Pernyataan Jokowi Soal Presiden Boleh Memihak Dinilai Menyesatkan Dan Bisa Pengaruhi KPU

Bangun Santoso | Muhammad Yasir | Suara.com

Jum'at, 26 Januari 2024 | 07:10 WIB
Pernyataan Jokowi Soal Presiden Boleh Memihak Dinilai Menyesatkan Dan Bisa Pengaruhi KPU
Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Rabu (24/1/2024). (Suara.com/Novian)

Suara.com - Direktur Eksekutif Indonesian Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah menilai pernyataan Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyebut presiden boleh memihak dan berkampanye sebagai pernyataan sesat.

Sebab sebagai kepala negara, Dedi mengatakan presiden merupakan penyelenggara pemilihan. Sehingga pernyataan tersebut dapat merusak kualitas Pemilu.

"Statemen presiden boleh memihak dan boleh melakukan kampanye adalah statemen yang menyesatkan," kata Dedi kepada wartawan, Kamis (25/1/2024).

"Kalau presiden sebagai penyelenggara pemilihan lalu memihak maka ini bisa saja merusak kualitas dari proses elektoral itu," sambungnya.

Dia bilang, pernyataan Jokowi tersebut juga dapat memengaruhi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan juga Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam menjalankan tugasnya selaku penyelenggara Pemilu. Meskipun KPU tidak tunduk secara langsung kepada presiden.

"Karena secara psikologis, meskipun KPU tidak secara langsung tunduk pada presiden dalam penyelenggaraan Pemilu, presiden punya andil dalam menentukan komisionernya,” ujarnya.

Dedi lantas berpendapat presiden seharusnya bertindak sebagai seorang negarawan. Bertindak netral saja menurutnya tidak cukup bagi presiden.

"Beliau harus berpihak pada negara. Dalam arti, misalnya sekarang banyak anggota kabinet, para menteri, para wakil menteri, yang secara terang-terangan membela salah satu kandidat, presiden tidak bisa diam," jelasnya.

Sementara pakar politik Ikrar Nusa Bhakti menyoroti adanya dualisme kebijakan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Di mana dalam undang-undang tersebut membolehkan presiden, menteri dan kepala daerah berkampanye. Namun ada asas umum yang mengatur bahwa ASN, TNI/Polri, kepala desa, dan anggota Satpol PP tidak boleh berkampanye.

“Mengapa ada dualisme kebijakan, pada tingkatan presiden, wapres, Menteri sampai wakil bupati boleh berkampanye sementara ASN tidak boleh?” ujarnya.

Ikrar juga menilai sulit membedakan aktivitas presiden dan menteri saat kunjungan kerja dengan kampanye.

“Karena kita tahu bahwa kunjungan presiden dan para menteri ke beberapa daerah itu tidak sedikit yang melakukan kampanye politik,” katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ungkap Alasan Ini, TKN Prabowo-Gibran Wanti-wanti Anak Muda Jangan Golput

Ungkap Alasan Ini, TKN Prabowo-Gibran Wanti-wanti Anak Muda Jangan Golput

Kotak Suara | Jum'at, 26 Januari 2024 | 06:46 WIB

Respons Ma'ruf Amin Soal Pernyataan Jokowi Bisa Kampanye Dan Memihak: Kalau Presiden Bilang Begitu Ya Sudah, Tapi...

Respons Ma'ruf Amin Soal Pernyataan Jokowi Bisa Kampanye Dan Memihak: Kalau Presiden Bilang Begitu Ya Sudah, Tapi...

News | Jum'at, 26 Januari 2024 | 06:42 WIB

Profil Pandji Pragiwaksono, Komika yang Bikin Video Terbuka ke Presiden Jokowi Karena Dinilai Memihak Satu Paslon

Profil Pandji Pragiwaksono, Komika yang Bikin Video Terbuka ke Presiden Jokowi Karena Dinilai Memihak Satu Paslon

Lifestyle | Jum'at, 26 Januari 2024 | 05:02 WIB

Unggah Video Anies Bela Warga Kampung Bayam, Geisz Chalifah: Pemimpin yang Tulus Menjaga Warganya

Unggah Video Anies Bela Warga Kampung Bayam, Geisz Chalifah: Pemimpin yang Tulus Menjaga Warganya

Kotak Suara | Kamis, 25 Januari 2024 | 23:09 WIB

Viral Beras Bulog Berstiker Paslon 02, Airlangga Hartarto Buka Suara, Begini Katanya

Viral Beras Bulog Berstiker Paslon 02, Airlangga Hartarto Buka Suara, Begini Katanya

News | Kamis, 25 Januari 2024 | 22:49 WIB

Hawa Politik Indonesia Sedang Panas, Airlangga Hartarto: Kuatkan GIBRAN di Tiap Majelis

Hawa Politik Indonesia Sedang Panas, Airlangga Hartarto: Kuatkan GIBRAN di Tiap Majelis

News | Kamis, 25 Januari 2024 | 22:30 WIB

Pernyataan Jokowi Bikin Takut, Bivitri: Bukan Pemilu Riang Gembira!

Pernyataan Jokowi Bikin Takut, Bivitri: Bukan Pemilu Riang Gembira!

Kotak Suara | Kamis, 25 Januari 2024 | 21:50 WIB

Terkini

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Kotak Suara | Rabu, 08 Januari 2025 | 16:29 WIB

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Kotak Suara | Sabtu, 04 Januari 2025 | 13:58 WIB

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Kotak Suara | Selasa, 24 Desember 2024 | 06:12 WIB

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Kotak Suara | Senin, 23 Desember 2024 | 11:26 WIB

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Kotak Suara | Sabtu, 21 Desember 2024 | 14:37 WIB

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

Kotak Suara | Jum'at, 20 Desember 2024 | 23:22 WIB

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Kotak Suara | Kamis, 19 Desember 2024 | 19:26 WIB

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:51 WIB

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:27 WIB

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 12:34 WIB