Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan keluarganya dilaporkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) dan Persatuan Advokat Nusantara ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (23/10/2023). Hal ini terkait tuduhan kolusi dan nepotisme.
Keluarga yang dimaksud yakni Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, dan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep. Hal itu merujuk pada aktivitas terlapor baru-baru ini.
Di mana, Anwar mengabulkan minimal usia capres-cawapres di bawah 40 tahun dengan syarat berpengalaman menjadi kepala daerah. Hal ini memuluskan jalan Gibran sebagai cawapres Prabowo. Lalu, ada Kaesang yang langsung menjabat Ketua Umum.
Semua itu membuat Jokowi dituduh tengah membangun dinasti politik. Tak hanya melalui Gibran, Kaesang, dan Anwar, tetapi juga Bobby Nasution yang kini menjabat Wali Kota Medan. Hal ini pun turut memicu rasa penasaran akan total harta kekayaan kelimanya.
Harta Kekayaan Jokowi
Dimulai dari Jokowi yang mempunyai kekayaan sebesar Rp 82,3 miliar pada periode 2022. Aset pertama yang ia miliki adalah tanah dan bangunan senilai Rp 66,4 miliar. Ini tersebar di kota/kabupaten Solo, Sragen, Sukoharjo, serta Karanganyar.
Ada juga 8 kendaraan Jokowi senilai Rp 432 juta. Aset ini terdiri dari Suzuki Pick Up Rp10 juta, dua Isuzu Truck Rp70 juta, Yamaha Vega Rp2 juta, dua Mercedes Benz Rp185 juta, Nissan Grand Livina Minibus Rp65 juta, dan Nissan Juke Minibus Rp 100 juta.
Jokowi juga melaporkan harta bergerak lainnya sebesar Rp 356,95 juta serta kas dan setara kas Rp 15,3 miliar. Orang nomor satu di Indonesia itu pun tidak tercatat memiliki surat berharga maupun utang, sehingga total hartanya mencapai Rp 82,3 miliar.
Harta Kekayaan Gibran
Baca Juga: Romo Witak Ungkap Ramalan Jayabaya Soal Presiden RI Kedelapan: Wataknya Mirip Jokowi
Putra sulung Jokowi yang kini menjabat Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, memiliki harta sebesar Rp 26 miliar. Kekayaan ini terdiri dari aset tanah dan bangunan senilai Rp17,3 miliar yang tersebar di kota/kabupaten Solo hingga Sragen.