KPU Pastikan Tak Ada Lambang Empat Parpol Baru Peserta Pemilu dalam Surat Suara Pilpres 2024

Kamis, 12 Oktober 2023 | 18:25 WIB
KPU Pastikan Tak Ada Lambang Empat Parpol Baru Peserta Pemilu dalam Surat Suara Pilpres 2024
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyampaikan bahwa empat parpol baru yang ikut serta dalam Pemilu 2024 tidak bisa menjadi sumber pendanaan kandidat capres-cawapres. Pernyataan tersebut disampaikan di Kuningan, Jakarta pada Kamis (12/10/2023). [Suara.com/Dea]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Adapun empat partai politik yang tidak bisa mengusulkan pasangan capres dan cawapres ialah Partai Buruh, Partai Gelora, Partai Kebangkitan Nasional (PKN), dan Partai Garuda.

Mengenai jadwal tahapan Pilpres 2024, pendaftaran capres dan cawapres akan dibuka pada 19 Oktober hingga 25 Oktober 2023.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI