2. Meningkatkan kesejahteraan buruh dan pekerja mulai kesempatan kerja yang produktif, pekerjaan yang layak, serta perlindungan ketenagakerjaan.
3. Memastikan penyerapan angkatan kerja baru setiap tahun dan mengurangi jumlah pengangguran hingga mencapai tingkat penyerapan tenaga kerja optimal.