Gugatan PSI Ditolak MK, Kaesang: Saya Kira Pemimpin Gak Harus jadi Capres atau Cawapres

Agung Sandy Lesmana, Novian Ardiansyah

Senin, 16 Oktober 2023 | 16:09 WIB
Gugatan PSI Ditolak MK, Kaesang: Saya Kira Pemimpin Gak Harus jadi Capres atau Cawapres
Ketum PSI Kaesang Pangarep usai gugatan batas usia capres-cawapres ditolak oleh MK. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep buka suara mengenai putusn Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan PSI menyoal batas usia capres dan cawapres. Menurut Kaesang, menjadi pemimpin muda tidak harus dengan menjadi capres dan cawapres.

"Ya saya rasa pemimpin kan enggak harus, misal jadi capres atau jadi cawapres. Kita kan bisa jadi pemimpin dalam bentuk apa pun dalam organisasi semuanya bisa kan sebenarnya," kata Kaesang ditemui di Jakarta Selatan, Senin (16/10/2023).

Sementara itu, berkaitan putusan MK yang menolak gugatan PSI, Kaesang berbicara kans anak muda yang bisa menjadi pemimpin tertinggi pada masa yang akan datang.

Gedung Mahkamah Konstitusi di Jakarta, Senin (16/10/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Gedung Mahkamah Konstitusi di Jakarta, Senin (16/10/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Ya perlahan lah kita, ya mungkin karena kita tadi ditolak mungkin kita masih butuh waktu yang lebih sedikit lebih lama untuk menjadi pemimpin tertinggi di Indonesia. Tapi ya kita lihat saja, mungkin 5 tahun, 10 tahun ke depan anak muda jauh lebih diterima untuk jadi pemimpin di Indonesia," kata Kaesang.

Gugatan PSI Ditolak MK

Sebelumnya, MK juga telah menolak permohonan yang diajukan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

"Mengadili menolak permohonan para pemohon untuk seluruhnya," kata Anwar.

Pertimbangan MK menolak ialah karena pokok permohonan para pemohon tidak berasalan menurut hukum.

Sebelumnya, hakim anggota, Saldi Isra menyampaikan sejumlah pertimbangan MK dalam menentukan putusan tersebut.

baca juga
Ketua MK, Anwar Usman. (Instagram/@antaranewscom)
Ketua MK, Anwar Usman. (Instagram/@antaranewscom)

MK berpendapat kalau urusan batasan usia capres dan cawapres itu menjadi ranah kewenangan DPR dan Presiden untuk membahas dan memutuskannya dalam pembentukan undang-undang.

Terlebih lagi, Pasal 6 Ayat 2 UUD 1945 menyatakan syarat-syarat untuk menjadi presiden dan wakil presiden diatur dengan undang-undang, dalam hal ini batas usia capres dan cawapres termasuk syarat yang ditentukan oleh undang-undang.

Berdasarkan hal tersebut, menurut MK batas minimal usia capres dan cawapres yang disesuaikan dengan dinamikan kehidupan berbangsa dan bernegara, sepenuhnya merupakan ranah pembentuk undang-undang untuk menentukannya.

"Oleh karena itu, dalil permohonan a quo adalah tidak beralasan menurut hukum," ungkapnya.

Kaesang Bicara Nasib Gibran

Sebelumnya, pada pekan kemarin, Kaesang berbicara mengenai nasib Gibran Rakabuming Raka yang diwacanakan menjadi cawapres seiring adanya gugatan batas usia capres dan cawapres dari 40 tahun menjadi 35 tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Beri Dua Pintu Masuk Jadi Dalih MK Bolehkan Kepala Daerah Berusia di Bawah 40 Tahun Jadi Capres-Cawapres

Beri Dua Pintu Masuk Jadi Dalih MK Bolehkan Kepala Daerah Berusia di Bawah 40 Tahun Jadi Capres-Cawapres

Kotak Suara | Senin, 16 Oktober 2023 | 16:03 WIB

TOK! MK Gelar Karpet Merah untuk Gibran Maju Cawapres

TOK! MK Gelar Karpet Merah untuk Gibran Maju Cawapres

News | Senin, 16 Oktober 2023 | 15:54 WIB

MK Terima Permohonan Fans Gibran Soal Batas Usia Capres-Cawapres!

MK Terima Permohonan Fans Gibran Soal Batas Usia Capres-Cawapres!

News | Senin, 16 Oktober 2023 | 15:29 WIB

Profil Ketua MK Anwar Usman, Ipar Jokowi yang 'Tutup Jalan' Gibran Maju Capres di Usia Muda

Profil Ketua MK Anwar Usman, Ipar Jokowi yang 'Tutup Jalan' Gibran Maju Capres di Usia Muda

Lifestyle | Senin, 16 Oktober 2023 | 15:22 WIB

Terkini

Today History 29 Juli: Hari Harimau Internasional hingga Serangan Udara Pertama AURI

Today History 29 Juli: Hari Harimau Internasional hingga Serangan Udara Pertama AURI

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 12:40 WIB

Menembus Silicon Valley dari Kampus UDEL: Tamparan Pedas Sarjana Kertas

Menembus Silicon Valley dari Kampus UDEL: Tamparan Pedas Sarjana Kertas

Your Say | Rabu, 29 Juli 2026 | 12:38 WIB

The Richest Man in Babylon: Pelajaran Finansial Klasik yang Masih Relevan hingga Kini

The Richest Man in Babylon: Pelajaran Finansial Klasik yang Masih Relevan hingga Kini

Your Say | Rabu, 29 Juli 2026 | 12:35 WIB

Anti Geser! 5 Hybrid Sunscreen Ringan yang Cocok Dipakai di Bawah Makeup

Anti Geser! 5 Hybrid Sunscreen Ringan yang Cocok Dipakai di Bawah Makeup

Your Say | Rabu, 29 Juli 2026 | 12:29 WIB

Mantan Terpidana Korupsi Jadi Kandidat Gubernur BI, Siapa Sosoknya?

Mantan Terpidana Korupsi Jadi Kandidat Gubernur BI, Siapa Sosoknya?

Bisnis | Rabu, 29 Juli 2026 | 12:28 WIB

Dibalik OTT Bupati Pemalang, Camat Turut Diangkut: KPK Sabar Tunggu Rapat Sampai Selesai

Dibalik OTT Bupati Pemalang, Camat Turut Diangkut: KPK Sabar Tunggu Rapat Sampai Selesai

Jawa Tengah | Rabu, 29 Juli 2026 | 12:26 WIB

Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, 21 Orang Diamankan di 3 Kota

Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, 21 Orang Diamankan di 3 Kota

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 12:24 WIB

Bagaimana Cara Menghadapi Pasangan Berzodiak Scorpio Saat Mereka Sedang Marah atau Ngambek?

Bagaimana Cara Menghadapi Pasangan Berzodiak Scorpio Saat Mereka Sedang Marah atau Ngambek?

Lifestyle | Rabu, 29 Juli 2026 | 12:23 WIB

Sudaryono Tutup 833 Dapur MBG, Tapi Akar Masalahnya Belum Tersentuh

Sudaryono Tutup 833 Dapur MBG, Tapi Akar Masalahnya Belum Tersentuh

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 12:22 WIB

Profil Risya Azzahra Natakusumah, Anak Wakil Gubernur Banten yang Viral di X

Profil Risya Azzahra Natakusumah, Anak Wakil Gubernur Banten yang Viral di X

Lifestyle | Rabu, 29 Juli 2026 | 12:17 WIB

×