Profil Agus Rahardjo, Eks Ketua KPK Dibentak Jokowi Karena Tak Hentikan Kasus Setyo Novanto

Ruth Meliana Suara.Com
Jum'at, 01 Desember 2023 | 11:13 WIB
Profil Agus Rahardjo, Eks Ketua KPK Dibentak Jokowi Karena Tak Hentikan Kasus Setyo Novanto
Mantan Ketua KPK 2015-2019 Agus Rahardjo. (Instagram/@agusrahardjo_ar)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Namun Agus mengaku tak menuruti perintah Jokowi untuk menghentikan pengusutan kasus Setnov mengingat Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) telah diterbitkan 3 minggu sebelumnya. Beberapa waktu setelah kejadian itu, Undang-Undang KPK direvisi. 

Ketika masa revisi, KPK  diserang buzzer dan dituding jadi sarang taliban atau radikalis. Hal itu membuat dukungan ke KPK begitu kurang. Setelah direvisi, KPK memiliki mekanisme SP3. Agus lantas merenungkan dan menduga revisi UU KPK tidak terlepas karena keinginan penguasa mengendalikan lembaga tersebut.

Sebagai informasi, E-KTP adalah salah satu megaproyek yang dikorupsi rama-ramai. Berdasarkan perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), negara mengalami kerugian mencapai Rp 2,3 triliun. Dalam kasus korupsi E-KTP itu, Setya Novanto pun akhirnya divonis 15 tahun penjara.

Kontributor : Trias Rohmadoni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI