Suara.com - Komisi Pemilihan Umum pada Selasa (12/12/2023) menyelenggarakan debat capres perdana. Debat kali ini mengusung mengenai tema pemerintahan, hukum, HAM, pemberantasan korupsi, penguatan demokrasi, peningkatan layanan publik, dan kerukunan warga.
Debat diikuti tiga pasangan capres-cawapres yakni nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dan nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud Md.
Tentu saja pada acara debat itu, tak luput dari momen panas antar kandidat capres. Salah satunya kandidat Prabowo Subianto dan Anies Baswedan terkait demokrasi di Indonesia.
Momen ini bahkan sampai memantik keriuhan para pendukung capres yang hadir dalam acara debat itu. Moderator bahkan sampai meminta agar para pendukung tenang.
Mulanya, Anies Baswedan menuturkan soal demokrasi di Indonesia. Di mana rakyat saat ini tidak percaya dengan demokrasi saat ini karena kebebasan berbicara hingga minimnya opisisi.
Selain itu, Anies sempat mengatakan kalau posisi oposisi memiliki peran penting. Khususnya untuk mengkritisi kebijakan dan memainkan peran sebagai penyeimbang.
Mari kita bahas mengenai pentingnya oposisi sebagai penyeimbang demokrasi. Berikut ulasannya.
Pengertian Oposisi
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) oposisi merupakan partai penantang dewan perwakilan dan sebagainya yang menentang dan mengkritik pendapat atau kebijaksanaan politik golongan berkuasa.
Baca Juga: Dicap Bocah Kosong, Eca Aura Simak Debat Capres, Duduk Sebelah Alam Ganjar
Kendati demikian, hakikatnya oposisi adalah kelompok yang mengawal dan mengkritisi kebijakan pemerintah agar berjalan sesuai dengan undang-undang.