Ketua KPU Pastikan PKPU Pencalonan Sudah Sah, Tinggal Tunggu Putusan MK soal Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres

Kamis, 12 Oktober 2023 | 09:41 WIB
Ketua KPU Pastikan PKPU Pencalonan Sudah Sah, Tinggal Tunggu Putusan MK soal Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari saat melakukan wawancara ekslusif dengan Suara.com. [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari menjelaskan Peraturan (PKPU) tentang pencalonan presiden dan wakil presiden sudah disahkan.

Menurut dia, pengesahan tersebut terjadi pada Senin (9/10/2023) sejak Hasyim menandatangani PKPU tersebut.

"Intinya sudah jadi PKPU, itu sudah sah, tinggal diundangkan," kata Hasyim kepada wartawan, Rabu (11/10/2023).

Lebih lanjut, Hasyim menanggapi soal pengesahan PKPU tentang pencalonan presiden dan wakil presiden sebelum putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai batas usia minimal capres dan cawapres.

"Jadi, bahwa nanti ada keputusan yang berbeda dengan ketentuan di undang-undang, ya kami ubah lagi, tapi kalau tidak ada, berarti sudah sah sebagai sebuah peraturan perundang-undangan," tutur Hasyim.

Ia menuturkan, jika MK memberikan putusan yang berbeda dengan PKPU pencalonan presiden dan wakil presiden, Hasyim menegaskan masih ada cukup waktu untuk melakukan perubahan pada PKPU.

"Masa pendaftaran sampai 25 Oktober 2023 dan tidak sebanyak pendaftaran calon anggota DPR," tandas dia.

Diberitakan sebelumnya, Mahkamah Konstitusi akan membacakan putusan uji materiil soal ketentuan batas usia minimal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Pembacaan putusan tersebut dijadwalkan pada Senin (16/10/2023) mendatang.

Baca Juga: Seloroh Cak Imin Sebut Dirinya Lebih Cocok jadi Capres Ketimbang Anies Baswedan

"Senin,16 Oktober 2023, 10.00 WIB. Pengucapan Putusan," demikian dikutip dari laman resmi MK, Selasa (10/10/2023).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI