KPU Bicara UU, Presiden Boleh Ikut Kampanye

Dwi Bowo Raharjo

Kamis, 25 Januari 2024 | 02:10 WIB
KPU Bicara UU, Presiden Boleh Ikut Kampanye
Presiden Jokowi dan Prabowo di Lanud Halim Perdanakusuma, Rabu (24/1/2024). (Suara.com/Novian)

Suara.com - Anggota KPU RI Idham Holik menjelaskan dalam Undang-Undang Pemilu memperbolehkan presiden dan menteri untuk ikut berkampanye.

Pernyataan Idham ini sekaligus mengiyakan pernyataan Presiden Jokowi yang menyebut presiden boleh ikut kampanye dan berpihak di Pemlilu.

"UU Pemilu khususnya pasal 281 ayat 1 memperbolehkan presiden, wakil presiden, menteri, gubernur, wakil gubernur, bupati wakil bupati, wali kota dan wakil walikota ikut dalam kegiatan kampanye," ujar Idham di Jakarta, Rabu (24/1/2024).

Idham menjelasakan pada Pasal 281 ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) berbunyi, "Kampanye Pemilu yang mengikutsertakan Presiden, Wakil Presiden, menteri, gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, walikota, dan wakil walikota harus memenuhi ketentuan: a. tidak menggunakan fasilitas dalam jabatannya, kecuali fasilitas pengamanan bagi pejabat negara sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan".

Kendati demikian, aturan tersebut melarang presiden dan menteri menggunakan fasilitas negara. Selain itu, dia menuturkan presiden dan menteri juga wajib untuk cuti jika akan berkampanye.

"Norma tersebut mengatur dengan persyaratan kondisional. Sebagaimana diatur, di persyaratan tersebut tidak menggunakan fasilitas dalam jabatannya," katanya.

Sementara fasilitas pengamanan, sambung Idham, boleh digunakan oleh presiden dan menteri. Pasalnya, UU Pemilu memberikan pengecualian pada fasilitas pengamanan.

"Kecuali fasilitas pengamanan bagi pejabat negara sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan dan menjalani cuti," jelas Idham.

Dia enggan berkomentar lebih jauh terkait adanya kekhawatiran konflik kepentingan bila presiden ikut kampanye. Idham menegaskan KPU hanya sebagai lembaga penyelenggara Pemilu.

baca juga

"Kapasitas kami sebagai penyelenggara pemilu itu hanya sebatas pada level penyampaian berkaitan dengan norma yang ada di dalam UU Pemilu," katanya.

Pernyataan Jokowi

Sebelumnya, Presiden Jokowi menyatakan presiden maupun menteri memiliki hak demokrasi dan politik yang membolehkan mereka untuk ikut kampanye pemilu selama tidak menggunakan fasilitas negara.

Jokowi mengatakan hal itu untuk menanggapi adanya sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju yang masuk sebagai tim sukses untuk mendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden peserta Pilpres 2024.

"Hak demokrasi, hak politik, setiap orang. Setiap menteri sama saja, yang paling penting presiden itu boleh lho kampanye, boleh lho memihak. Boleh," kata Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta (24/1).

Namun begitu, Jokowi belum memutuskan akan mengambil kesempatan untuk berkampanye mendukung salah satu pasangan calon di Pilpres 2024. "Ya nanti dilihat," ujar Jokowi. (Jokowi)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Presiden Hingga Menteri Boleh Berpihak, Standar Moral Jokowi Disebut Rendah dan Tak Miliki Etika Demokrasi

Presiden Hingga Menteri Boleh Berpihak, Standar Moral Jokowi Disebut Rendah dan Tak Miliki Etika Demokrasi

Kotak Suara | Rabu, 24 Januari 2024 | 20:42 WIB

Soal Statmen Presiden Boleh Berkampanye, Pakar Hukum Nilai Jokowi Ingin Terus Berkuasa

Soal Statmen Presiden Boleh Berkampanye, Pakar Hukum Nilai Jokowi Ingin Terus Berkuasa

