"Metode pos ini lazim digunakan karena apa? PPLN kita ini 128 PPLN tidak selalu, 1 PPLN itu bertugas di satu negara, ada 1 PPLN yang bertugas untuk melayani pemilih kita lintas negara, 2,3, 4 (negara) dan sehingga wilayah kerjanya bisa luas," katanya lagi.
Hasyim menjelaskan sebanyak 62.552 surat suara yang sudah didistribusikan kepada pemilih di Taipei dinyatakan rusak. Jumlah surat suara tersebut terdiri dari masing-masing 31.276 untuk Pilpres dan Pileg DPR RI Dapil DKI Jakarta 2.
Surat suara tersebut dinyatakan rusak oleh KPU karena dikirim sebelum waktunya. Seharusnya, surat suara baru dikirimkan pada 2 sampai 11 Januari 2024.
"Surat suara yang sudah dikirim kepada pemilih dengan metode pos sebanyak 31.276 lembar untuk masing-masing jenis pemilu pilpres dan legislatif pada 18 Desember maupun gelombang kedua 25 Desember kami nyatakan surat suara tersebut masuk kategori rusak dan tidak diperhitungkan dalam catatan surat suara dalam formulir C," tutur Hasyim.
Dengan begitu, lanjut dia, KPU akan mengirimkan surat suara pengganti untuk menggantikan surat suara yang rusak.
"Surat suara sebanyak 143.849 lembar untuk masing-masing jenis pemilu presiden dan DPR RI akan dikirimkan sesuai jadwal peraturan KPU, yaitu 2-11 Januari," ujar Hasyim.
Sekadar informasi, viral di sosial media, tentang seorang TKI di Taiwan telah mendapatkan surat suara untuk pemilihan presiden pada Pemilu 2024 mendatang. TKI tersebut mendapatkan surat suara lebih awal dari jadwal pemilihan.
Dalam surat suara tersebut, nampak, ada ketiga pasangan calon yang terdiri Anies-Muhaimin, Prabowo-Gibran, dan Ganjar-Mahfud.
“TAIWAN, kita duluan nyoblos ya bestie, kalian udah ada yang dapat juga belum nih?” tulis keterangan dalam video tersebut.
Baca Juga: Bawaslu Temukan Dugaan Pelanggaran di Balik Viralnya TKI Taipei Terima Surat Suara Pemilu
Diketahui berdasarkan pengakuan dari pembuat video, surat suara tersebut dikirimkan langsung melalui pos ke alamat Pemilih.