Suara.com - Capres nomor urut 1, Anies Baswedan, menjelaskan gagasannya soal Undang-Undang Ibu Kota Negara (IKN) dalam debat perdana capres di KPU RI, Jakarta Pusat, Selasa (12/12/2023).
Dalam forum itu, Anies ditanya oleh capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo terkait proyek IKN. Anies mengatakan bahwa IKN merupakan contoh produk hukum yang tidak banyak melibatkan masyarakat.
"Ini lah salah satu contoh produk hukum yang tidak melawati dialog publik yang lengkap," ujar Anies di lokasi debat.
Anies menilai, setiap orang yang mengkritik UU IKN kini dianggap sebagai oposisi, begitu pula sebaliknya.
"Sehingga dialognya sesudah jadi Undang-Undang, dan ketika dialognya sudah jadi Undang-Undang, siapa pun yang kritis dianggap oposisi, siapa pun yang pro dianggap pro pemerintah," jelas Anies.
Eks Gubernur DKI Jakarta itu menerangkan bahwa pengesahan UU IKN bak menampilkan Indonesia bukan negara hukum, tapi negara kekuasaan.
"Tapi ini nada-nadanya seperti negara kekuasaan. Dimana penguasa menentukan hukum, dan kemudian dari situ kita berdebat pro-kon," jawab Anies.
Mantan Gubernur Jakarta ini kemudian berpandangan ada urusan yang lebih penting daripada pembangunan IKN. Namun begitu, pemerintah saat ini justru fokus membangun istana yang megah di IKN. Ia mempertanyakan keadilan dari hal tersebut.
"Kami melihat ada kebutuhan-kebutuhan urgen yang dibangun untuk rakyat kalau hari ini kita belum bisa menyiapkan pupuk lengkap. Tapi pada saat yang sama kita membangun sebuah istana untuk presiden," papar Anies.
"Di mana rasa keadilan kita?" lanjutnya.