurutnya, hal tersebut merupakan bagian dari perluasan dakwah Muhammadiyah. Pernyataan tersebut disampaikannya mengingat Muhammadiyah tidak memiliki gerakan-gerakan politik praktis.

Dia juga menjelaskan bentuk dukungan PP Muhammadiyah agar warganya bisa terjun ke politik praktis ialah aturan bahwa mereka tidak perlu mengundurkan diri dari jabatan struktural di Muhammadiyah.

"Jadi, mereka yang menjadi pimpinan itu tidak perlu mundur, hanya nonaktif saja untuk periode waktu tertentu selama mereka kampanye," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dukung Kadernya Nyaleg, Muhammadiyah Beri Kelonggaran Pengurusnya Tak Perlu Mundur dari Posisinya

Dukung Kadernya Nyaleg, Muhammadiyah Beri Kelonggaran Pengurusnya Tak Perlu Mundur dari Posisinya

News | Rabu, 11 Oktober 2023 | 21:14 WIB

Perang Israel Vs Palestina Menggila, Ketum PP Muhammadiyah Anggap PBB Impotensi

Perang Israel Vs Palestina Menggila, Ketum PP Muhammadiyah Anggap PBB Impotensi

News | Rabu, 11 Oktober 2023 | 20:29 WIB

Prabowo Tentukan Cawapres Usai Putusan Batas Usia MK: Sesuai Tradisi Selalu Last Minute

Prabowo Tentukan Cawapres Usai Putusan Batas Usia MK: Sesuai Tradisi Selalu Last Minute

Kotak Suara | Rabu, 11 Oktober 2023 | 20:11 WIB

Terkini

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Kotak Suara | Rabu, 08 Januari 2025 | 16:29 WIB

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Kotak Suara | Sabtu, 04 Januari 2025 | 13:58 WIB

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Kotak Suara | Selasa, 24 Desember 2024 | 06:12 WIB

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Kotak Suara | Senin, 23 Desember 2024 | 11:26 WIB

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Kotak Suara | Sabtu, 21 Desember 2024 | 14:37 WIB

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

Kotak Suara | Jum'at, 20 Desember 2024 | 23:22 WIB

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Kotak Suara | Kamis, 19 Desember 2024 | 19:26 WIB

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:51 WIB

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:27 WIB

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 12:34 WIB