Deretan Gugatan yang Ditolak MK, Makin Mulus Jalan Prabowo - Gibran ke Pilpres 2024

Farah Nabilla Suara.Com
Senin, 23 Oktober 2023 | 15:17 WIB
Deretan Gugatan yang Ditolak MK, Makin Mulus Jalan Prabowo - Gibran ke Pilpres 2024
Prabowo Subianto tiba di The Dharmawangsa Jakarta pukul 12.45 WIB untuk menghadiri acara rapimnas Partai Gerindra. [Suara.com/Novian]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Permohonan itu diajukan oleh Guffino Guevanto yang dicatat dalam Perkara Nomor 104/PPU-XXI/2023.

Ketua MK, Anwar Usman, ketika membacakan amar putusan mengatakan, MK menilai pokok permohonan yang diajukan pemohon tidak beralasan menurut hukum sepanjang Pasal 169 Huruf n UU Pemilu.

Adapun bunyi pasal tersebut adalah: belum pernah menjabat sebagai presiden atau wakil presiden selama 2 (dua) kali masa jabatan dalam jabatan yang sama.

Selain itu, menurut Anwar di dalam konklusi, MK menilai pokok permohonan yang diajukan pemohon kehilangan objek sepanjang pengujian pasal 169 huruf q UU Pemilu.

Kontributor : Damayanti Kahyangan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI