Ketua KPU Pastikan PKPU Pencalonan Sudah Sah, Tinggal Tunggu Putusan MK soal Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres

Dwi Bowo Raharjo, Dea Hardiningsih Irianto

Kamis, 12 Oktober 2023 | 09:41 WIB
Ketua KPU Pastikan PKPU Pencalonan Sudah Sah, Tinggal Tunggu Putusan MK soal Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari saat melakukan wawancara ekslusif dengan Suara.com. [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari menjelaskan Peraturan (PKPU) tentang pencalonan presiden dan wakil presiden sudah disahkan.

Menurut dia, pengesahan tersebut terjadi pada Senin (9/10/2023) sejak Hasyim menandatangani PKPU tersebut.

"Intinya sudah jadi PKPU, itu sudah sah, tinggal diundangkan," kata Hasyim kepada wartawan, Rabu (11/10/2023).

Lebih lanjut, Hasyim menanggapi soal pengesahan PKPU tentang pencalonan presiden dan wakil presiden sebelum putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai batas usia minimal capres dan cawapres.

"Jadi, bahwa nanti ada keputusan yang berbeda dengan ketentuan di undang-undang, ya kami ubah lagi, tapi kalau tidak ada, berarti sudah sah sebagai sebuah peraturan perundang-undangan," tutur Hasyim.

Ia menuturkan, jika MK memberikan putusan yang berbeda dengan PKPU pencalonan presiden dan wakil presiden, Hasyim menegaskan masih ada cukup waktu untuk melakukan perubahan pada PKPU.

"Masa pendaftaran sampai 25 Oktober 2023 dan tidak sebanyak pendaftaran calon anggota DPR," tandas dia.

Diberitakan sebelumnya, Mahkamah Konstitusi akan membacakan putusan uji materiil soal ketentuan batas usia minimal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Pembacaan putusan tersebut dijadwalkan pada Senin (16/10/2023) mendatang.

baca juga

"Senin,16 Oktober 2023, 10.00 WIB. Pengucapan Putusan," demikian dikutip dari laman resmi MK, Selasa (10/10/2023).

Sidang dengan nomor perkara 29/PUU-XXI/2023 itu akan digelar di Gedung Mahkamah Konstitusi Lantai 2, Jakarta Pusat.

Perlu diketahui, perkara tersebut dimohonkan oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI/Pemohon I) dan sejumlah perseorangan warga negara Indonesia, yakni Anthony Winza Probowo (Pemohon II), Danik Eka Rahmaningtyas (Pemohon III), Dedek Prayudi (Pemohon IV), dan Mikhail Gorbachev (Pemohon V).

Mereka menggugat Pasal 169 huruf q UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang berbunyi 'persyaratan menjadi calon presiden dan calon wakil presiden adalah berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun’.

Para pemohon meminta agar setidak-tidaknya batas usia minimal usia calon presiden dan wakil presiden dapat diatur menjadi 35 tahun dengan asumsi pemimpin-pemimpin muda tersebut telah memiliki bekal pengalaman untuk maju sebagai calon presiden dan wakil presiden.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menghitung Peluang Kecocokan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming di Pilpres 2024 Berdasar Zodiak, Ternyata Sesama Libra

Menghitung Peluang Kecocokan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming di Pilpres 2024 Berdasar Zodiak, Ternyata Sesama Libra

Lifestyle | Kamis, 12 Oktober 2023 | 09:30 WIB

Dulu Dituduh Menculik pada Peristiwa 1998, Kini Prabowo Didukung Aktivis 98

Dulu Dituduh Menculik pada Peristiwa 1998, Kini Prabowo Didukung Aktivis 98

Bali | Rabu, 11 Oktober 2023 | 18:52 WIB

Kaesang Tak Menyangkal Gibran Akan Maju Cawapres Prabowo: Tunggu Putusan MK

Kaesang Tak Menyangkal Gibran Akan Maju Cawapres Prabowo: Tunggu Putusan MK

Kotak Suara | Rabu, 11 Oktober 2023 | 17:07 WIB

Seloroh Cak Imin Sebut Dirinya Lebih Cocok jadi Capres Ketimbang Anies Baswedan

Seloroh Cak Imin Sebut Dirinya Lebih Cocok jadi Capres Ketimbang Anies Baswedan

Jogja | Rabu, 11 Oktober 2023 | 16:25 WIB

Kapan Batas Pendaftaran Capres Cawapres Pilpres 2024? Catat Jadwal Resmi KPU

Kapan Batas Pendaftaran Capres Cawapres Pilpres 2024? Catat Jadwal Resmi KPU

Kotak Suara | Rabu, 11 Oktober 2023 | 16:10 WIB

Terkini

BRI Group Makin Diakui, Raih Enam Penghargaan Bergengsi Asia 2026

BRI Group Makin Diakui, Raih Enam Penghargaan Bergengsi Asia 2026

Jawa Tengah | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 14:34 WIB

BRI Group Raih Enam Penghargaan Internasional, Tegaskan Daya Saing di Tingkat Global

BRI Group Raih Enam Penghargaan Internasional, Tegaskan Daya Saing di Tingkat Global

Bali | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 14:33 WIB

Bahaya Laten Self-Diagnosis: Saat Gangguan Mental Berubah Jadi Tren Estetika di Media Sosial

Bahaya Laten Self-Diagnosis: Saat Gangguan Mental Berubah Jadi Tren Estetika di Media Sosial

Your Say | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 14:30 WIB

Enam Penghargaan untuk BRI Group, Bukti Kinerja dan Transformasi Berkelanjutan

Enam Penghargaan untuk BRI Group, Bukti Kinerja dan Transformasi Berkelanjutan

Jatim | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 14:30 WIB

Menjelajahi Kedalaman Luka dan Nostalgia dalam The Grand Budapest Hotel

Menjelajahi Kedalaman Luka dan Nostalgia dalam The Grand Budapest Hotel

Your Say | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 14:30 WIB

Tak Sekadar Batasi Konten, Instagram Mulai Beri Peringatan Saat Remaja Cari Istilah Berbahaya

Tak Sekadar Batasi Konten, Instagram Mulai Beri Peringatan Saat Remaja Cari Istilah Berbahaya

Tekno | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 14:29 WIB

Profil Komjen Syahardiantono, Kabareskrim 'Pembersih' Polri yang Disorot DPR Usai Absen RDPU

Profil Komjen Syahardiantono, Kabareskrim 'Pembersih' Polri yang Disorot DPR Usai Absen RDPU

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 14:29 WIB

BRI Sabet Enam Penghargaan, Tegaskan Daya Saing di Tingkat Global

BRI Sabet Enam Penghargaan, Tegaskan Daya Saing di Tingkat Global

Jabar | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 14:25 WIB

Skandal Korupsi MBG Merembet ke NTB, Kejagung Periksa Sejumlah Saksi

Skandal Korupsi MBG Merembet ke NTB, Kejagung Periksa Sejumlah Saksi

Bali | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 14:25 WIB

Dicibir karena Animasi Jelek, Niu Lai Jadi Box Office Saingi The Odyssey

Dicibir karena Animasi Jelek, Niu Lai Jadi Box Office Saingi The Odyssey

Your Say | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 14:25 WIB

×