Stafsus Sebut Presiden Sebelum Jokowi Turut Berkampanye: Bukan Hal Baru!

M Nurhadi Suara.Com
Kamis, 25 Januari 2024 | 10:42 WIB
Stafsus Sebut Presiden Sebelum Jokowi Turut Berkampanye: Bukan Hal Baru!
Presiden Jokowi dan Prabowo di Lanud Halim Perdanakusuma, Rabu (24/1/2024). (Suara.com/Novian)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa presiden dan menteri memiliki hak demokrasi dan politik yang memungkinkan mereka untuk terlibat dalam kampanye pemilu, selama tidak menggunakan fasilitas negara.

Jokowi menyampaikan hal tersebut sebagai respons terhadap partisipasi sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju dalam tim sukses untuk mendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden dalam Pemilihan Presiden 2024.

"Hak demokrasi, hak politik setiap orang. Setiap menteri sama saja, yang penting presiden dapat ikut kampanye dan memihak. Boleh," ujar Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, pada Rabu.

Presiden menekankan bahwa presiden dan menteri berperan sebagai pejabat publik dan politik, dan diizinkan oleh undang-undang untuk terlibat dalam kampanye, dengan syarat mereka harus cuti dan tidak menggunakan fasilitas negara.

"Ya, saya bisa ikut kampanye, tetapi harus cuti dan tidak menggunakan fasilitas negara," tambahnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI