6. Terdapat lubang pada kolom nomor urut atau kolom nama pasangan calon sehingga menimbulkam kesan sudah di coblos;
7. Foto calon dan pasangan calon buram;
8. Warna lambang partai tidak sesuai dengan ketentuan KPU.
6. Terdapat lubang pada kolom nomor urut atau kolom nama pasangan calon sehingga menimbulkam kesan sudah di coblos;
7. Foto calon dan pasangan calon buram;
8. Warna lambang partai tidak sesuai dengan ketentuan KPU.
BERITA TERKAIT
REKOMENDASI
TERKINI