Partai Garuda Beri Bocoran, MK Tolak Gugatan Batas Maksimal Capres-Cawapres Hari Ini, Alasannya?

Bangun Santoso Suara.Com
Senin, 23 Oktober 2023 | 08:37 WIB
Partai Garuda Beri Bocoran, MK Tolak Gugatan Batas Maksimal Capres-Cawapres Hari Ini, Alasannya?
Wakil Ketua Umum dan Juru Bicara Partai Garuda Teddy Gusnaidi. (Suara.com/Iqbal Asaputro)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terdapat tiga perkara yang akan diputus hari ini dengan pokok permohonan adanya batas maksimal usia capres-cawapres, yakni Perkara Nomor 102/PUU-XXI/2023, 104/PUU-XXI/2023, dan 107/PUU-XXI/2023.

Perkara nomor 102 dan 107 memohon mahkamah menetapkan 40 tahun sebagai batas minimal dan 70 tahun batas usia maksimal capres-cawapres. Sementara itu, perkara nomor 104 memohon 21 tahun sebagai batas minimal dan paling tinggi berusia 65 tahun.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI