Gibran Tidak Langgar UU Pemilu di Desa Bersatu, Ini Alasannya Menurut Pengamat Hukum

M Nurhadi | Suara.com

Minggu, 17 Desember 2023 | 16:48 WIB
Gibran Tidak Langgar UU Pemilu di Desa Bersatu, Ini Alasannya Menurut Pengamat Hukum
Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka blusukan temui pedagang Pasar Pandan Sari Balikpapan. (Antara)

Suara.com - Bawaslu, selaku lembaga pengawas pemilu, sedang melakukan pendalaman dan kajian terkait dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh Gibran Rakabuming Raka, calon wakil presiden dari pasangan nomor urut 2.

Terdapat analisis luas yang mengemuka, terutama terkait program Desa Bersatu, yang dianggap sebagai pelanggaran Undang-Undang Pemilu.

Kejadian ini terjadi pada bulan November 2023, saat Gibran menghadiri sebuah acara di Indonesia Arena, Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat. Kehadirannya dianggap melanggar peraturan yang berlaku untuk Pemilu dan menjadi kontroversi di beberapa kalangan.

Fokus permasalahan muncul terutama terkait pelanggaran masa kampanye yang diduga terjadi, meskipun belum memasuki periode kampanye resmi.

Koordinator Nasional Desa Bersatu, Muhammad Asri Anas, membantah klaim ini dengan menyatakan bahwa acara tersebut bukanlah deklarasi dukungan resmi untuk Prabowo-Gibran, dan petugas desa tunduk pada regulasi netralitas dan dukungan kelembagaan.

Meski demikian, Desa Bersatu melihat Prabowo dan Gibran sebagai calon yang dapat mewujudkan tujuan organisasi tersebut, termasuk mendapatkan dana desa sebesar Rp5 miliar dan meningkatkan kesejahteraan perangkat desa.

Meskipun tidak ada dukungan eksplisit yang dinyatakan dalam acara tersebut, Desa Bersatu menilai pasangan nomor urut 2 sebagai pelanjut capaian yang sudah dicapai oleh Presiden Joko Widodo untuk desa.

Dari perspektif hukum dan jadwal kampanye, seorang ahli hukum, Melissa Anggraini, berpendapat bahwa kegiatan Desa Bersatu pada 19 November 2023 belum dapat dianggap sebagai tahapan kampanye.

Kehadiran paslon nomor urut 2 di acara tersebut dianggap sebagai tanggapan terhadap undangan, sehingga belum terikat pada aturan kampanye.

Selain itu, acara tersebut tidak memuat penawaran visi dan misi sebagai peserta Pilpres 2024, serta tidak ada ajakan untuk memilih paslon tersebut.

Dengan demikian, acara tersebut dianggap sebagai silaturahmi dan komunikasi tanpa melanggar aturan kampanye yang berlaku.

Kontributor : I Made Rendika Ardian

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ganjar Pranowo "Dipalak" Emak-emak Saat Blusukan di Sebuah Desa Magelang

Ganjar Pranowo "Dipalak" Emak-emak Saat Blusukan di Sebuah Desa Magelang

Kotak Suara | Minggu, 17 Desember 2023 | 16:43 WIB

Hari Ini Prabowo Subianto Kunjungi Blitar dan Ziarah ke Makam Bung Karno

Hari Ini Prabowo Subianto Kunjungi Blitar dan Ziarah ke Makam Bung Karno

Kotak Suara | Minggu, 17 Desember 2023 | 16:41 WIB

Ahmad Ali Cerita Warga Aceh Hukum NasDem Gegara Usung Jokowi Pada Pilpres 2019

Ahmad Ali Cerita Warga Aceh Hukum NasDem Gegara Usung Jokowi Pada Pilpres 2019

Kotak Suara | Minggu, 17 Desember 2023 | 16:26 WIB

5 Poin Utama Amanat Ciganjur saat Haul Gus Dur ke-14

5 Poin Utama Amanat Ciganjur saat Haul Gus Dur ke-14

Lifestyle | Minggu, 17 Desember 2023 | 16:09 WIB

Kalem-Kalem Menggelitik, Begini Respons Anies, Cak Imin, hingga Ganjar saat Prabowo Bilang 'Ndasmu Etik'

Kalem-Kalem Menggelitik, Begini Respons Anies, Cak Imin, hingga Ganjar saat Prabowo Bilang 'Ndasmu Etik'

Kotak Suara | Minggu, 17 Desember 2023 | 16:05 WIB

Sederet Gaya Kampanye Prabowo di Blitar: Joget Gemoy Bareng AHY hingga Bagi-bagi Kaus ke Pendukung

Sederet Gaya Kampanye Prabowo di Blitar: Joget Gemoy Bareng AHY hingga Bagi-bagi Kaus ke Pendukung

Kotak Suara | Minggu, 17 Desember 2023 | 15:28 WIB

Terkini

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Kotak Suara | Rabu, 08 Januari 2025 | 16:29 WIB

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Kotak Suara | Sabtu, 04 Januari 2025 | 13:58 WIB

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Kotak Suara | Selasa, 24 Desember 2024 | 06:12 WIB

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Kotak Suara | Senin, 23 Desember 2024 | 11:26 WIB

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Kotak Suara | Sabtu, 21 Desember 2024 | 14:37 WIB

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

Kotak Suara | Jum'at, 20 Desember 2024 | 23:22 WIB

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Kotak Suara | Kamis, 19 Desember 2024 | 19:26 WIB

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:51 WIB

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:27 WIB

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 12:34 WIB