Pernah Bikin Ahok Masuk Penjara, Buni Yani Sebut Zulhas Menistakan Al-Maidah 57

Dwi Bowo Raharjo | Suara.com

Jum'at, 22 Desember 2023 | 14:48 WIB
Pernah Bikin Ahok Masuk Penjara, Buni Yani Sebut Zulhas Menistakan Al-Maidah 57
Buni Yani. (Suara.com/Dwi Morison)

Suara.com - Waketum Partai Umat Buni Yani menyebut umat Islam sangat menyesalkan pernyataan yang disampaikan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas soal guyon salat yang dikaitkan dengan Pemilu.

Buni Yani yang dikenal sebagai pelapor eks Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terkait kasus penodaan agama ini menyebut nasib Zulhas bisa sama seperti ahok.

"Umat Islam sangat menyesalkan penistaan agama yang dilakukan Menperindag Zulkifli Hasan yang berakibat pidana," ujar Buni Yani seperti dikutip dari akun X pribadinya, Jumat (22/12/2023).

Caleg DPR RI dari Partai Umat ini kemudian membandingkan kasus penistaan agama yang pernah menjerat Ahok dengan lelucon Ketum PAN Zulhas.

Buni Yani menyebut, lelucon Zulhas soal salat tersebut secara jelas merupakan bentuk penistaan agama.

"Ahok dulu menistakan Al-Maidah 51, sekarang Zulhas menistakan AL-Maidah 57," katanya.

Sebagaimana diketahui, Ahok sempat dipidana karena dinilai telah menistakan Surat Al-Maidah ayat 51. Adapun pelapornya adalah Buni Yani. Sedangkan Zulhas kata dia, telah menistakan Surat Al-Maidah ayat 57.

Lebih lanjut, ia kemudian memperingatkan kepada semua pihak agar tidak menjadikan agama apalagi salat sebagai bahan lelucon hanya untuk membela calon presiden jagoannya di Pilpres 2024.

"Ajaran agama, apalagi salat, tidak bisa dijadikan bahan lelucon. Apalagi utk bela capres," kata dia.

Pernyataan Zulhas

Sebekumnya Zulhas saat berpidato di acara Rapat Kerja Nasional Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) menyinggung soal salat yang diaktkan dengan Pilpres 2024.

Dalam guyonannya, Zulkifli Hasan mengungkapkan adanya fenomena dimana ada jemaah salat tidak mau mengucap 'AMIN' usai pembacaan surat Al-Fatihah.

Menurutnya, hal itu disinyalir karena kata 'AMIN' dianggap sebagai kalimat dukungan untuk pasangan capres-cawapres Anies-Muhaimin, sementara yang salat adalah pendukung Capres nomor urut 2 Prabowo Subianto.

"Jadi kalau salat Maghrib baca Al Fatihah, ‘waladholin…. Ada yang diem sekarang pak. Ada yang diem sekarang banyak, saking cintanya sama Pak Prabowo itu," kata Zulhas, dikutip dari video pernyataannya yang beredar di publik.

Selain itu Zulhas menyebut ada fenomena orang sedang duduk tahiyat menunjuk tidak lagi menggunakan satu jari tetapi dua jari.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Potret Futri Zulya Savitri Anak Zulkifli Hasan Flexing Pakai Tas Hermes, Tebak Berapa Harganya?

Potret Futri Zulya Savitri Anak Zulkifli Hasan Flexing Pakai Tas Hermes, Tebak Berapa Harganya?

Lifestyle | Jum'at, 22 Desember 2023 | 14:39 WIB

Deretan Kontroversi Zulkifli Hasan, Kini Disorot karena Ucapannya Soal Salat

Deretan Kontroversi Zulkifli Hasan, Kini Disorot karena Ucapannya Soal Salat

Lifestyle | Jum'at, 22 Desember 2023 | 09:14 WIB

Ketum MUI: Ucapan Amin Sudah Ada Sebelum Indonesia, Candaan Zulhas Tak Perlu Ditanggapi Berlebihan

Ketum MUI: Ucapan Amin Sudah Ada Sebelum Indonesia, Candaan Zulhas Tak Perlu Ditanggapi Berlebihan

Kotak Suara | Jum'at, 22 Desember 2023 | 05:15 WIB

Zulhas Bicara Politik Saat Pidato sebagai Mendag, Apa Tindakan Bawaslu?

Zulhas Bicara Politik Saat Pidato sebagai Mendag, Apa Tindakan Bawaslu?

Kotak Suara | Jum'at, 22 Desember 2023 | 00:05 WIB

Ketum PAN Zulhas Kampanye saat Kegiatan Kementerian, Zita Anjani Bela Ayahnya: Wajar Saja

Ketum PAN Zulhas Kampanye saat Kegiatan Kementerian, Zita Anjani Bela Ayahnya: Wajar Saja

Kotak Suara | Kamis, 21 Desember 2023 | 20:27 WIB

Terkini

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Kotak Suara | Rabu, 08 Januari 2025 | 16:29 WIB

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Kotak Suara | Sabtu, 04 Januari 2025 | 13:58 WIB

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Kotak Suara | Selasa, 24 Desember 2024 | 06:12 WIB

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Kotak Suara | Senin, 23 Desember 2024 | 11:26 WIB

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Kotak Suara | Sabtu, 21 Desember 2024 | 14:37 WIB

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

Kotak Suara | Jum'at, 20 Desember 2024 | 23:22 WIB

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Kotak Suara | Kamis, 19 Desember 2024 | 19:26 WIB

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:51 WIB

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:27 WIB

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 12:34 WIB