Yusril Bantu Prabowo Jawab Soal Pengadilan HAM Ad Hoc

Ria Rizki Nirmala Sari, Novian Ardiansyah

Selasa, 12 Desember 2023 | 23:17 WIB
Yusril Bantu Prabowo Jawab Soal Pengadilan HAM Ad Hoc
Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra di kediaman bakal capres Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Rabu (25/10/2023). (Suara.com/Novian)

Suara.com - Wakil Ketua Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional (TKN), Yusril Ihza Mahendra ikut membantu calon presiden (capres) nomor urut 2 Prabowo Subianto yang sempat dilemparkan pertanyaan terkait pengadilan HAM Ad Hoc untuk penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat masa lalu.

Menurut Yusril, sepanjang belum ada permintaan dari presiden, maka pembentukan pengadilan HAM Ad Hoc itu dinilai belum perlu dilakukan.

Awalnya, Yusril mengatakan, untuk kasus-kasus HAM itu sebenarnya sudah bisa diselesaikan lewat pengadilan.

Akan tetapi, ia tak menampik kalau penyelesaian HAM berat masa lalu itu mesti melalui pengadilan Ad Hoc.

"Yang kalau harus dibentuk itu pengadilan HAM Ad Hoc," kata Yusril usai mengikuti debat capres yang digelar di kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Selasa (12/12/2023).

Pengadilan HAM Ad Hoc itu bisa dibentuk apabila ada permintaan dari DPR kepada presiden.

"Jadi saya kira sepanjang belum ada permintaan dari presiden maka tidak perlu ada pembentukan pengadilan HAM Ad Hoc," ungkapnya.

Ganjar Tanya Prabowo

Ganjar Pranowo melemparkan pertanyaan kepada capres nomor urut 2, Prabowo Subianto soal pelanggaran HAM masa lalu.

baca juga

Ia bertanya kepada Prabowo, apakah dirinya bisa membantu menemukan makam para aktivis yang hilang pada Tragedi 1998.

Pertanyaan itu dilontarkan Ganjar dalam sesi debat capres di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Selasa (12/12/2023).

Mulanya, Ganjar menanyakan perihal kasus pelanggaran HAM berat mulai dari Tragedi 1965, kasus penembakan misterius atau Petrus, penghilangan paksa 13 aktivis pada Tragedi 1998 hingga Tragedi Wamena.

"Di luar sana menunggu banyak ibu-ibu, apakah bapak bisa membantu menemukan di mana kuburnya yang hilang agar mereka bisa berziarah?" tanya Ganjar.

Capres nomor urut dua Prabowo Subianto (kanan), Capres nomor urut tiga (kiri) beradu gagasan dalam debat perdana Capres dan Cawapres 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (12/12/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Capres nomor urut dua Prabowo Subianto (kanan), Capres nomor urut tiga (kiri) beradu gagasan dalam debat perdana Capres dan Cawapres 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (12/12/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Lalu, mantan Gubernur Jawa Tengah tersebut menyinggung perihal rekomendasi yang dikeluarkan oleh DPR RI terkait penyelesaian kasus HAM berat masa lalu itu.

Ada empat rekomendasi yang dikeluarkan DPR RI pada saat itu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Debat dengan Prabowo, Anies: Fenomena Ordal Merusak Tatanan Demokrasi di Indonesia

Debat dengan Prabowo, Anies: Fenomena Ordal Merusak Tatanan Demokrasi di Indonesia

Kotak Suara | Selasa, 12 Desember 2023 | 23:02 WIB

Ditanya Soal IKN, Anies: Masalah di Jakarta Harus Diselesaikan, Jangan DItinggalkan!

Ditanya Soal IKN, Anies: Masalah di Jakarta Harus Diselesaikan, Jangan DItinggalkan!

Kotak Suara | Selasa, 12 Desember 2023 | 22:58 WIB

Marak Persekusi Hukum, Anies Janjikan Layanan Hotline Paris untuk Masyarakat

Marak Persekusi Hukum, Anies Janjikan Layanan Hotline Paris untuk Masyarakat

Kotak Suara | Selasa, 12 Desember 2023 | 22:56 WIB

Disinggung Prabowo Soal Penyelesaian Kasus HAM, Mahfud: Saya yang Kerjakan, Sebelumnya Gak Ada

Disinggung Prabowo Soal Penyelesaian Kasus HAM, Mahfud: Saya yang Kerjakan, Sebelumnya Gak Ada

Kotak Suara | Selasa, 12 Desember 2023 | 22:52 WIB

Debat Capres soal Isu Korupsi, Anies Bakal Jerat Koruptor dengan UU Perampasan Aset

Debat Capres soal Isu Korupsi, Anies Bakal Jerat Koruptor dengan UU Perampasan Aset

Kotak Suara | Selasa, 12 Desember 2023 | 22:50 WIB

Terkini

Sidang Banding Kasus Chromebook Digelar Hari Ini, Nadiem Minta Hakim Uji Ulang Pertimbangan Putusan

Sidang Banding Kasus Chromebook Digelar Hari Ini, Nadiem Minta Hakim Uji Ulang Pertimbangan Putusan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:11 WIB

Dua Titik Lokasi Demo di Jakarta Hari Ini

Dua Titik Lokasi Demo di Jakarta Hari Ini

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:01 WIB

Review Film CODA: Harmoni Keheningan, Musik, dan Cinta Keluarga

Review Film CODA: Harmoni Keheningan, Musik, dan Cinta Keluarga

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:00 WIB

Bromo Dilanda Kebakaran Hutan, Akses Jemplang hingga Senduro Ditutup

Bromo Dilanda Kebakaran Hutan, Akses Jemplang hingga Senduro Ditutup

Foto | Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:00 WIB

Cegah Campak hingga ISPA, Bulan Suplementasi Vitamin A Akan Berlangsung Selama Agustus

Cegah Campak hingga ISPA, Bulan Suplementasi Vitamin A Akan Berlangsung Selama Agustus

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:54 WIB

Strategi Mitsubishi Fuso Perkuat Hubungan Konsumen dan Edukasi Perawatan Mesin B50 di GIIAS 2026

Strategi Mitsubishi Fuso Perkuat Hubungan Konsumen dan Edukasi Perawatan Mesin B50 di GIIAS 2026

Otomotif | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:47 WIB

Solusi Dana PIP Tidak Cair, Ini Informasi Resmi dari Kemendikdasmen

Solusi Dana PIP Tidak Cair, Ini Informasi Resmi dari Kemendikdasmen

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:45 WIB

Cara Membedakan Cinta, Manipulasi, dan Penipuan Menurut Detektif Jubun

Cara Membedakan Cinta, Manipulasi, dan Penipuan Menurut Detektif Jubun

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:45 WIB

OJK Jatuhkan Sanksi Rp91,09 Miliar kepada 104 Pihak di Pasar Modal

OJK Jatuhkan Sanksi Rp91,09 Miliar kepada 104 Pihak di Pasar Modal

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:36 WIB

Ulasan Agent Kim Reactivated: Saat Mantan Agen Rahasia Kembali demi Menyelamatkan Anaknya

Ulasan Agent Kim Reactivated: Saat Mantan Agen Rahasia Kembali demi Menyelamatkan Anaknya

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:30 WIB

×