Siap Hadapi Debat, TKN Tegaskan Prabowo Gibran Sudah Kebal Kampanye Negatif dan Fitnah

Chandra Iswinarno | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Sabtu, 09 Desember 2023 | 09:35 WIB
Siap Hadapi Debat, TKN Tegaskan Prabowo Gibran Sudah Kebal Kampanye Negatif dan Fitnah
Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman. [Suara.com/Rakha]

Suara.com - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Habiburokhman, mengklaim bahwa pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres dan cawapres) nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sudah sudah kebal dari kampanye negatif dan fitnah dari berbagai pihak.

Pernyataan tersebut disampaikan jelang menghadapi debat Pilpres 2024 perdana 12 Desember mendatang.

"Jelang debat perdana 12 Desember besok, kami pastikan pasangan Prabowo Gibran sudah kebal dari kampanye negatif dan fitnah," kata Habiburokhman kepada wartawan, Sabtu (9/12/2023).

Ia mengatakan, isu yang biasa digunakan untuk mendiskreditkan Prabowo-Gibran adalah soal putusan Mahkamah Konsitusi (MK) dan tuduhan atau fitnah pelanggaran HAM. Menurutnya, hal itu sudah terbantahkan.

Ia menyampaikan, soal putusan MK nomor 90/PUI-XXI/2023 yang disebut sebagai hasil intervensi kekuasaan sudah terbantahkan dengan keluarnya putusan MK nomor 141/PUU-XXI/2023 yang menegaskan bahwa putusan nomor 90 tidak diwarnai intervensi dan tidak mengakibatkan ketidakpastian hukum, sehingga mempunyai legitimasi yang sangat kuat.

"Perlu digarisbawahi bahwa putusan MK nomor 141 diputus oleh delapan hakim Konsitusi tanpa keterlibatan Anwar Usman."

Pasangan capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat koordinasi nasional (Rakornas) Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Jumat (1/12/2023). (Suara.com/Novian)
Pasangan capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat koordinasi nasional (Rakornas) Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Jumat (1/12/2023). (Suara.com/Novian)

Dengan demikian,  tanpa ada Anwar Usman, hakim MK pun memutuskan secara bulat putusan yang sama.

"Sehingga jelas bagi rakyat, bahwa tanpa ada Anwar Usman pun MK justru secara bulat tetap membuat putusan yang sama soal kesempatan anak muda untuk maju sebagai capres dan cawapres," tuturnya.

Kemudian, kata dia, soal tuduhan pelanggaran HAM, publik sudah sangat paham bahwa Prabowo sama sekali tidak pernah terbukti melakukan pelanggaran HAM.

"Sudah hampir 15 tahun sejak Pemilu 2009, publik bisa mengakses di dunia maya dokumen putusan dewan kehormatan perwira dan keputusan presiden BJ Habibie Terkait tuduhan pak Prabowo terlibat dalam penculikan aktivis," ungkapnya.

Ia kemudian menjelaskan bahwa dalam dokumen tersebut yang diputuskan dewan kehormatan perwira hanya rekomendasi.

"Ternyata dalam dokumen dewan kehormatan perwira diketahui bahwa putusan tersebut bukanlah putusan lembaga peradilan dan hanya bersifat rekomendasi."

Kemudian, ia meneruskan bahwa dalam keputusan Presiden BJ Habibie saat itu, Prabowo juga tidak dipecat.

"Lalu dalam dokumen keputusan Presiden BJ Habibie disebutkan bahwa pak Prabowo tidak diberhentikan dengan tidak hormat. Justru di situ disebutkan, Pak Prabowo diberi penghormatan atas jasa jasanya Selama menjadi prajurit Angkatan Bersenjata Republik Indonesia," sambungnya.

Untuk itu, kata dia, Prabowo akan tampil maksimal dalam debat perdana Pilpres 2024 pada 12 Desember mendatang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPU Sebut Tak Ada Usulan Agar Sesi Saling Sanggah dalam Debat Capres-Cawapres Dihapus

KPU Sebut Tak Ada Usulan Agar Sesi Saling Sanggah dalam Debat Capres-Cawapres Dihapus

Kotak Suara | Sabtu, 09 Desember 2023 | 01:05 WIB

Takut Pertanyaan Bocor, Para Panelis Akan Dikarantina Jelang Debat Capres-Cawapres

Takut Pertanyaan Bocor, Para Panelis Akan Dikarantina Jelang Debat Capres-Cawapres

Kotak Suara | Jum'at, 08 Desember 2023 | 23:03 WIB

Tangkis Kubu Prabowo-Gibran, Timnas AMIN Tegaskan Debat Capres-cawapres Harus Pakai Bahasa Indonesia

Tangkis Kubu Prabowo-Gibran, Timnas AMIN Tegaskan Debat Capres-cawapres Harus Pakai Bahasa Indonesia

Kotak Suara | Kamis, 07 Desember 2023 | 19:58 WIB

Terkini

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Kotak Suara | Rabu, 08 Januari 2025 | 16:29 WIB

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Kotak Suara | Sabtu, 04 Januari 2025 | 13:58 WIB

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Kotak Suara | Selasa, 24 Desember 2024 | 06:12 WIB

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Kotak Suara | Senin, 23 Desember 2024 | 11:26 WIB

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Kotak Suara | Sabtu, 21 Desember 2024 | 14:37 WIB

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

Kotak Suara | Jum'at, 20 Desember 2024 | 23:22 WIB

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Kotak Suara | Kamis, 19 Desember 2024 | 19:26 WIB

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:51 WIB

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:27 WIB

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 12:34 WIB