Suara.com - Capres nomor urut 1, Anies Baswedan menanggapi pengakuan seorang WNI di Kuala Lumpur, Malaysia yang tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap atau DPT Pemilu 2024.
Anies mengatakan negara harus memastikan setiap WNI mendapatkan haknya dalam menentukan pilihan dan ikut serta dalam Pemilu.
"Prinsipnya sama, berikan haknya kepada WNI di mana pun berada. Karena memilih itu adalah hak rakyat dan tugas negara memastikan itu terpenuhi," ujar Anies di Lapangan Cindua Mato, Sumatera Barat, Rabu (3/1/2024).
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu meminta hak memilih WNI jangan dicederai. Ia menyebut jika ada warga yang menuntut haknya, maka negara harus memberikan dan mewadahinya
"Jadi mau berada di Indonesia atau di luar Indonesia jangan sampai dicederai dan bila ada yang menuntut haknya itu harus diberikan, karena itulah hak sebagai warga negara," lanjut Anies.
Tanggapan KPU
Sebelumnya, KPU menanggapi beredarnya video WNI di Kuala Lumpur, Malaysia, yang mengaku bahwa namanya tidak termuat dalam DPT Pemilu 2024.
Anggota KPU Idham Holik mengatakan, pihaknya masih mengautentifikasi video tersebut, agar tidak menjadi disinformasi.
"Terkait dengan video yang beredar secara luas di media sosial tersebut menjadi penting bagi kita untuk memastikan bahwa video tersebut itu autentik," kata Idham kepada wartawan, Selasa (2/1).
Baca Juga: Jawaban KPU Soal Surat Suara untuk Simulasi Pilpres 2024 di Solo Hanya Ada Dua Paslon
Dia juga menjelaskan, ada kategori khusus untuk pemilih yang tidak terdaftar dalam DPT luar negeri. Mereka akan masuk dalam Daftar Pemilih Khusus Luar Negeri (DPLKN).