Petugas KPPS Tak Bisa Ubah Data Suara Pilpres di Sirekap, KPU Jelaskan Solusinya!

Dwi Bowo Raharjo | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Selasa, 20 Februari 2024 | 03:25 WIB
Petugas KPPS Tak Bisa Ubah Data Suara Pilpres di Sirekap, KPU Jelaskan Solusinya!
Ketua Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta Betty Epsilon Indroos. (Suara.com/Tyo)

Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjelaskan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) tidak bisa mengoreksi kesalahan data untuk suara pilpres, dalam Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).

Meski begitu, Anggota KPU Betty Epsilon Idroos menyebut mereka hanya bisa mengonfirmasi apakah data di Sirekap itu sudah sesuai atau tidak setelah formulir C 1 Hasil diunggah.

“Untuk perolehan suara pilpres memang KPPS hanya dapat memberikan konfirmasi sesuatu atau tidak sesuai terhadap hasil pembacaan Sirekap,” kata Betty di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Senin (19/22/220224).

“KPPS untuk presiden dan wakil presiden tidak dapat melakukan koreksi,” tambah dia.

Lebih lanjut, dia menjelaskan proses koreksi jika terjadi kesalahan terhadap hasil suara, hanya bisa dilakukan oleh KPU Kabupaten/Kota melalui Sirekap.

Pada Sirekap itu nantinya akan muncul simbol yang menjadi tanda jika misalnya ada data yang berbeda antara foto formulir C hasil pemungutan suara yang diunggah ke Sirekap.

“Koreksi terhadap data yang tidak sesuai kalau terjadi ketidaksesuaian sistem dapat membacanya, dilakukan KPU Kabupaten/Kota melalui mekanisme Sirekap web,” ujar Betty.

“Karena ada flag, ada penanda ketika KPPS menyatakan tidak sesuai, itu terbaca dan akan diperbaiki KPU Kabupaten/Kota melalui Sirekap web,” tandas dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPU: Ada Data Anomali di 5.550 TPS untuk Penghitungan Suara Pileg DPR RI

KPU: Ada Data Anomali di 5.550 TPS untuk Penghitungan Suara Pileg DPR RI

Kotak Suara | Senin, 19 Februari 2024 | 23:05 WIB

Banyak Temuan Masalah Sirekap KPU, Benarkah Sudah Diaudit?

Banyak Temuan Masalah Sirekap KPU, Benarkah Sudah Diaudit?

Kotak Suara | Senin, 19 Februari 2024 | 22:14 WIB

Jawab Keraguan Publik, KPU Pastikan Server Sirekap di Indonesia dan Jamin Keamanan Data

Jawab Keraguan Publik, KPU Pastikan Server Sirekap di Indonesia dan Jamin Keamanan Data

Kotak Suara | Senin, 19 Februari 2024 | 22:10 WIB

Kematian KPPS Terus Berulang, JPPR Desak Evaluasi Pelaksanan Pemilu: Jangan Anggap Remeh Nyawa Petugas!

Kematian KPPS Terus Berulang, JPPR Desak Evaluasi Pelaksanan Pemilu: Jangan Anggap Remeh Nyawa Petugas!

Kotak Suara | Senin, 19 Februari 2024 | 19:37 WIB

Terkini

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Kotak Suara | Rabu, 08 Januari 2025 | 16:29 WIB

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Kotak Suara | Sabtu, 04 Januari 2025 | 13:58 WIB

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Kotak Suara | Selasa, 24 Desember 2024 | 06:12 WIB

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Kotak Suara | Senin, 23 Desember 2024 | 11:26 WIB

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Kotak Suara | Sabtu, 21 Desember 2024 | 14:37 WIB

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

Kotak Suara | Jum'at, 20 Desember 2024 | 23:22 WIB

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Kotak Suara | Kamis, 19 Desember 2024 | 19:26 WIB

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:51 WIB

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:27 WIB

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 12:34 WIB