TKN Siapkan Tim Hukum Bela Gibran Terkait Dugaan Langgar Aturan Kampanye di Jakarta

Selasa, 05 Desember 2023 | 19:04 WIB
TKN Siapkan Tim Hukum Bela Gibran Terkait Dugaan Langgar Aturan Kampanye di Jakarta
Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran Erwin Aksa. (Suara.com/Fakhri)

Suara.com - Wakil Ketua Umum Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Erwin Aksa menyebut pihaknya siap menurunkan tim hukum untuk menghadapi dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan Calon Wakil Presiden (Cawapres) Nomor Urut Dua, Gibran Rakabuming Raka.

Saat ini, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sudah menelusuri dugaan tersebut.

Erwin mengatakan, bila nantinya Bawaslu DKI melakukan pemanggilan terhadap Gibran, maka tim hukum akan siap mendampingi. Ia menyebut pihaknya menghargai segala proses pemeriksaan yang berjalan.

"Saya kira kita ada tim legal ya tim yang akan melihat kalau memang ada panggilan dari Bawaslu kita menghargai hukum kita tidak mau curang," ujar Erwin di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (5/12/2023).

"Buat Prabowo-Gibran kita menghargai hukum, kita ingin keadilan hukum, kita transparan," lanjutnya menambahkan.

Terkait dugaan keterlibatan anak dalam kampanye, Erwin menyebut salah satu program yang digagas oleh Prabowo-Gibran adalah menjamin kesejahteraan dan kesehatan anak-anak. Misalnya, dengan memberikan susu dan makan siang gratis.

"Kita ingin memberikan keadilan kepada rakyat Indonesia termasuk anak-anak yang butuh protein, kita ingin menyampaikan ke masyarakat bahwa kita ingin membawa keadilan," ucapnya.

Bawaslu Dituntut Transparan

Mengenai dugaan pelanggaran, ia mengaku tak mengetahui aturan mana yang dilanggar. Erwin pun menuntut agar Bawaslu juga transparan dalam menelusuri kasus pelanggaran pemilu.

Baca Juga: Bela Gibran Usai Salah Sebut Asam Sulfat untuk Ibu Hamil, TKN: Dia Ngerti yang Disampaikan

"Kalau itu melibatkan anak kecil kemudian melanggar, saya gatau PKPU-nya yang mana, dan saya kira yang paling paham itu Bawaslu," tuturnya.

Selain itu, Bawaslu disebutnya juga harus memberikan penjelasan rinci kepada kandidat peserta Pemilu mengenai apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan selama masa kampanye ini. Tujuannya agar nantinya tak ada lagi pelanggaran yang dilakukan oleh para Paslon.

"Bawaslu juga harus transparan, ya kan, KPU juga harus transparan apa yang do or don't-nya, kita nggak tahu, makanya prinsip prinsip transparansi itu harus dibawa," katanya.

Sebelumnya, Gibran diduga telah melakukan dua kali pelanggaran kampanye saat berkegiatan di Jakarta. Padahal, masa kampanye baru berjalan sepekan lebih sejak 28 November lalu.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) DKI, Benny Sabdo mengatakan dugaan pelanggaran Gibran terjadi saat melakukan kampanye di Penjaringan, Jakarta Utara pada Jumat (1/12/2023) lalu. Saat itu, Gibran melibatkan anak-anak untuk membagikan susu dan buku.

Menurut Benny, kemungkinan Gibran melanggar dua aturan, yakni pasal 280 ayat 2 huruf k Undang-undangnomor 7 tahun 2017 Tentang Pemilu yang mengatur larangan aktivitas kampanye melibatkan anak-anak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Warna Helm Motor Favorit Ungkap Karakter Pasangan Ideal, Tipe Mana Idamanmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kim Seon-ho atau Cha Eun-woo? Cari Tahu Aktor Korea yang Paling Cocok Jadi Pasanganmu!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Kepintaran GTA Kamu Sebelum Grand Theft Auto 6 Rilis!
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Kamu Tipe Red Flag, Green Flag, Yellow Flag atau Beige Flag?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Kabar Kamu Hari Ini? Cek Pesan Drakor untuk Hatimu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tablet Apa yang Paling Cocok sama Gaya Hidup Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Film Makoto Shinkai Mana yang Menggambarkan Kisah Cintamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Jadi Superhero, Kamu Paling Mirip Siapa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Destinasi Liburan Mana yang Paling Cocok dengan Karakter Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI