Melesat dari Rp180 Ribu jadi Rp24 M, Dana Fantastis Kampanye PSI Disorot Formappi: Tak akan Ada Parpol Jujur!

Senin, 15 Januari 2024 | 16:23 WIB
Melesat dari Rp180 Ribu jadi Rp24 M, Dana Fantastis Kampanye PSI Disorot Formappi: Tak akan Ada Parpol Jujur!
Melesat dari Rp180 Ribu jadi Rp24 M, Dana Fantastis Kampanye PSI Disorot Formappi: Tak akan Ada Parpol Jujur! [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI kembali menyampaikan laporan awal dana kampanye (LADK) partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024. LADK kali ini merupakan hasil perbaikan dari laporan yang pernah dirilis sebelumnya pada 7 Januari 2024 lalu.

Komisioner KPU RI Idham Holik mengatakan, para parpol telah menyampaikan hasil revisi kepada pihaknya.

"Partai politik peserta Pemilu Tahun 2024 tingkat pusat telah menyampaikan LADK Perbaikan kepada KPU RI melalui Sikadeka (Sistem Informasi dan Dana Kampanye," ujar Holik dalam keterangannya, Minggu (14/1/2024).

Perubahan laporan yang disampaikan kebanyakan parpol tidak terlalu signifikan dibandingkan sebelumnya. Rincian dana penerimaan dan pengeluaran hampir sama dari periode lalu.

Anggota KPU Idham Holik. [Suara.com/Dea]
Anggota KPU Idham Holik. [Suara.com/Dea]

Namun, hanya satu partai mengubah nilai dana kampanyenya dengan cukup signifikan, yakni Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Pada data penyampaian LADK awal, PSI hanya melaporkan pengeluaran dana kampanye sebesar Rp180 ribu dan penerimaan Rp2 miliar. Nilai pengeluaran dana kampanye yang kecil ini dianggap Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tidak masuk akal.

Lalu dalam perbaikan LADK yang baru dirilis KPU, pengeluaran dana kampanye PSI membengkak menjadi Rp24 miliar dengan pemasukan Rp33 miliar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI