Untuk memperbaiki hal itu, Ganjar menyatakan yang harus dilakukan ialah supermasi hukum untuk melindungi seluruh warga.
Sementara untuk indeks hukum dan HAM pada 2017-2022 memiliki skor 6,2. Menurut Ganjar yang harus dilakukan ialah memperkuat lembaga HAM, perkuat pendidikan HAM pada publik.