Berapa Gaji KPPS Pemilu 2024? Lebih Tinggi dari Sebelumnya, Cek Nominal dan Syarat Daftar

Rifan Aditya

Selasa, 19 Desember 2023 | 14:53 WIB
Berapa Gaji KPPS Pemilu 2024? Lebih Tinggi dari Sebelumnya, Cek Nominal dan Syarat Daftar
Ilustrasi petugas KPPS. [Ist] - Berapa Gaji KPPS Pemilu 2024? Lebih Tinggi dari Sebelumnya, Cek Nominal dan Syarat Daftar

Suara.com - Pendaftaran KPPS Pemilu 2024 telah dimulai dari tanggal 11-20 Desember 2023. Kira-kira berapa gaji KPPS Pemilu 2024? Untuk mengetahu berapa gajinya, mari simak berikut ini ulasannya.

Diketahui bahwa dalam pelaksanaan Pemilu 2024 akan ada petugas KPPS  yang akan membantu menjalankan pemungutan dan perhitungan suara Pemilu 2024. Berdasarkan PKPU No 8 Tahun 2022, adapun KPPS ini dibentuk oleh PPS. 

Anggota KPPS Pemilu ini diambil dari masyarakat sekitar TPS yang mana jumlahnya ada tujuh orang. Dari 7 anggota KPPS tersebut 1 orang berlaku sebagai Ketua dan 6 orang lainnya sebagai anggota. Lantas kira-kira berapa gaji KPPS Pemilu 2024? Simak ulasannya berikut ini.

Gaji KPPS Pemilu 2024

Melansir dari situ resmi KPU, besaran gaji yang akan diterima oleh petugas KPPS Pemilu 2024 berbeda dengan petugas KPPS Pemilu 2019. Pada tahun 2024 ini, gaji petugas KPPS mengalami kenaikan. Adapu  nominal gajinya sebagai berikut:

- Gaji Ketua KPPS Pemilu 2024 sebesar Rp 1.200.000

- Gaji Anggota KPPS Pemilu 2024 sebesar Rp 1.100.000

Untuk  besaran gaji yang diterima petugas KPPS Pemilu 2019 tidak sebesar pada Pemilu 2024. Adapun gaji petugas KPPS Pemilu 2019 yaitu untuk Ketua KPPS sebesar Rp550.000 dan untuk anggota KPPS Rp500.000.

Persyaratan Petugas KPPS Pemilu 2024

baca juga

Bagi yang akan mendaftar petugas KPPS Pemilu 2024, pastikan untuk segera mendaftar. Pasalnya, pendaftran akan segera ditutup pada tanggal 20 Desember 2023. Nah berikut ini syarat pendaftaran KPPS Pemilu 2024 yang perlu diperhatikan.

  • WNI (Warga negara Indonesia)
  • Usia minimal 17 tahun dan maksimal 55 tahun
  • Setia terhadap Pancasila sebagai dasar Negara, UUD Negara Republik Indonesia 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika dan cita-cita Proklamasi 1945
  • Memiliki integritas, pribadi yang jujur, kuat dan adil
  • Bukan anggota parpol dengan menunjukan surat pernyataan sah
  • Domisili di wilayah kerja PPK, PPS, dan KPPS
  • Mampu secara jasmani juga rohani serta bebas narkotika
  • Pendidikan minimal SMA/Sederajat
  • Tidak ada riwayat dipidana penjara sesuai putusan pengadilan

Selain syarat umum yang perlu diperhatikan, penting juga untuk mengetahui syarat-syarat dokumen yang dibutuhkan. Adapun syarat dokumen pendaftaran yang perlu dipersiapkan yakni sebagai berikut.

  • Daftar Riwayat Hidup
  • Fotokopi KTP Elektronik
  • Fotokopi Ijazah terakhir
  • Pas Foto
  • Surat Pernyataa
  • Surat Keterangan Sehat

Demikian ulasan mengenai berapa gaji KPPS Pemilu 2024 lengkap dengan syarat pendaftarannya yang perlu diketahui.

Kontributor : Ulil Azmi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

3 Tips Jadi Anggota KPPS agar Pemilu Berjalan Lancar

3 Tips Jadi Anggota KPPS agar Pemilu Berjalan Lancar

Your Say | Selasa, 19 Desember 2023 | 13:04 WIB

Simak! Syarat dan Cara Daftar KPPS Pemilu 2024, Petugas Bisa Dapat Gaji Lebih dari Rp 1 Juta

Simak! Syarat dan Cara Daftar KPPS Pemilu 2024, Petugas Bisa Dapat Gaji Lebih dari Rp 1 Juta

Kotak Suara | Senin, 18 Desember 2023 | 20:20 WIB

Pendaftaran KPPS Pemilu 2024 Segera Ditutup! Cek Jadwal, Syarat dan Cara Daftarnya

Pendaftaran KPPS Pemilu 2024 Segera Ditutup! Cek Jadwal, Syarat dan Cara Daftarnya

Kotak Suara | Senin, 18 Desember 2023 | 20:04 WIB

Terkini

Kisah di Balik Reshuffle Purbaya: Ditelepon Mensesneg Saat Rapat, Tak Kembali ke Ruang Sidang

Kisah di Balik Reshuffle Purbaya: Ditelepon Mensesneg Saat Rapat, Tak Kembali ke Ruang Sidang

News | Selasa, 15 September 2026 | 06:11 WIB

Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Diperpanjang 3 Hari

Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Diperpanjang 3 Hari

Foto | Selasa, 15 September 2026 | 06:00 WIB

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

News | Selasa, 15 September 2026 | 00:17 WIB

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Entertainment | Selasa, 15 September 2026 | 00:04 WIB

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

News | Senin, 14 September 2026 | 23:56 WIB

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 23:54 WIB

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 23:42 WIB

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

News | Senin, 14 September 2026 | 22:51 WIB

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

News | Senin, 14 September 2026 | 22:08 WIB

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

Bogor | Senin, 14 September 2026 | 22:05 WIB

×