Anggap Pernyataan Jokowi soal Presiden Boleh Berpihak Berbahaya, Kontras: Implikasi Kecurangan!

Dwi Bowo Raharjo | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Rabu, 24 Januari 2024 | 19:50 WIB
Anggap Pernyataan Jokowi soal Presiden Boleh Berpihak Berbahaya, Kontras: Implikasi Kecurangan!
Presiden Jokowi dan Prabowo di Lanud Halim Perdanakusuma, Rabu (24/1/2024). (Suara.com/Novian)

Suara.com - Pernyataan Presiden Joko Widodo atua Jokowi yang terang-terangan menyebut presiden hingga menteri boleh berpihak dan kampanye disebut sangat berbahaya.

Hal itu disampaikan Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pemilu Bersih. Menurut KontraS pernyataan tersebut memicu konflik kepentingan.

"Kami menilai bahwa pernyataan ini akan sangat berbahaya bagi berjalannya praktik demokrasi menjelang hari pencoblosan pada 14 Februari 2024 mendatang. Selain itu, diizinkannya unsur jabatan Presiden dan Menteri untuk melakukan kampanye secara terbuka pun akan menimbulkan conflict of interest dan berimplikasi pada rangkaian praktik kecurangan di lapangan," kata Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya lewat keterangannya kepada Suara.com, Rabu (24/1/2024).

Menurut mereka, idealnya Jokowi sebagai kepala pemerintahan seharusnya bertugas menjalankan mandat konstitusi agar pesta demokrasi Pemilu 2024 berjalan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

"Selain mengontrol bawahannya untuk taat pada konstitusi, keteladanan untuk berbuat fair itu seharusnya dimunculkan oleh Presiden. Sayangnya, lewat berbagai pernyataan dan indikasi, Presiden nampak sangat berpihak pada salah satu Paslon yakni Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka," tegas Dimas.

Kontras menilai keberpihakan Jokowi tidak dapat dianggap sepele. Mengingat posisinya sebagai kepala negara yang dapat mengendalikan instrumen pertahanan-keamanan untuk mengarahkan dukungan masyarakat.

"Dalam beberapa peristiwa pun ketidaknetralan unsur Aparatur Sipil Negara (ASN) atau perangkat desa tanpa diikuti oleh langkah penegakan hukum. Berbagai indikasi ini akhirnya menciptakan insinuasi bahwa Pemilu memang diselenggarakan secara curang dan berpihak pada salah satu Paslon," kata Dimas.

Oleh karenya KontraS yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pemilu Bersih menyampaikan tiga desakannya.

1. Presiden Republik Indonesia untuk mencabut pernyataan terkait Presiden dan Para Menteri diperkenankan untuk melakukan kampanye serta berpihak.

2. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia untuk melakukan pengawasan secara ketat terhadap seluruh langkah tindak Presiden yang mengarah pada ketidaknetralan, karena berpotensi besar berimplikasi pada kecurangan di lapangan;

3. Menteri-menteri dalam kabinet untuk tetap profesional dalam menjalankan tugas kenegaraan dan tidak melakukan penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power) untuk kepentingan politik elektoral.

Pernyataan Jokowi

Jokowi sebelumnya menyatakan bahwa setiap orang memiliki hak untuk memihak dan berkampanye, termasuk bagi seorang Presiden. Hal itu ditegaskan Jokowi saat ditanya tanggapannya mengenai menteri yang tidak ada hubungan dengan politik justru jadi tim sukses.

"Hak demokrasi, hak politik setiap orang. Setiap menteri sama saja, presiden itu boleh loh kampanye, boleh loh memihak," kata Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (24/1/2024).

Meski bisa ikut kampanye, Jokowi menegaskan presiden sekalipun tidak boleh menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan politik atau kampanye.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Potensi Penggunaan Aparat dalam Pemilu usai Jokowi Sebut Presiden hingga Menteri Boleh Kampanye dan Memihak

Potensi Penggunaan Aparat dalam Pemilu usai Jokowi Sebut Presiden hingga Menteri Boleh Kampanye dan Memihak

News | Rabu, 24 Januari 2024 | 19:31 WIB

Kampanye Akbar di Cilacap, Anies Gelorakan Perubahan, Adil dan Makmur untuk Semua

Kampanye Akbar di Cilacap, Anies Gelorakan Perubahan, Adil dan Makmur untuk Semua

Kotak Suara | Rabu, 24 Januari 2024 | 19:24 WIB

Kekayaan Capai Rp28 Miliar, Kris Dayanti Santai Ngemper di Depan Toko

Kekayaan Capai Rp28 Miliar, Kris Dayanti Santai Ngemper di Depan Toko

Entertainment | Rabu, 24 Januari 2024 | 19:31 WIB

Koar-koar Bebas Memihak dan Kampanyekan Paslon, Kubu Prabowo Tunggu Ini dari Jokowi

Koar-koar Bebas Memihak dan Kampanyekan Paslon, Kubu Prabowo Tunggu Ini dari Jokowi

News | Rabu, 24 Januari 2024 | 18:58 WIB

Jokowi Sebut Presiden Boleh Berpihak, Siap Turun Gunung Menangkan Prabowo-Gibran?

Jokowi Sebut Presiden Boleh Berpihak, Siap Turun Gunung Menangkan Prabowo-Gibran?

Kotak Suara | Rabu, 24 Januari 2024 | 18:41 WIB

Terkini

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Kotak Suara | Rabu, 08 Januari 2025 | 16:29 WIB

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Kotak Suara | Sabtu, 04 Januari 2025 | 13:58 WIB

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Kotak Suara | Selasa, 24 Desember 2024 | 06:12 WIB

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Kotak Suara | Senin, 23 Desember 2024 | 11:26 WIB

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Kotak Suara | Sabtu, 21 Desember 2024 | 14:37 WIB

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

Kotak Suara | Jum'at, 20 Desember 2024 | 23:22 WIB

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Kotak Suara | Kamis, 19 Desember 2024 | 19:26 WIB

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:51 WIB

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:27 WIB

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 12:34 WIB