Ketua KPU Pastikan PKPU Pencalonan Sudah Sah, Tinggal Tunggu Putusan MK soal Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres

Dwi Bowo Raharjo, Dea Hardiningsih Irianto

Kamis, 12 Oktober 2023 | 09:41 WIB
Ketua KPU Pastikan PKPU Pencalonan Sudah Sah, Tinggal Tunggu Putusan MK soal Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari saat melakukan wawancara ekslusif dengan Suara.com. [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari menjelaskan Peraturan (PKPU) tentang pencalonan presiden dan wakil presiden sudah disahkan.

Menurut dia, pengesahan tersebut terjadi pada Senin (9/10/2023) sejak Hasyim menandatangani PKPU tersebut.

"Intinya sudah jadi PKPU, itu sudah sah, tinggal diundangkan," kata Hasyim kepada wartawan, Rabu (11/10/2023).

Lebih lanjut, Hasyim menanggapi soal pengesahan PKPU tentang pencalonan presiden dan wakil presiden sebelum putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai batas usia minimal capres dan cawapres.

"Jadi, bahwa nanti ada keputusan yang berbeda dengan ketentuan di undang-undang, ya kami ubah lagi, tapi kalau tidak ada, berarti sudah sah sebagai sebuah peraturan perundang-undangan," tutur Hasyim.

Ia menuturkan, jika MK memberikan putusan yang berbeda dengan PKPU pencalonan presiden dan wakil presiden, Hasyim menegaskan masih ada cukup waktu untuk melakukan perubahan pada PKPU.

"Masa pendaftaran sampai 25 Oktober 2023 dan tidak sebanyak pendaftaran calon anggota DPR," tandas dia.

Diberitakan sebelumnya, Mahkamah Konstitusi akan membacakan putusan uji materiil soal ketentuan batas usia minimal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Pembacaan putusan tersebut dijadwalkan pada Senin (16/10/2023) mendatang.

baca juga

"Senin,16 Oktober 2023, 10.00 WIB. Pengucapan Putusan," demikian dikutip dari laman resmi MK, Selasa (10/10/2023).

Sidang dengan nomor perkara 29/PUU-XXI/2023 itu akan digelar di Gedung Mahkamah Konstitusi Lantai 2, Jakarta Pusat.

Perlu diketahui, perkara tersebut dimohonkan oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI/Pemohon I) dan sejumlah perseorangan warga negara Indonesia, yakni Anthony Winza Probowo (Pemohon II), Danik Eka Rahmaningtyas (Pemohon III), Dedek Prayudi (Pemohon IV), dan Mikhail Gorbachev (Pemohon V).

Mereka menggugat Pasal 169 huruf q UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang berbunyi 'persyaratan menjadi calon presiden dan calon wakil presiden adalah berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun’.

Para pemohon meminta agar setidak-tidaknya batas usia minimal usia calon presiden dan wakil presiden dapat diatur menjadi 35 tahun dengan asumsi pemimpin-pemimpin muda tersebut telah memiliki bekal pengalaman untuk maju sebagai calon presiden dan wakil presiden.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menghitung Peluang Kecocokan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming di Pilpres 2024 Berdasar Zodiak, Ternyata Sesama Libra

Menghitung Peluang Kecocokan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming di Pilpres 2024 Berdasar Zodiak, Ternyata Sesama Libra

Lifestyle | Kamis, 12 Oktober 2023 | 09:30 WIB

Dulu Dituduh Menculik pada Peristiwa 1998, Kini Prabowo Didukung Aktivis 98

Dulu Dituduh Menculik pada Peristiwa 1998, Kini Prabowo Didukung Aktivis 98

Bali | Rabu, 11 Oktober 2023 | 18:52 WIB

Kaesang Tak Menyangkal Gibran Akan Maju Cawapres Prabowo: Tunggu Putusan MK

Kaesang Tak Menyangkal Gibran Akan Maju Cawapres Prabowo: Tunggu Putusan MK

Kotak Suara | Rabu, 11 Oktober 2023 | 17:07 WIB

Seloroh Cak Imin Sebut Dirinya Lebih Cocok jadi Capres Ketimbang Anies Baswedan

Seloroh Cak Imin Sebut Dirinya Lebih Cocok jadi Capres Ketimbang Anies Baswedan

Jogja | Rabu, 11 Oktober 2023 | 16:25 WIB

Kapan Batas Pendaftaran Capres Cawapres Pilpres 2024? Catat Jadwal Resmi KPU

Kapan Batas Pendaftaran Capres Cawapres Pilpres 2024? Catat Jadwal Resmi KPU

Kotak Suara | Rabu, 11 Oktober 2023 | 16:10 WIB

Terkini

9 Sepatu Sneakers Merek Global Sedang Diskon di Sports Station, Mulai Rp200 Ribuan

9 Sepatu Sneakers Merek Global Sedang Diskon di Sports Station, Mulai Rp200 Ribuan

Lifestyle | Selasa, 06 Oktober 2026 | 13:00 WIB

Menyapa Diri Sendiri Lewat Tulisan: Langkah Kecil Merawat Kesehatan Mental

Menyapa Diri Sendiri Lewat Tulisan: Langkah Kecil Merawat Kesehatan Mental

Your Say | Selasa, 06 Oktober 2026 | 13:00 WIB

Menanti Ketuk Palu MK Terkait Syarat Pendidikan Gibran

Menanti Ketuk Palu MK Terkait Syarat Pendidikan Gibran

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 12:58 WIB

Wangi Parfum Mykonos On The Rocks seperti Apa? Cek Notes dan Review Pembeli

Wangi Parfum Mykonos On The Rocks seperti Apa? Cek Notes dan Review Pembeli

Lifestyle | Selasa, 06 Oktober 2026 | 12:53 WIB

Isu Ijazah Palsu Politisi PSI, KPU Semarang: Saat Nyaleg Hanya Pakai Ijazah SMA

Isu Ijazah Palsu Politisi PSI, KPU Semarang: Saat Nyaleg Hanya Pakai Ijazah SMA

Jawa Tengah | Selasa, 06 Oktober 2026 | 12:52 WIB

Apakah Bedak Wardah Ada di Indomaret? Simak Harganya hingga Review Pembeli

Apakah Bedak Wardah Ada di Indomaret? Simak Harganya hingga Review Pembeli

Lifestyle | Selasa, 06 Oktober 2026 | 12:51 WIB

Mengenal Herkansing dan Herexamen: Bukti Bahwa Pendidikan Butuh Ruang untuk Gagal

Mengenal Herkansing dan Herexamen: Bukti Bahwa Pendidikan Butuh Ruang untuk Gagal

Your Say | Selasa, 06 Oktober 2026 | 12:51 WIB

Naik Mobil Komando, Pimpinan DPR Bareng Kapolri dan Andi Gani Temui Massa Buruh di Senayan

Naik Mobil Komando, Pimpinan DPR Bareng Kapolri dan Andi Gani Temui Massa Buruh di Senayan

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 12:47 WIB

Dasco Temui Buruh Usai UU Ketenagakerjaan Disahkan, Sebut Jadi Kado

Dasco Temui Buruh Usai UU Ketenagakerjaan Disahkan, Sebut Jadi Kado

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 12:44 WIB

Cyberpunk: Edgerunners 2 Rilis 20 Oktober di Netflix, Hadir dengan Kru Baru

Cyberpunk: Edgerunners 2 Rilis 20 Oktober di Netflix, Hadir dengan Kru Baru

Your Say | Selasa, 06 Oktober 2026 | 12:44 WIB

×