Kotak Suara | Rabu, 24 Januari 2024 | 20:37 WIB

Jokowi Sebut Presiden Boleh Kampanye dan Memihak di Pemilu, Komarudin PDIP: Bangsa Bisa Runtuh

Jokowi Sebut Presiden Boleh Kampanye dan Memihak di Pemilu, Komarudin PDIP: Bangsa Bisa Runtuh

Kotak Suara | Rabu, 24 Januari 2024 | 20:32 WIB

Mahfud MD: Kepemimpinan Harus Mengikuti Ajaran Rasulullah

Mahfud MD: Kepemimpinan Harus Mengikuti Ajaran Rasulullah

Kotak Suara | Rabu, 24 Januari 2024 | 19:49 WIB

Apresiasi Laporan ke Bawaslu, Kemhan RI Tegaskan Admin yang Cuit #PrabowoGibran2024 Sudah Ditegur

Apresiasi Laporan ke Bawaslu, Kemhan RI Tegaskan Admin yang Cuit #PrabowoGibran2024 Sudah Ditegur

News | Rabu, 24 Januari 2024 | 19:25 WIB

Terkini

SMARTFREN Perkenalkan Unlimited 5G Dengan Web Series Horor Komedi "Penghuni Rumah Warisan"

SMARTFREN Perkenalkan Unlimited 5G Dengan Web Series Horor Komedi "Penghuni Rumah Warisan"

Sumut | Kamis, 17 September 2026 | 11:21 WIB

3 Rekomendasi Sunscreen Korea untuk Flek Hitam, Wajah Kusam Ikut Teratasi

3 Rekomendasi Sunscreen Korea untuk Flek Hitam, Wajah Kusam Ikut Teratasi

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 11:19 WIB

5 Sepatu Lari Terbaik untuk Penderita Sakit Lutut dan Sendi, Ini yang Perlu Diperhatikan

5 Sepatu Lari Terbaik untuk Penderita Sakit Lutut dan Sendi, Ini yang Perlu Diperhatikan

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 11:19 WIB

Layanan Onshore Power Supply dari Pelindo Diramalkan Bakal Dorong Transformasi Green Port

Layanan Onshore Power Supply dari Pelindo Diramalkan Bakal Dorong Transformasi Green Port

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 11:17 WIB

LRT Kelapa Gading - Manggarai Beroperasi, DPRD DKI Minta Mikrotrans Merambah Perkampungan

LRT Kelapa Gading - Manggarai Beroperasi, DPRD DKI Minta Mikrotrans Merambah Perkampungan

News | Kamis, 17 September 2026 | 11:17 WIB

Review Film Love of Your Life: Terlalu Banyak Kesedihan dalam Satu Paket

Review Film Love of Your Life: Terlalu Banyak Kesedihan dalam Satu Paket

Your Say | Kamis, 17 September 2026 | 11:15 WIB

Indonesia Diprediksi Hadapi Lonjakan Kebutuhan Listrik, Mengapa Menambah Pembangkit Saja Tak Cukup?

Indonesia Diprediksi Hadapi Lonjakan Kebutuhan Listrik, Mengapa Menambah Pembangkit Saja Tak Cukup?

News | Kamis, 17 September 2026 | 11:15 WIB

Pertama di Dunia! Amerika Serikat Pasang Senjata di Luar Angkasa

Pertama di Dunia! Amerika Serikat Pasang Senjata di Luar Angkasa

News | Kamis, 17 September 2026 | 11:13 WIB

Ambang Batas Parlemen 5 Persen Dinilai Ugal-ugalan, 40 Persen Suara Rakyat Terancam Hangus

Ambang Batas Parlemen 5 Persen Dinilai Ugal-ugalan, 40 Persen Suara Rakyat Terancam Hangus

News | Kamis, 17 September 2026 | 11:12 WIB

Bagaimana Cara Lembaga Meteorologi Membuat Prakiraan Cuaca Esok Hari?

Bagaimana Cara Lembaga Meteorologi Membuat Prakiraan Cuaca Esok Hari?

Tekno | Kamis, 17 September 2026 | 11:09 WIB

×