Istana Senggol SBY dan Megawati, Timnas AMIN Sindir Jokowi: Emang Boleh Korbankan Negara untuk Kepentingan Anaknya?

Kamis, 25 Januari 2024 | 21:04 WIB
Istana Senggol SBY dan Megawati, Timnas AMIN Sindir Jokowi: Emang Boleh Korbankan Negara untuk Kepentingan Anaknya?
Presiden Republik Indonesia Joko Widodo atau Jokowi mengacungkan dua jempol untuk Banyuwangi, Jawa Timur, Rabu (27/12/2023) (ANTARA/Novi Husdinariyanto)

Suara.com - Timnas Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) mengkritik pernyataan pihak Istana yang menyebut presiden berkampanye bukan hal yang baru.

Sebab Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri dan Presiden ke-6 dan 7 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pernah berkampanye.

Ketua Tim Hukum Nasional AMIN, Ari Yusuf Amir, menilai apa yang disampaikan pernyataan dari Istana tersebut keliru. Ia mempertanyakan kapasitas Presiden Jokowi ketika ingin berkampanye lantaran tak bisa lagi dipilih sebagai presiden.

Pasalnya, SBY dan Megawati kala itu berkampanye karena terlibat dalam kontestasi Pilpres.

“Mereka berkampanye pada waktu itu (SBY, Megawati), Pak Jokowi dia selaku presiden incumbent, Bu Mega dia selaku Ketua Partainya. Pak Jokowi selaku apa? selaku bapaknya?” kata Ari di Palembang, Kamis (25/1/2024).

“Apa boleh selaku bapaknya boleh mengorbankan bangsa dan negara untuk kepentingan anaknya? ini menjadi pertanyaan kita,” imbuhnya.

Ari menjelaskan aturan yang tak melarang presiden untuk berkampanye muncul di zaman SBY.

Ia menyebut aturan tersebut lahir untuk mengakomodir kepentingan presiden yang hendak mengkampanyekan dirinya untuk menjadi presiden dua periode.

Baca Juga: Begini Reaksi Megawati Usai Jokowi Nyatakan Presiden Boleh Memihak dan Kampanye

Namun begitu, Ari juga mempertanyakan maksud Jokowi menyebut presiden boleh berkampanye dan memihak.

“Tapi kan sekarang mereka bukan incumbent, Pak Jokowi bukan incumbent. Pak Jokowi ini adalah presiden tidak bisa dipilih lagi,” ujar dia.

Oleh karena itu, Ari berharap agar Jokowi tetap netral dalam gelaran Pilpres 2024. Terlebih, putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka turut menjadi peserta dengan menjadi cawapres.

Sebelumnya, Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, menilai bahwa pernyataan Jokowi mengenai hak presiden untuk berkampanye telah mengundang banyak penafsiran yang keliru.

"Deklarasi Presiden di Halim pada Rabu (24/1/2024) telah banyak disalahartikan. Apa yang disampaikan oleh Presiden terkait jawaban atas pertanyaan media tentang partisipasi menteri dalam tim sukses," ujar Ari Dwipayana melalui pesan singkat di Jakarta pada hari Kamis (25/1/2024).

Menurut dia, Presiden dalam merespon pertanyaan tersebut memberikan klarifikasi, terutama mengenai peraturan demokrasi yang berlaku bagi menteri dan presiden.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI